00:00WFH ASN Riau berlaku sejak 3 April, perjalanan dinas dikurangi 50 persen.
00:05Pemerintah Provinsi Riau memberlakukan kebijakan work from home, WFH,
00:10bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat mulai 3 April 2026,
00:14berdasarkan Surat Edara No. 8 Tahun 2026 yang ditandatangani pelaksana tugas Gubernur Riau, SF Haryanto.
00:21Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau, Budi Fahri,
00:24mengatakan WFH diterapkan satu hari dalam sepekan dengan pola kombinasi kerja dari kantor dan dari rumah.
00:30Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas kerja, mendorong digitalisasi layanan,
00:35menjaga keberlanjutan pelayanan publik, serta menghemat sumber daya seperti listrik, air, dan bahan bakar minyak.
00:42Selain itu, perjalanan dinas dibatasi, yakni dikurangi 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.
00:50Penggunaan kendaraan dinas juga dibatasi maksimal 50 persen.
00:54Pelaksanaan WFH diatur masing-masing perangkat daerah dengan tetap menjaga kualitas layanan publik.
01:00Unit pelayanan langsung seperti kesehatan, pendidikan, dan layanan darurat tetap bekerja dari kantor.
01:06Pemprov Riau juga mendorong penerapan efisiensi energi di lingkungan kerja,
01:10seperti pengaturan penggunaan listrik, air, dan peralatan kantor secara hemat,
01:14serta pemanfaatan teknologi digital dalam pelaksanaan rapat dan layanan pemerintahan.
01:18Selain itu, kepala perangkat daerah diminta mengatur proporsi WFH dan work from office sesuai kebutuhan
01:24serta memastikan target kinerja ASN tetap tercapai.
01:28Selama WFH, ASN tetap wajib menjalankan tugas dan melakukan presensi melalui aplikasi Sigma
01:33dengan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik.
01:38Terima kasih.
Komentar