00:00Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi membongkar kejanggalan yang dia temui saat berusaha mendapatkan salinan ijazah Jokowi-Dodo yang digunakan untuk maju dalam kontestasi pemilu.
00:14Kejanggalan itu disampaikan Bonatua saat sesi wawancara khusus pada selasa 15 Oktober kemarin.
00:21Bonatua Silalahi mengakui tak mudah dirinya mendapatkan salinan ijazah Jokowi dari KPU.
00:27Dia mengaku harus menempuh usaha panjang dan berliku setelah sebelumnya mendapatkan penolakan-penolakan.
00:35Dia pun akhirnya menempuh jalur hukum melalui Undang-Undang KIP hingga akhirnya berujung pada sidang sengketa di Komisi Informasi Pusat.
00:45Bonatua mengklaim bahwa upayanya justru mengungkap fakta mengujudkan.
00:49Yang ini, Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI tidak menyimpan salinan ijazah tersebut meski KPU telah mengarsipkan puluhan dokumen lain.
01:01Dia melanjutkan terungkap dalam sidang bahwa KPU telah 17 kali mengarsipkan dokumen terkait pemilu.
01:08Bonatua juga menjelaskan bahwa proses permohonan informasi publik tidaklah sederhana.
01:13Dia harus mengikuti tahapan berjenjang yang diatur dalam Undang-Undang KIP.
01:21Menghadapi penolakan tersebut, Bonatua tidak menyerah.
01:24Dia kemudian melanjutkan ke tahap kedua, yaitu mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan PPID di masing-masing lembaga.
01:32Meski ada variasi dalam kecepatan respon pada intinya, semua lembaga yang diajunya kembali menolak permohonan pada tahap kedua ini.
01:43Bonatua juga menyoroti respon unik dari KPU.
01:47Setelah permohonan dan keberatannya ditolak, ia akhirnya memutuskan untuk membawa persoalan ini berlanjut.
01:53Penolakan inilah yang kemudian mendorongnya untuk mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat yang menjadi tahapan final dalam upaya hukum administrasi UU KIP.
02:08Sedang inilah yang kemudian mengungkap klaimnya bahwa Andre tidak memiliki salinan ijazah Jokowi.
02:14Sebelumnya, Bonatua silalahi menerima salinan ijazah pertama Jokowi yang telah dilegalisir yang ia dapatkan dari KPU Republik Indonesia.
02:25Selain itu, Bonatua juga mendatangi KPU DDKI Jakarta untuk meminta berkas yang sama.
02:32Tujuannya adalah untuk melihat konsistensi ijazah pada setiap tahun legalisir.
02:37Sebab menurutnya ada perbedaan legalisir setiap tahunnya.
02:41Permintaan salinan ijazah ke KPU DKI Jakarta juga berhubungan dengan permohonannya terkait sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Publik.
02:52Sekedar informasi, KPU DKI Jakarta memiliki salinan ijazah tersebut karena Jokowi sempat mendaftar sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012.
03:03Sebab salah satu persyaratan sebagai Kepala Daerah wajib melampirkan salinan ijazah.
03:11Terima kasih telah menonton!
Komentar