Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Amsal Christy Sitepu, videografer dari Sumatera Utara tengah menjadi perbincangan di sosial media. Ia menjadi terdakwa atas kasus dugaan mark up anggaran desa untuk membuat profil desa di Kabupaten Karo. Saat ini Amsal sudah menjalani masa penahanan selama beberapa waktu dan kini dalam tahap persidangan. Pada 1 April 2026 mendatang, Anwar dijadwalkan mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Medan.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #videografer #amsalsitepu #viral #videoprofil

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Duduk perkara kasus videografer Amsal Sitepu terjerat kasus markup video profil desa di Karo.
00:06Amsal Kristi Sitepu, videografer asal Sumatera Utara, menjadi terdakwa kasus dugaan markup anggaran pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
00:15Ia menjabat sebagai Direktur CV Promise Land dan mengajukan proposal ke 20 desa di beberapa kecamatan untuk proyek tahun anggaran
00:232020 hingga 2022.
00:25Dalam proposalnya, biaya pembuatan video ditetapkan 30 juta rupiah per desa.
00:31Namun, hasil analisis ahli dan inspektorat Kabupaten Karo menyebutkan biaya seharusnya sekitar 24,1 juta rupiah per video,
00:40dengan perbedaan pada beberapa komponen seperti konsep, alat, hingga proses editing.
00:45Bahwa terdakwa melakukan pembuatan profil desa dan menggunakan perusahaan terdakwa, yakni CV Promise Land,
00:53dengan biaya pembuatan sebesar 30 juta rupiah untuk setiap desa, tulis PN Medan.
00:59Kasus ini turut menjadi sorotan publik hingga Komisi Ketiga DPR RI menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum Biayur Lineng Dewepan Atom
01:07Zenenda.
01:08Ketua Komisi Ketiga DPR RI, Habibu Rokman, menyebut langkah tersebut untuk merespons desakan masyarakat.
01:15RDPU ini digelar untuk menyikapi banyaknya desakan masyarakat yang menganggap kasus ini diwarnai ketidakadilan, katanya.
01:23Ia juga menilai pekerjaan videografi bersifat kreatif dan tidak memiliki standar harga baku, sehingga rawan penilaian subjektif.
01:31DPR mengingatkan agar penegakan hukum mengedepankan keadilan substantif.
01:36Prioritas pemberantasan korupsi seharusnya adalah maksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara pada kasus-kasus kakap, ujarnya.
01:44Dalam perkara ini, Amsal dituntut 2 tahun penjara, denda 50 juta rupiah, serta kewajiban mengembalikan kerugian negara sebesar 202 juta
01:54rupiah.
01:55Ia dijerat dengan Pasal 3 Jantuh Pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
02:05No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
02:10Saat ini, Amsal telah menjalani masa penahanan dan proses persidangan masih berlangsung.
02:15Putusan terhadap dirinya dijadwalkan dibacakan pada 1 April 2026 di Pengadilan Negeri Medan.
Komentar

Dianjurkan