00:00Saudara Kepala Auditorat Militer 207 Jakarta, Kolonel CHK Andri Wijaya menyebut motif penyeraman air keras terhadap aktivis kontras Andri Yunus
00:10yang didendam pribadi terdakwa.
00:13Menurut Kolonel CHK Andri Wijaya, hingga pemeriksaan terakhir keempat terdakwa, yakni Kapten NPD Leto BHW, Leto SL, dan Serda ES,
00:24mereka menyimpan dendam pribadi kepada korban.
00:26Terdakwa menyeram air keras kepada Andri Yunus setengah malam tanggal 12 Maret 2026 di daerah Salimba, Jakarta Pusat.
00:34Akibatnya, Andri mengalami luka bakar 20% dan masih menjalani perawatan di RCM Jakarta.
00:46Untuk motif sampai dengan saat ini yang kami dalami melalui berita acara pemeriksaan,
00:54bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara ayah ini.
01:05Demikian.
Komentar