Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 jam yang lalu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Selasa, 7 April 2026 - Siman Bahar Bong Kin Pin Tutup Usia, Illegal Gold Mining and Trading Dilanjutkan Merry dan Lisan Bahar di Provinsi Kalimantan Barat?
Transkrip
00:09Siman Bahar Bong Kin Pin tutup usia di rumah sakit di Zongzhou, China, Minggu, 5 April 2026.
00:17Berita duka disampaikan Bong Kin Min, Ketua HK Provinsi Kalimantan Barat,
00:21sebut Siman Bahar Bong Kin Pin Dewan Pembina HK.
00:24Siman Bahar Bong Kin Pin sakit setelah ditetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang komisi
00:29pemberantasan korupsi, TPPU-KPK.
00:32Siman Bahar Bong Kin Pin tersangka TPPU-KPK, 19 Agustus 2021 dan 19 Agustus 2021 terbit surat pemberitahuan
00:40dimulanya penyidikan, SPDP.
00:43Siman Bahar Bong Kin Pin menang gugatan praperadilan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 27 Oktober 2021.
00:51Jadi tersangka TPPU-KPK kedua kali, 23 Mei 2023, rugikan negara 189 triliun rupiah,
00:59Manipulasi Data Exor Impor Emas 3,5 Ton, 2009-2013.
01:04Temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, PPATK,
01:08Emas Legal dicampur hasil dari praktik ilegal gold mining and trading.
01:13Siman Bahar Bong Kin Pin rugikan negara 189 triliun rupiah baru sebatas tindak lanjut temuan PPATK, 2009-2013.
01:22Direkturat Tindak Pidana Ekonomi Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia, di Tipeksus Bares Krim Polri.
01:29Geledah dua kali di Provinsi Jawa Timur terhadap jaringan ilegal gold mining and trading patut diduga dikaitkan Siman Bahar Bong
01:35Kin Pin.
01:36Pertama, penggeledahan, 19-20 Februari 2026.
01:42Kedua, Kamis, 12 Maret 2026.
01:46Penggeledahan pertama terhadap aktivitas ilegal gold mining and trading Teddy Widjaya di Surabaya dan Nganjuk serta Toko Oma Semar.
01:52Bahan baku Teddy Widjaya dipasok Antonius Wandi Aliong, warga Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.
02:00Antonius Wandi Aliong, mantan Arapidana di Fonis Ringan 1 tahun denda Rp10 miliar pengadilan negeri Pontianak, Kamis, 8 Desember 2022.
02:09Teddy Widjaya, rekan bisnis Siman Bahar Bong Kin Pin, figur sentral ilegal gold mining and trading di Provinsi Kalimantan Barat
02:16selama 40 tahun.
02:17Tindak lanjut temuan PPATK, 2019-2025, ditemukan transaksi mencurigakan Rp25,8 triliun, ilegal gold mining and trading 3 poros.
02:29Ilegal gold mining and trading Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Papua Barat diputihkan di tiga perusahaan refinery di Provinsi Jawa
02:36Timur.
02:37Baris Krim Polri, geledah kedua kali, dengan menyasar tiga perusahaan refinery atau perusahaan pemurnian emas melakukan TPPU.
02:44Pertama, PT Simba Jaya Utama, refinery emas merek Simba, Jalan Berbek Industri 2 No. 31A, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
02:56Kedua, PT Indah Golden Signature, Jalan Embong Gayam, Kecamatan Genteng, Surabaya, perusahaan refinery mereki SG Gold.
03:05Ketiga, PT Sukajadi Logam, Raya Tengger Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya, khusus jasa Dorebars dan Refining Service.
03:15Gelar perkara Baris Krim Polri pada 27 Februari 2026, menetapkan tiga tersangka, TW, DW dan BSW.
03:23Sebanyak enam kilogram emas bisita, hasil penggeledahan PT Simba Jaya Utama, PT Indah Golden Signature dan PT Sukajadi Logam.
03:31Bisita uang tunai 1,454 miliar rupiah, dalam penggeledahan kedua, kata Brigadir Jenderal Polisi Ade Syafriye Simanjuntak, selasa, 31 Maret
03:412026.
03:43Ade Syafriye Simanjuntak, Direktur di Tipeksus Baris Krim Polri.
03:47Penggeledahan pertama dari tangan Teddy Wijaya, Baris Krim Polri sita 8,16 kilogram emas, emas batangan 51,3 kilogram senilai
03:56150 miliar rupiah.
03:58Menyita 7,13 miliar rupiah, terdiri dari mata uang 6,177 miliar rupiah dan 60 ribu as dolar, 960 juta
04:07rupiah.
04:08Penggeledahan Baris Krim Polri kedua kali, Kamis, 12 Maret 2026, proses hukum terhadap pemilik tiga perusahaan refinery jadi tanda tanya
04:16publik.
04:18Belum jelas tindakan hukum lebih lanjut, karena Baris Krim Polri sampai sekarang belum mengumumkan tersangka baru.
04:24Termasuk status hukum Deni Handoko, pemilik PT Simba Jaya Utama, anak Siman Bahar Bong Kinpin.
04:30Produksi refinery PT Simba Jaya Utama dikaitkan polisi resort kota Pontianak Geledah Perdana Square, Pontianak Selatan,
04:37Sabtu, 3 Mei 2025.
04:40Polisi menyita 47 keping emas, 29,741 kilogram, pemilik Lisan Bahar, adik kandung Siman Bahar Bong Kinpin, berhasil kabur.
04:50Sebanyak 44 keping diantaranya berupa emas batangan merek Simba diduga terkait produksi PT Simba Jaya Utama, Kabupaten Sidoarjo.
04:58Sampai sekarang kasus hukum tidak jelas, Lisan Bahar sampai sekarang bebas berkeliaran, walau 4 orang sudah ditetapkan jadi tersangka.
05:05Lisan Bahar, mantan arah pidana narkoba, terlibat skandal Dodol Durian Supadio 1998, selundup emas 2,1 kilogram di Bandar Udara
05:16Supadio.
05:17Penggeledahan dipimpin kolonel, PNB, Wijayantono, Kepala Cabang PT Angkasa Pura II Pontianak, 20 Februari 1998.
05:26Lisan Bahar, lolos dari semua jeratan hukum karena dilindungi opnum petugas Direkturat Jenderal Beya dan Cukai Kementerian Keuangan.
05:34TPPU Siman Bahar Bong Kinpin jadi tersangka KPK, melalui PT Indokarya Sukses, PT Indokarya Andalan dan PT Bhumi Satu Inti,
05:42IKS, IK, BSI.
05:45Meri kendalikan IKS, IK, BSI, istri Siman Bahar Bong Kinpin, setelah tersangka TPPU KPK.
05:52Budi Setiawan SH, pengamat sosial Pontianak, Selasa, 7 April 2026, mengatakan, Meri dan Lisan Bahar penerus Siman Bahar Bong Kinpin.
06:01PT IKS, PT IK dan PT BSI terus menjalankan bisnis ilegal mining and trading diduga dikendalikan Meri dan Lisan Bahar,
06:09kata Budi Setiawan.
06:11Budi Setiawan, mengatakan, status tersangka Siman Bahar Bong Kinpin, gugur demi hukum setelah meninggal dunia, Minggu, 5 April 2026.
06:21Tapi aset dan kerugian negara tetap bisa dikejar, dengan melakukan perampasan aset, bugatan perdata terhadap ahli waris.
06:28Menjerat pihak lain seperti keluarga, korporasi, rekan bisnis dalam kaitan almarhum Siman Bahar Bong Kinpin.
06:36Ini penting dalam kasus TPPU, karena fokusnya adalah haliran uang dan aset, bukan hanya pelaku, ujar Budi Setiawan.
06:43Implikasi terhadap pihak keluarga atau perusahaan menerima, menguasai, atau mengelola aset hasil kejahatan.
06:50Tetap bisa dipidana sesuai Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, tentang TPPU, kata Budi Setiawan.
06:57Turut berduka cita Siman Bahar Bong Kinpin meninggal dunia.
07:01Tapi kasus TPPU harus dilanjutkan demi keadilan hukum, ujar Budi Setiawan.
07:07Dugaan TPPU KPK almarhum Siman Bahar Bong Kinpin khusus dalam kejahatan ilegal gold mining and trading.
07:13Terbesar dalam sejarah Indonesia pernah diungkap ke publik, kata Budi Setiawan.
07:24Informasi lebih lanjut hubungi website biotv.com

Dianjurkan