Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi membongkar kejanggalan yang dia temui saat berusaha mendapatkan salinan ijazah Joko Widodo yang digunakan untuk maju dalam kontestasi pemilu.

Kejanggalan itu disampaikan Bonatua saat sesi wawancara khusus pada Selasa (15/10/2025).

Bonatua Silalahi mengakui, tak mudah dirinya mendapatkan salinan ijazah Jokowi dari KPU. Dia mengaku harus menempuh usaha panjang dan berliku setelah sebelumnya mendapatkan penolakan-penolakan.

Dia pun akhirnya menempuh jalur hukum melalui UU KIP, hingga akhirnya berujung pada sidang sengketa di Komisi Informasi Pusat.

Bonatua mengklaim bahwa upayanya justru mengungkap fakta mengejutkan. Yakni, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tidak menyimpan salinan ijazah tersebut, meski KPU telah mengarsipkan puluhan dokumen lain.

Dia melanjutkan, terungkap dalam sidang bahwa KPU telah 17 kali mengarsipkan dokumen terkait pemilu.

Bonatua juga menjelaskan bahwa proses permohonan informasi publik tidaklah sederhana. Dia harus mengikuti tahapan berjenjang yang diatur dalam Undang-Undang KIP.

Contact Me :
Whatsapp : +62 812-6628-0882
: https://wa.me//6281266280882
Email : partnership@riau24.com
Instagram : https://www.instagram.com/riau24/
TikTok : https://www.tiktok.com/@riau24com?lang=id-ID
Website : https://www.riau24.com
#entertainment #viral #riau24

Wy, Mn, Zar, Yan
Transkrip
00:00Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi membongkar kejanggalan yang dia temui saat berusaha mendapatkan salinan ijazah Jokowi-Dodo yang digunakan untuk maju dalam kontestasi pemilu.
00:14Kejanggalan itu disampaikan Bonatua saat sesi wawancara khusus pada selasa 15 Oktober kemarin.
00:21Bonatua Silalahi mengakui tak mudah dirinya mendapatkan salinan ijazah Jokowi dari KPU.
00:27Dia mengaku harus menempuh usaha panjang dan berliku setelah sebelumnya mendapatkan penolakan-penolakan.
00:35Dia pun akhirnya menempuh jalur hukum melalui Undang-Undang KIP hingga akhirnya berujung pada sidang sengketa di Komisi Informasi Pusat.
00:45Bonatua mengklaim bahwa upayanya justru mengungkap fakta mengujudkan.
00:49Yang ini, Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI tidak menyimpan salinan ijazah tersebut meski KPU telah mengarsipkan puluhan dokumen lain.
01:01Dia melanjutkan terungkap dalam sidang bahwa KPU telah 17 kali mengarsipkan dokumen terkait pemilu.
01:08Bonatua juga menjelaskan bahwa proses permohonan informasi publik tidaklah sederhana.
01:13Dia harus mengikuti tahapan berjenjang yang diatur dalam Undang-Undang KIP.
01:21Menghadapi penolakan tersebut, Bonatua tidak menyerah.
01:24Dia kemudian melanjutkan ke tahap kedua, yaitu mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan PPID di masing-masing lembaga.
01:32Meski ada variasi dalam kecepatan respon pada intinya, semua lembaga yang diajunya kembali menolak permohonan pada tahap kedua ini.
01:43Bonatua juga menyoroti respon unik dari KPU.
01:47Setelah permohonan dan keberatannya ditolak, ia akhirnya memutuskan untuk membawa persoalan ini berlanjut.
01:53Penolakan inilah yang kemudian mendorongnya untuk mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat yang menjadi tahapan final dalam upaya hukum administrasi UU KIP.
02:08Sedang inilah yang kemudian mengungkap klaimnya bahwa Andre tidak memiliki salinan ijazah Jokowi.
02:14Sebelumnya, Bonatua silalahi menerima salinan ijazah pertama Jokowi yang telah dilegalisir yang ia dapatkan dari KPU Republik Indonesia.
02:25Selain itu, Bonatua juga mendatangi KPU DDKI Jakarta untuk meminta berkas yang sama.
02:32Tujuannya adalah untuk melihat konsistensi ijazah pada setiap tahun legalisir.
02:37Sebab menurutnya ada perbedaan legalisir setiap tahunnya.
02:41Permintaan salinan ijazah ke KPU DKI Jakarta juga berhubungan dengan permohonannya terkait sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Publik.
02:52Sekedar informasi, KPU DKI Jakarta memiliki salinan ijazah tersebut karena Jokowi sempat mendaftar sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012.
03:03Sebab salah satu persyaratan sebagai Kepala Daerah wajib melampirkan salinan ijazah.
03:11Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan