Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin, 30 Maret 2026.

Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa melalui tim penasihat hukum.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Abdul Wahid secara bergantian membacakan eksepsi yang pada intinya menilai dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak cermat.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #gubriabdulwahid #eksepsi #KPK

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pemerasan yang menjerat Gubernur Riau non-aktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Negeri,
00:07PN, Pekan Baru, Senin, 30 Maret 2026.
00:12Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa melalui tim penasihat hukum.
00:18Dalam persidangan, tim kuasa hukum Abdul Wahid secara bergantian membacakan eksepsi yang pada intinya menilai dakwaan jaksa penuntut umum, JPU,
00:27tidak cermat.
00:28Usai Sidang, Abdul Wahid turut menyampaikan tanggapannya kepada awak media.
00:33Ia menegaskan bahwa salah satu poin yang dipersoalkan dalam dakwaan, yakni pergeseran anggaran, merupakan kebijakan yang sah dan sesuai aturan.
00:41Pergeseran anggaran ini hal yang biasa saja, tidak ada masalah.
00:45Saya menjalankan instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, jadi tidak ada pelanggaran hukum, ujarnya.
00:53Ia menjelaskan, proses pergeseran anggaran dilakukan oleh tim anggaran pemerintah daerah, TAPD,
00:59sementara dirinya hanya menetapkan melalui peraturan gubernur, pergub, yang mengacu pada instruksi Presiden dan peraturan menteri dalam negeri.
01:06Selain itu, Abdul Wahid juga membantah tudingan terkait adanya praktik tidak wajar dalam rapat bersama, termasuk isu pengumpulan telepon genggam.
01:14Rapat itu rapat biasa, tidak pernah ada pengumpulan handphone.
01:19Silakan tanyakan ke semua dinas, tidak pernah terjadi, tegasnya.
01:24Menurutnya, dalam rapat tersebut ia hanya memberikan arahan umum kepada jajaran pemerintahan agar memiliki visi yang sama dalam melayani masyarakat.
01:31Saya hanya menegaskan tidak ada, matahari dua, yang ada satu yaitu pemerintah Provinsi Riau, jelasnya.
Komentar

Dianjurkan