00:00Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor, Dendi Zuhairul Finsa menilai
00:05penetapan tersangka ex-Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim
00:10dalam kasus pengadaan laptop Chromebook sudah sesuai dengan prosedur.
00:16Menurut Dendi, Kejagung telah menyampaikan,
00:19mereka telah menemukan alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka.
00:24Artinya, langkah hukum ini sesuai prosedur, bukan reaktif atas tekanan publik.
00:31Menurutnya, secara normatif penetapan tersangka harus memenuhi syarat yang diatur
00:36dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana
00:41serta Undang-Undang No. 31 tahun 1999 Jungto, Undang-Undang No. 20 tahun 2001
00:49tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
00:51Dendi juga mengingatkan bahwa dugaan korupsi di tubuh lembaga pendidikan
00:57bisa berdampak panjang terhadap masa depan pendidikan Indonesia.
01:01Ia menilai, kasus ini berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan di tengah masyarakat.
01:08Selain itu, kata Dendi, kualitas sumber daya manusia dikhawatirkan stagnan.
01:13Program pengembangan berbasis teknologi juga bisa tertunda
01:16akibat berkurangnya kepercayaan publik dan dukungan terhadap kebijakan pendidikan.
01:22Terkait pandangan sebagian pihak yang menyebut kasus ini lebih pada kesalahan kebijakan
01:27tanpa niat jahat, Dendi menilai hal tersebut perlu dicermati dengan serius.
01:33Menurutnya, banyak kebijakan penting membutuhkan keputusan cepat.
01:37Namun jika risiko hukum terlalu besar,
01:39para pejabat bisa memilih untuk tidak berbuat apa-apa agar aman.
01:43Sementara itu, Kejagung memeriksa 6 orang saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop
01:49krombuk di Kemendikbud Distrik era Menteri Nadiem Makarim.
01:53Salah satu yang diperiksa ialah mantan sekretaris pribadi Nadiem,
01:56Berinisial DAS.
01:59Kapus Penkum Kejagung Anang Suk Priyadna menyebut,
02:01pemeriksaan para saksi dilakukan pada Senin 15 September 2025.
02:08DAS sendiri pernah diperiksa Kejagung pada Selasa 8 Juli 2025
02:12dan kala itu Nadiem belum ditetapkan sebagai tersangka.
02:17Kejagung juga meminta Pemkot Surabaya untuk menyerahkan data sekolah
02:20yang menerima bantuan krombuk di era Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset
02:24dan Teknologi Nadiem Makarim.
02:26Melalui kota Surabaya, Eri Cahyadi mengakui
02:30sejumlah sekolah di Surabaya menerima bantuan krombuk pada tahun 2020.
02:35Akan tetapi pihaknya menolak ketika berencana akan diberi lagi pada tahun 2022.
02:41Eri tidak mengetahui secara pasti jumlah krombuk yang diberikan oleh Kemendikbud Distrik ketika itu.
02:47Sebab perangkat tersebut langsung diserahkan kepada sekolah.
02:51Sementara itu Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masroh menyebutkan
02:55total ada 130 bantuan krombuk yang disabar di sejumlah sekolah.
03:01Dia juga membenarkan terkait permintaan kejaksaan.
Komentar