00:09PENGAMAT SOSIAL PONTI ANAK
00:11PENGAMAT SOSIAL PONTI ANAK, BUDHI SETIAWAN SH, KATAKAN, MOMENTUM PERTOBATAN EKOLOGIS
00:15Momentum pertobatan ekologis, proses hukum Siman Bahar Bongkin Pin, tersangka TPP UKPK sejak 23 Mei 2026.
00:23Istri Siman Bahar Bongkin Pin, Meri kendalikan IKS IK BSI lanjutkan bisnis ilegal gold mining and trading selama 40 tahun
00:31di Kalimantan Barat.
00:32Tanpa momentum pertobatan ekologis, proses hukum tidak menyentuh hal substansial, kata Budi SETIAWAN, Minggu, 5 April 2026.
00:42PT Indokarya Sukses, PT Indokarya Andalan dan PT Bumi Satu Inti, IKS IK dan BSI, sekarang dikendalikan Meri.
00:49Siman Bahar Bongkin Pin melakukan tindak pidana pencucian uang, TPPU, lewat PT IKS, PT IK dan PT BSI.
00:58Pada periode 2009-2013, rugikan negara 189 triliun rupiah menurut temuan pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan, PPATK.
01:08Siman Bahar Bongkin Pin melakukan manipulasi data ekspor impor emas sebanyak 3,5 ton, campur adukan hasil ilegal gold mining
01:15and trading.
01:17Menurut Budi SETIAWAN, momentum pertobatan ekologis tidak hanya menjadi panggilan moral bagi masyarakat luas.
01:23Tetapi ujian integritas bagi institusi penegah hukum dalam menjalankan mandatnya secara adil, tegas, dan berkelanjutan.
01:31Dalam konteks dugaan keberlanjutan praktik ilegal gold mining and trading Meri, pasca penetapan suaminya, Siman Bahar Bongkin Pin.
01:38Sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang, TPPU, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, pada 23 Mei 2023.
01:48Isu menjadi semakin kompleks dan mendesak untuk ditangani secara serius.
01:53Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum pidana ekonomi, tetapi juga mencerminkan kerusakan ekologis yang sistemik.
01:59Aktivitas pertambangan emas ilegal seringkali meninggalkan jejak kehancuran lingkungan, deforestasi, pencemaran sungai oleh merkuri.
02:07Hilangnya keanekaragaman hayati, serta rusaknya ruang hidup masyarakat lokal.
02:12Ketika praktik tersebut diduga terus berlangsung melalui jejaring atau pihak terafiliasi.
02:18Maka kegagalan dalam penegakan hukum berpotensi memperpanjang siklus kerusakan ekologis dan kerugian negara.
02:23Temuan PPATK terkait manipulasi data ekspor impor emas sebesar 3,5 ton dalam periode 2009-2013.
02:31Serta estimasi kerugian negara mencapai Rp189 triliun, menunjukkan bahwa kejahatan ini memiliki dimensi terorganisir dan lintas sektor.
02:40Oleh karena itu, respons penegakan hukum tidak bisa parsial.
02:45Diperlukan pendekatan terpadu yang mencakup penelusuran aliran dana.
02:48Pembuktian tindak pidana asal, serta pengungkapan aktor-aktor yang masih aktif dalam jaringan tersebut.
02:55Dalam perspektif momentum pertobatan ekologis, ujar Budi Setiawan, institusi penegak hukum dipanggil untuk tidak hanya menindak pelaku.
03:03Tetapi juga memperbaiki sistem yang memungkinkan kejahatan ekologis terus terjadi.
03:07Ini mencakup transparansi dalam proses hukum, akuntabilitas aparat, serta keberanian untuk menindak tanpa pandang bulu.
03:14Termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki kekuatan ekonomi maupun politik.
03:19Momentum pertobatan ekologis menuntut adanya pemulihan, bukan hanya penghukuman.
03:25Negara perlu memastikan bahwa kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh praktik pertambangan ilegal dipulihkan melalui mekanisme hukum.
03:31Termasuk kewajiban rehabilitasi lingkungan dan pengembalian kerugian negara.
03:36Dengan demikian, kasus ini menjadi cermin.
03:39Apakah penegakan hukum di Indonesia mampu bertransformasi menjadi alat keadilan ekologis?
03:44Atau justru terjebak dalam kompromi yang memperpanjang krisis lingkungan?
03:49Momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk menegaskan bahwa kejahatan terhadap alam
03:53adalah kejahatan terhadap masa depan, dan tidak boleh dibiarkan berlanjut dalam bentuk apapun.