00:00Dr. Herman Hovi Munawar SHMH praktisi hukum duga ada manipulasi 40 jadi HPL 16 hektar.
00:10Berimplikasi dua regulasi dibatalkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak, Kamis, 18 Desember 2025.
00:18Jadi tanggung jawab personal Chai Chuimi, Wali Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, karena sengaja rugikan keuangan negara.
00:26Dalam skandal korupsi keringanan retribusi pengelolaan aset pasir panjang indah, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.
00:34Tidak bisa lakukan narasi pembenaran, karena fakta hukum sudah jelas, apapun alasannya, kata Herman Hovi Munawar, Selasa, 30 Desember 2025.
00:44Jika keringanan retribusi ditempu menyangkut era COVID-19, kenapa PBB dan BPHTB belum dibayar sejak 1976 sengaja tidak ditagih Chai Chuimi?
00:53Ada dua regulasi dibatalkan Majelis Hakim, bukti Chai Chuimi sengaja rugikan keuangan negara, sebagai berikut.
01:02Pertama, regulasi diteken Chai Chuimi, 28 Juli 2021, Perjanjian Kerjasama, PKS, 30 Tahun, 2021-2051.
01:13Berupa pemberian hak guna bangunan, HGB, PT Palapa Wahyu Grup, PT WG, di atas hak pengelolaan lain, HPL, pemerintah kota Singkawang.
01:24Kedua, regulasi diteken Chai Chuimi, 15 Desember 2021, keringanan retribusi kepada Soekartaji, Direktur Utama PT PWG.
01:33Ditindaklanjuti teknis pembayaran keringanan retribusi ditandatangani Sumastro, penjabat wali kota Singkawang, 21 Desember 2022.
01:42Karena bukti produk hukum sebabkan kerugian keuangan negara dilakukan saksi Chai Chuimi bersama tiga terpidana secara sengaja dan bersama-sama.
01:50Dikatakan Herman Hovi Munawar, ketika sebuah regulasi baik bersifat peraturan wali kota atau surat keputusan.
01:56Jika dibatalkan majelis hakim karena terkait dengan korupsi, maka perisai administrasi melindungi seorang pejabat publik, otomatis runtuh.
02:05Dalam situasi normal, menandatangani regulasi adalah tindakan administrasi yang menjadi kewenangan wali kota Singkawang.
02:11Dengan adanya putusan hakim pengadilan tindak pidana korupsi, tipikor, pontianak, tindakan Chai Chuimi.
02:19Tidak lagi dipandang sebagai kehilafan prosedur, namun dapat dimaknai adanya penyalahgunaan kewenangan.
02:24Regulasi yang diteken Chai Chuimi, dipandang sebagai alat atau sarana untuk melegalkan perbuatan jahat.
02:32Terkait tiga terpidana, Sumastro, Widatoto dan Parlinggoman, walaupun terkesan proses peradilan ini agak aneh.
02:39Herman Hovi Munawar, mengatakan, majelis hakim menilai adanya regulasi ini karena faktor unsur kesengajaan.
02:46Menciptakan aturan yang bertentangan dengan undang-undang diatasnya demi memuluskan aliran dana atau keuntungan pihak tertentu.
02:52Jika regulasi dibatalkan karena memberi celah korupsi, maka tanggung jawab personal Chai Chuimi atas hal tersebut.
02:59Banyak hal baik fakta yuridis dan fakta-fakta terungkap dalam persidangan.
03:04Dasar Jaksa lakukan pengusutan lanjutan.
03:06Berupa amar putusan majelis hakim perintahkan barang bukti, P1, P102, TP2, TP5, dan TP9, TP11 dikembalikan kepada penyidik, Jaksa.
03:19Guna dilakukan pengusutan terhadap pihak lain terhadap korupsi keringanan retribusi pengelolaan aset pasir panjang indah.
03:25Wajar ketika publik bertanya mengapa wali kota Singkawang, Chai Chuimi, tidak diminta pertanggung jawaban secara hukum.
03:33Di balik terbit dua regulasi dibatalkan majelis hakim di Teken Chai Chuimi, 28 Juli 2021 dan 15 Desember 2021,
03:41sengaja rugikan keuangan negara.
03:43Abaikan saran kementerian dalam negeri dan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, tender terbuka, cari investor berkemampuan finansial.
03:52Maka tanggung jawab personal Chai Chuimi secara mutlak, dolus, niat jahat, atas nama Chai Chuimi, ujar Herman Hovi Munawar.
04:00Putusan hakim yang membatalkan regulasi tersebut menjadi dasar bahwa lahirnya kerugian negara yang telah diputus majelis hakim.
04:07Jika dua regulasi dibatalkan majelis hakim, melibatkan mantan sekretaris daerah, Sumastro.
04:13Mantan kepala pengelola keuangan dan aset daerah, Widadoto, dan mantan kepala dinas pendapatan daerah, Par Linggoman.
04:21Terungkap dalam amar putusan majelis hakim, Kamis, 18 Desember 2025, maka menjadi tanggung renteng, bersama-sama.
04:30Chai Chuimi, tetap sebagai penanggung jawab utama, ultimasi responsibility, karena otoritas terakhir di tangan wali kota Singkawang.
04:37Herman Hovi Munawar mencermati, hakim mengesampingkan kerugian negara versi Jaksa, 3,142 miliar rupiah dari keringanan retribusi 60 persen.
04:46Dari tagihan semula pemerintah kota Singkawang, 26 Juli 2021 sebesar 5,667 miliar rupiah, atas keberatan Sukartaji, 3 Agustus 2021.
04:57Di mana hakim berpatokan penilaian kantor jasa penilai publik, KJPP, kerugian negara selama penguasaan Sukartaji sejak 1976, 18 miliar rupiah.
05:09Sukartaji sejak 1976, tidak pernah bayar pajak bumi dan bangunan, PBB, dan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan, BPHTB, sampai 2025.
05:20Majelis hakim berpatokan kerugian negara sebesar 6,633 miliar rupiah, terhitung diterbitkan sertifikat HPL sejak 2015.
05:29Atas nama pemerintah kota Singkawang tahun 2015, kerugian negara 603 juta rupiah per tahun, kumulatif 11 tahun sampai 2025, 6,633 rupiah miyar.
05:40Maka kerugian negara 6,633 miliar rupiah, wajib dibayar PT PWG kepada kas pemerintah kota Singkawang.
05:47Penerbitan sertifikat HGB dibatalkan.
05:50Penghapusan denda pajak 2 persen per bulan dalam Belait Sumastro, 21 Desember 2022, potensi kerugian negara 9 miliar rupiah.
05:59Dikatakan Herman Hofi Munawar, dari Amar Putusan Majelis Hakim, sedianya luas areal kawasan wisata pasir panjang indah 40 hektare.
06:07Dalam perkembangan setelah diterbitkan sertifikat HPL atas nama pemerintah kota Singkawang tahun 2015 tinggal 16 hektare.
06:14Jaksa mesti usut dugaan manipulasi 40 jadi HPL 16 hektare, atas nama pemerintah kota Singkawang, kata Herman Hofi Munawar.
06:23Berarti sekitar 24 hektare lahan milik negara sudah berpindah tangan menjadi sertifikat hak milik, mesti diusut atas nama siapa-siapa saja.
06:30Kalau terbukti terjadi penyalahgunaan kewenangan manipulasi 40 jadi HPL 16 hektare, pelaku dan pemilik mesti diproses hukum.
06:39Tidak bisa dibiarkan karena sudah terjadi sejak tahun 1976.
06:44Ada potensi tindak pidana permufakatan kejahatan baru, kata Herman Hofi Munawar.
06:50Mekanisme penerbitan sertifikat HGB atau HGU di atas HPL pemerintah kota Singkawang, berawal dari permohonan ke wali kota.
06:56Setelah wali kota setuju permohonan, selanjutnya dilakukan penandatanganan kesepakatan antara wali kota dengan pemohon.
07:04Selanjutnya berdasarkan surat keputusan persetujuan wali kota sebagai dasar kantor pertanahan kota Singkawang.
07:10Buna menerbitkan sertifikat HGU-HGB di atas HPL milik pemerintah Singkawang.
07:16Chai Chuimi belum menjawab konfirmasi redaksi sejak pukul 9.13 WIB, Jumat, 19 Desember 2025.
07:24Hak jawab ditunggu.
07:25Informasi yang lebih lanjut hubungi website diotv.com