Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
#politikindonesia #gibran #ijazahgibran

Penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal, bereaksi santai menanggapi klarifikasi Management Development Institute of Singapore (MDIS), terkait ijazah dan data pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Subhan Palal menganggap, klarifikasi MDIS itu sebagai angin lalu dan tak akan mengubah apapun terkait gugatannya terhadap ijazah SMA Gibran Rakabuming.

Adapun sebelumnya, MDIS memberikan konfirmasi mengenai status diploma lanjutan dan gelar putra sulung mantan Presiden RI Joko Widodo tersebut.

Dalam keterangan MDIS disebut, pada periode 2007-2010, Gibran menyelesaikan program Diploma Lanjutan dan lanjut dengan pendidikan untuk meraih gelar sarjana.

MDIS menyatakan, Gibran memperoleh gelar Bachelor of Science (Honours) di bidang Marketing atau Pemasaran.

Namun, Subhan Palal mengaku tidak fokus pada pernyataan dari MDIS.

Pemilik firma hukum Subhan Palal dan Rekan tersebut hanya menganggap konfirmasi dari MDIS terkait gelar Gibran sebagai angin lalu dan tidak berpengaruh pada gugatan yang ia layangkan.


Contact Me :
Whatsapp : +62 812-6628-0882
: https://wa.me//6281266280882
Email : partnership@riau24.com
Instagram : https://www.instagram.com/riau24/
TikTok : https://www.tiktok.com/@riau24com?lang=id-ID
Website : https://www.riau24.com
#entertainment #viral #riau24

Wy, Mn, Zar, Yan
Transkrip
00:00Kalau penyetaraannya benar nggak apa-apa.
00:02Tapi penyetaraannya ini sekarang diragukan dan bahkan hampir pasti
00:07Insya Allah minggu depan ini akan terungkap bahwa ini bodong.
00:10Oke, kenapa Anda bisa mengatakan itu? Apa bukti Anda Mas Rok?
00:12Gini, saya sudah ketemu langsung dengan pejabat-pejabat yang terlibat dalam pembuatan surat keterangan ini.
00:18Yang pertama adalah, pada riwat pendidikan Gibran yang ada di situs KPU.
00:23Ya, saya sudah kirim file-nya tapi nggak apa-apa, biar-biar di sini aja.
00:26Dia menjalani sekolah di SMA Orchard Park School.
00:29Ini katanya SMA.
00:30Oke.
00:30Ya, tapi kemudian setelah di cek dan ada ahli pakar pendidikan profesor di Manjang Teknologi Universiti.
00:37Ya, Pak Sri Fikar.
00:39Ya, dan ini berdasarkan data faktual.
00:41Nijin ya?
00:41Silahkan.
00:42Pertama, Pak.
00:43Kalau seandainya kita tahu bahwa ini Mas Gibran sudah melewati berkali-kali pemilu.
00:48Ya, beliau jadi wali kota Solo, beliau jadi wakil presiden hari ini.
00:52Apabila kita menggugat hal ini, berarti kita nggak percaya sama lembaga negara yang menjadi asesornya.
00:58Polemik mengenai keaslian ijazah wakil presiden Gibran Raka Bumingraka terus bergulir setelah gugatan perdata diajukan ke pengadilan.
01:21Pihak Management Development Institute of Singapore telah memberikan klarifikasi resmi sementara sejumlah akademisi dan pengamat tetap menyoroti kejanggalan dalam riwayat pendidikan Gibran.
01:33Gugatan perdata yang dilayangkan oleh Subahan Palal, warga negara Indonesia terhadap Gibran Raka Bumingraka, dan KPU.
01:43Dalam gugatannya, Subahan menilai bahwa ijazah SMA yang digunakan Gibran untuk memenuhi syarat pencalonan tidak diselenggarakan berdasarkan hukum Republik Indonesia.
01:55Subahan menyebutkan bahwa Gibran tidak memiliki dokumen pendidikan setikat SMA yang dikeluarkan lembaga resmi Indonesia maupun lembaga internasional yang diakui secara hukum.
02:09Ia juga menuding adanya penyetaraan administratif yang tidak memenuhi standar legal.
02:17Sama di Australia itu tidak sesuai dengan SMA atau alia atau SMK atau sekolah lain yang sederhajat.
02:32Tapi artinya berdasarkan aturan atau standar Indonesia yang Anda permasalahkan?
02:36Kalau pasal di dalam pemilu ya harus Indonesia.
02:40Walaupun kemudian ini dianggap oleh pihak lain ya sebetulnya bisa setara saja begitu.
02:46Kalau penyetaraan diatur oleh Hapman.
02:51Penyetaraan hanya diakui atau gini punya.
02:55Ijazah atau dokumen hasil pendidikan luar lebih diakui untuk melanjutkan pendidikan pada sistem pendidikan di Indonesia.
03:07Bukan untuk jabatan.
03:08Oke.
03:09Jadi artinya apa yang ada di Mas Gibran itu seharusnya harus disetarakan dulu pada pendidikan di Indonesia.
03:16Bukan disetarakan.
03:16Sekolah lagi di Indonesia.
03:18Untuk kemudian sama dengan standar minimal SMA itu ya untuk kem Presiden.
03:22Tapi bukti itu sudah Anda bawa?
03:24Anda siapkan?
03:25Maksudnya Anda yakin dengan semua bukti itu?
03:27Bukti itu ada dari KPU.
03:29Oke.
03:30Dan semua warga negara dapat mengakses itu.
03:33Oke.
03:34Itu buktinya.
03:35Tapi KPU juga menjadi salah satu yang Anda gugat gitu?
03:37Betul.
03:38Apa dasarnya Pak Subhan?
03:39Berdasarkan gini, perbuatan melawan hukum itu pasal 1365 KUH Perdata.
03:47Itu perbuatan melawan hukum Gibran tidak dapat terlaksana kalau KPU tidak mengiyakan.
03:54Subhan juga meminta agar Gibran dan ketua KPU untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral.
04:03Menanggapi polemik tersebut, pihak Management Development Institute of Singapore memberikan klarifikasi resmi pada 3 Oktober lalu.
04:12Dalam pernyataannya, MDIS memastikan bahwa Gibran, Raka Buming Raka, tercatat sebagai penghasiswa di lembaga tersebut pada periode 2007 hingga 2010.
04:24Gibran, Raka Buming Raka adalah mahasiswa penuh waktu MDIS dari tahun 2007 hingga 2010.
04:32Ia telah menyelesaikan program diploma dan memperoleh gelar Bachelor of Science atau Honoros dari Universitas of Bradford.
04:41Demikian isi keterangan resmi MDIS yang dikutip dari laman resminya.
04:47Pihak MDIS juga mendegaskan bahwa seluruh kegiatan akademik Gibran dilakukan sesuai prosedur lembaga pendidikan yang berlaku di Singapura.
04:56Di sisi lain, pakar telematika Roy Suryo meneroti keapsaan ijazah pendidikan menegah wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka yang diperolehnya di luar negeri.
05:09Ia menilai penyetaraan ijazah menjadi syarat penting agar dokumen pendidikan tersebut sah secara hukum di Indonesia.
05:16Dalam tayangan Prime Plus bertema riuh di balik lembaran ijazah Gibran, Roy menegaskan bahwa setiap ijazah luar negeri wajib melalui proses penyetaraan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
05:30Kalau penyetaraannya benar gak apa-apa, tapi penyetaraannya ini sekarang diragukan dan bahkan hampir pasti insya Allah minggu depan ini akan terungkap bahwa ini bodong.
05:41Oke, kenapa Anda bisa mengatakan itu? Apa bukti Anda, Mas Roh?
05:44Gini, saya sudah ketemu langsung dengan pejabat-pejabat yang terlibat dalam pembuatan surat keterangan.
05:49Yang pertama adalah pada riwat pendidikan Gibran yang ada di situs KPU, saya sudah kirim filenya tapi gak apa-apa biar di sini aja.
05:56Dia menjalani sekolah di SMA Orchard Park Secondary School, ini katanya SMA.
06:02Tapi kemudian setelah dicek dan ada ahli pakar pendidikan profesor di Manjang Tenggungi Universiti, Pak Silvikar, dan ini berdasarkan data faktual yang ada di KMD.
06:13Oke, kami akan coba keluarkan, perusahaan kami sudah menyiapkan.
06:17Dia hanya 2 tahun di Orchard Park ini, dan kemudian itu hanya berupa rapor, rapor kelas 10 dan kelas 11.
06:26Roy menjelaskan, penyetaraan bukan hanya bentuk administrasi belaka, tetapi juga mekanisme legal untuk memastikan standar pendidikan luar negeri tersebut setara dengan sistem nasional dari Indonesia.
06:39Pernyataan Roy pun muncul di tengah gugatan perdata yang diajukan warga bernama Subhan Palal, termasuk terhadap Gibran dan KPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
06:53Dalam gugatan senilai 125 triliun rupiah itu, Subhan menilai ijazah Gibran belum disetarakan sesuai peraturan pendidikan nasional.
07:04Ia meminta klarifikasi terbuka dari Gibran dan KPU, serta mengajukan syarat perdamaian berupa permintaan maaf pada publik dan pengunduran diri dari jabatan.
07:15Subhan beralasan, tindakan itu ditempuh untuk menjaga kesetaraan hukum bagi seluruh warga negara.
07:22Nanti saya tambahin ya.
07:23Yang 125 triliun itu, konstruksinya begini, itu yang dirugikan kan negara hukum.
07:33Yang punya negara hukum adalah warga negara.
07:36Maka saya minta di store ke kasus negara untuk dibagi kepada semua warga negara.
07:42Nah, itu berarti satu orang akan mendapatkan Rp450.000.
07:49Kecil bukan? Masa kita cuma di argensi gitu?
07:52Mohon izin bagi itu.
07:54Pengamat politik yang sekaligus mantan Menteri Pemuda dan olahraga Roy Suryo ikut meneruti hal ini.
08:01Ia menyebut terdapat empat kejagalan dalam dokumen pendidikan Gibran termasuk status ijazah SMA yang belum pernah ditunjukkan secara terbuka kepada publik.
08:11Produk yang kami sudah menyiapkan?
08:13Ya, dia hanya dua tahun di Orchard Park ini.
08:17Oke.
08:18Dan kemudian itu hanya berupa rapor.
08:20Rapor kelas 10 dan kelas 11.
08:22Oke.
08:23Poin Anda artinya itu meragukan?
08:24Itu hanya, nah ada di sini juga sih, halaman keduanya.
08:28Jadi itu dia, aku bilang, kelas 2 dan kelas 3 itu ada di situ tuh, yang tengah.
08:33Orchard Park secondary school, 2002-2004.
08:35Oke.
08:35Ini bohong data ini, karena data ini yang benar adalah itu kan seolah-olah kayak 3 tahun.
08:40Faktanya, ini faktanya ya, faktanya dari Camp Digbut itu hanya memegang rapor kelas 10 dan kelas 11.
08:46Jadi artinya tidak sampai 2004?
08:48Ya.
08:48Harusnya?
08:48Kemudian ada surat yang tadi disebutkan Bang Andi Aswan tadi, surat keterangan.
08:53Yang tiba-tiba di situ ada UTS.
08:56Kita bisa baca ya kan, UTS itu berapa?
08:572004-2007.
08:58Oke.
08:59Berapa tahun itu?
09:00Tiga tahun kan?
09:01Tiga tahun.
09:01Ya.
09:02Tidak ada tiga tahun.
09:03Karena yang tercana di Camp Digbut itu bahkan hanya satu tahun.
09:06Oke, di tahun yang Anda data punya?
09:08Dan ada pengakuan dari orang yang mengantar Gibran kemarin, ya tahun 2018, Gibran menyatakan saya di situ hanya 6 bulan.
09:17Oke.
09:18Kalau 6 bulan ya berarti nggak lulus, kok bisa terbit surat ini?
09:21Tapi artinya itu berdasarkan keterangan orang yang Anda...
09:23Ya, tapi gini aja, nggak usah itu aja.
09:25Dari surat ini saja sudah aneh.
09:27Yang namanya UTS Insurge ini, yang sekarang jadi UTS College ini, ini sebenarnya hanya sebuah pathway.
09:34Roy juga mempertanyakan status program UTS Insurge, yang pernah disebut-sebut sebagai bagian dari pendidikan Gibran di Australia.
09:45Menurutnya, program tersebut bukan pendidikan tingkat Universitas Pedung,
09:49melainkan program persiapan Foundation yang tidak menghasilkan ijazah SNA setara.
09:57Problemik ijazah Gibran, menambah daftar panjang perdebatan publik terkait transporansi pejabat negara.
10:03Meski kualifikasi telah diberikan oleh lembaga pendidikan terkait,
10:08proses hukum dan pemeriksaan administrasi tetap akan menjadi pendentu sah atau tidaknya dokumen yang digunakan.
10:16Untuk sementara, legitimasi hukum Gibran tetap sah berdasarkan surat penyetaraan Kementerian Pendidikan.
10:23Namun, tekanan publik terhadap transporansi dokumen menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap pemimpin kini bukan hanya soal legalitas.
10:33Melainkan juga soal kejelasan dan kejujuran di hadapan rakyat.
10:38Hingga kini, gugatan terhadap Gibran masih dalam tahap awal pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
10:46Pihak Gibran belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai status penyetaraan ijazahnya.
10:51Sementara itu, KPU menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan.
10:57Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah Prabowo Gibran dalam tak menjaga transparansi di tengah ekspektasi publik terhadap pemerintahannya yang bersih dan terbuka pasca di bawah kemimpinan Presiden sebelumnya.
11:13Terima kasih telah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan