Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) resmi diberlakukan pemerintah untuk setiap Jumat mulai 1 Apil 2026. Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi semua ASN, terutama untuk sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #ASN #WFH

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:01Kebijakan work from home bagi aparatur sipil negara resmi diberlakukan pemerintah untuk setiap Jumat mulai 1 April 2026.
00:07Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi semua ASN, terutama untuk sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
00:15Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Air Langga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku untuk sektor-sektor tertentu, terutama layanan publik
00:24dan sektor strategis.
00:25Ia memaparkan pengecualian itu meliputi sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan,
00:32serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
00:44Air Langga menekankan bahwa pelayanan publik tetap harus berjalan normal meskipun ada penyesuaian pola kerja ASN.
00:50Dalam implementasinya, pemerintah tidak menetapkan skema tunggal.
00:54Pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
01:01Air Langga menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diatur melalui surat edaran lintas kementerian.
01:06Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu,
01:12yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran, C, dari Menpan RB dan Semendagri,
01:17kata Air Langga dalam konferensi pers virtual, Rabu, 1 April 2026.
01:22Setiap instansi memiliki fleksibilitas untuk mengatur pembagian kerja antara WFH dan WFO,
01:28terutama untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.
01:32Khusus sektor pendidikan, pemerintah juga memastikan kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan normal secara tatap muka.
01:38Sehingga kebijakan WFH juga tidak berlaku bagi para tenaga pendidik.
01:43Air Langga menekankan, juga tidak boleh ada pembatasan kegiatan non-akademik di lingkungan sekolah.
Komentar

Dianjurkan