00:00Tito Karnavian minta Pemda efisiensi agar tak PHK P3K.
00:05Pemerintah daerah Pemda diminta untuk melakukan efisiensi hingga kreatif mencari pemasukan
00:10demi mencegah pemberhentian hubungan kerja atau PHK terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja P3K.
00:18Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,
00:21jelang pemberlakuan skema belanja pegawai daerah maksimal 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD
00:29pada Januari 2027.
00:31Skema ini diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022
00:35tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah Undang-Undang HKPD.
00:42Dia harus melakukan efisiensi belanja-belanja yang lain.
00:46Saya khawatir mereka belum melakukan itu.
00:49Efisiensi misalnya rapat-rapat, perjalanan dinas, makan-minum, kata Tito.
00:54Pernyataan ini diutarakan Tito usai beredarnya isu Pemda yang terpaksa akan memberhentikan P3K karena keterbatasan anggaran.
01:03Adapun anggota Komisi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri turut mempertanyakan isu itu dalam rapat tersebut.
01:09Menurut Mendagri, efisiensi merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh Pemda.
01:14Dalam hal ini, ia mewanti-wanti kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran dengan bijak.
01:21Ada daerah yang bisa melakukan efisiensi dan efisiensi itu bisa menutup untuk membayar P3K.
01:27Ada yang seperti itu, ucapnya.
01:30Selain efisiensi, ia juga meminta Pemda untuk kreatif mencari pendapatan baru
01:35sehingga tidak hanya mengandalkan dana transfer ke daerah TKD.
01:38Ia mencontohkan, geliat badan usaha milik daerah BUMDOI serta usaha mikro, kecil dan menengah UMKM
01:47perlu dihidupkan untuk menambah pendapatan asli daerah PAD.
01:51Itulah gunanya kepala daerah.
01:53Kalau cuma kerja-kerja rutin saja menghabiskan APBD, semua orang bisa.
01:57Tapi bagaimana seorang kepala daerah punya kreativitas sehingga dia bisa tidak memberatkan rakyat, tutur Tito.
02:04Tambahan PAD, sambung dia, bisa pula dimaksimalkan lewat pajak terhadap perusahaan-perusahaan besar
02:10seperti restoran dan hotel.
02:12Pajak ini mesti dipastikan masuk ke Dinas Pendapatan Daerah, Dispenda.
02:17Di sisi lain, Tito mengatakan Pasal 146 Ayat 3 Undang-Undang HKPD
02:22memungkinkan adanya penyesuaian persentase belanja pegawai daerah.
02:26Penyesuaian tersebut diputuskan oleh Menteri Keuangan
02:29setelah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri
02:32serta Menteri Pendaya Gunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
02:37Kendati demikian, Mendagri menegaskan penyesuaian itu merupakan solusi terakhir.
02:43Kemendagri akan memantau kemampuan Pemda terlebih dahulu.
02:46Tito pun akan menurunkan tim ke daerah-daerah.
02:49Jangan mengharapkan solusi-solusi yang terakhir ini.
02:52Jangan dulu arahnya ke sana sebelum berusaha.
02:55Kita juga pengen lihat kepala daerah yang hebat siapa.
02:58Ada kepala daerah yang mungkin langsung menyerah begitu saja.
03:01Ya biarkan rakyatnya kenapa pilih dia enggak kreatif.
03:04Pungkasnya.
Komentar