Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Menkomdigi Meutya Hafid ancam akan panggil pihak Meta dan Google karena dianggap tidak mematuhi pelaksanaan PP Tunas.


Meutya menyebut bahwa keduanya telah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia yaitu Permen nomor 9 tahun 2026 sebagai turunan dari PP Tunas.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #menkomdigi #komdigi

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Menkom Digi akan panggil Meta dan Google karena tak patuhi PP Tunas.
00:05Menkom Digi Mautia Hafid, Ancam akan panggil pihak Meta dan Google karena dianggap tidak mematuhi pelaksanaan PP Tunas.
00:13Mautia menyebut bahwa keduanya telah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu Permen No. 9 tahun 2026 sebagai turunan dari
00:22PP Tunas.
00:23Kami juga mencatat ada dua entitas bisnis yang tidak mematuhi hukum, yaitu Meta yang menaungi Facebook, Instagram, dan Tread serta
00:32Google yang menaungi YouTube, kata Mautia.
00:34Keduanya telah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu Permen No. 9 tahun 2026 sebagai turunan dari PP Tunas, imbu
00:43Mautia.
00:44Mautia mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi bagi Google dan Meta karena tidak mematuhi aturan tersebut.
00:51Kepada keduanya, pemerintah hari ini mengirimkan surat pemanggilan sebagai bagian dari penerapan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ucap
01:00Mautia.
01:01Lalu, ada dua platform yang disebut Mautia hanya patuh sebagian, tapi mereka disebut kooperatif.
01:07Ini adalah platform TikTok dan juga Roblox, dan kepada keduanya pemerintah hari ini mengeluarkan surat peringatan, ujarnya.
01:14Sementara itu, Mautia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini ada dua platform yang telah patuh sepenuhnya pada PP Tunas.
01:22Ada dua platform yang patuh, yaitu Platform ke-10 dan juga Big Go Live yang telah menjalankan kepatuhan untuk menunda
01:30usia anak, katanya.
01:32Aturan ini bagi Mautia penting diimplementasikan, sebab Indonesia punya 70 juta pengguna medsos yang masih dalam usia anak.
01:40Pemerintah juga memahami bahwa ini bukan langkah satu sampai dua hari, tapi pemerintah meyakini bahwa ini langkah yang tepat dengan
01:47arah yang tepat aturan serupa juga dilakukan di banyak negara lainnya termasuk di Asia, bungkasnya.
Komentar

Dianjurkan