00:00Kalau penyetaraannya benar nggak apa-apa.
00:02Tapi penyetaraannya ini sekarang diragukan dan bahkan hampir pasti
00:07Insya Allah minggu depan ini akan terungkap bahwa ini bodong.
00:10Oke, kenapa Anda bisa mengatakan itu? Apa bukti Anda Mas Rok?
00:12Gini, saya sudah ketemu langsung dengan pejabat-pejabat yang terlibat dalam pembuatan surat keterangan ini.
00:18Yang pertama adalah, pada riwat pendidikan Gibran yang ada di situs KPU.
00:23Ya, saya sudah kirim file-nya tapi nggak apa-apa, biar-biar di sini aja.
00:26Dia menjalani sekolah di SMA Orchard Park School.
00:29Ini katanya SMA.
00:30Oke.
00:30Ya, tapi kemudian setelah di cek dan ada ahli pakar pendidikan profesor di Manjang Teknologi Universiti.
00:37Ya, Pak Sri Fikar.
00:39Ya, dan ini berdasarkan data faktual.
00:41Nijin ya?
00:41Silahkan.
00:42Pertama, Pak.
00:43Kalau seandainya kita tahu bahwa ini Mas Gibran sudah melewati berkali-kali pemilu.
00:48Ya, beliau jadi wali kota Solo, beliau jadi wakil presiden hari ini.
00:52Apabila kita menggugat hal ini, berarti kita nggak percaya sama lembaga negara yang menjadi asesornya.
00:58Polemik mengenai keaslian ijazah wakil presiden Gibran Raka Bumingraka terus bergulir setelah gugatan perdata diajukan ke pengadilan.
01:21Pihak Management Development Institute of Singapore telah memberikan klarifikasi resmi sementara sejumlah akademisi dan pengamat tetap menyoroti kejanggalan dalam riwayat pendidikan Gibran.
01:33Gugatan perdata yang dilayangkan oleh Subahan Palal, warga negara Indonesia terhadap Gibran Raka Bumingraka, dan KPU.
01:43Dalam gugatannya, Subahan menilai bahwa ijazah SMA yang digunakan Gibran untuk memenuhi syarat pencalonan tidak diselenggarakan berdasarkan hukum Republik Indonesia.
01:55Subahan menyebutkan bahwa Gibran tidak memiliki dokumen pendidikan setikat SMA yang dikeluarkan lembaga resmi Indonesia maupun lembaga internasional yang diakui secara hukum.
02:09Ia juga menuding adanya penyetaraan administratif yang tidak memenuhi standar legal.
02:17Sama di Australia itu tidak sesuai dengan SMA atau alia atau SMK atau sekolah lain yang sederhajat.
02:32Tapi artinya berdasarkan aturan atau standar Indonesia yang Anda permasalahkan?
02:36Kalau pasal di dalam pemilu ya harus Indonesia.
02:40Walaupun kemudian ini dianggap oleh pihak lain ya sebetulnya bisa setara saja begitu.
02:46Kalau penyetaraan diatur oleh Hapman.
02:51Penyetaraan hanya diakui atau gini punya.
02:55Ijazah atau dokumen hasil pendidikan luar lebih diakui untuk melanjutkan pendidikan pada sistem pendidikan di Indonesia.
03:07Bukan untuk jabatan.
03:08Oke.
03:09Jadi artinya apa yang ada di Mas Gibran itu seharusnya harus disetarakan dulu pada pendidikan di Indonesia.
03:16Bukan disetarakan.
03:16Sekolah lagi di Indonesia.
03:18Untuk kemudian sama dengan standar minimal SMA itu ya untuk kem Presiden.
03:22Tapi bukti itu sudah Anda bawa?
03:24Anda siapkan?
03:25Maksudnya Anda yakin dengan semua bukti itu?
03:27Bukti itu ada dari KPU.
03:29Oke.
03:30Dan semua warga negara dapat mengakses itu.
03:33Oke.
03:34Itu buktinya.
03:35Tapi KPU juga menjadi salah satu yang Anda gugat gitu?
03:37Betul.
03:38Apa dasarnya Pak Subhan?
03:39Berdasarkan gini, perbuatan melawan hukum itu pasal 1365 KUH Perdata.
03:47Itu perbuatan melawan hukum Gibran tidak dapat terlaksana kalau KPU tidak mengiyakan.
03:54Subhan juga meminta agar Gibran dan ketua KPU untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral.
04:03Menanggapi polemik tersebut, pihak Management Development Institute of Singapore memberikan klarifikasi resmi pada 3 Oktober lalu.
04:12Dalam pernyataannya, MDIS memastikan bahwa Gibran, Raka Buming Raka, tercatat sebagai penghasiswa di lembaga tersebut pada periode 2007 hingga 2010.
04:24Gibran, Raka Buming Raka adalah mahasiswa penuh waktu MDIS dari tahun 2007 hingga 2010.
04:32Ia telah menyelesaikan program diploma dan memperoleh gelar Bachelor of Science atau Honoros dari Universitas of Bradford.
04:41Demikian isi keterangan resmi MDIS yang dikutip dari laman resminya.
04:47Pihak MDIS juga mendegaskan bahwa seluruh kegiatan akademik Gibran dilakukan sesuai prosedur lembaga pendidikan yang berlaku di Singapura.
04:56Di sisi lain, pakar telematika Roy Suryo meneroti keapsaan ijazah pendidikan menegah wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka yang diperolehnya di luar negeri.
05:09Ia menilai penyetaraan ijazah menjadi syarat penting agar dokumen pendidikan tersebut sah secara hukum di Indonesia.
05:16Dalam tayangan Prime Plus bertema riuh di balik lembaran ijazah Gibran, Roy menegaskan bahwa setiap ijazah luar negeri wajib melalui proses penyetaraan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
05:30Kalau penyetaraannya benar gak apa-apa, tapi penyetaraannya ini sekarang diragukan dan bahkan hampir pasti insya Allah minggu depan ini akan terungkap bahwa ini bodong.
05:41Oke, kenapa Anda bisa mengatakan itu? Apa bukti Anda, Mas Roh?
05:44Gini, saya sudah ketemu langsung dengan pejabat-pejabat yang terlibat dalam pembuatan surat keterangan.
05:49Yang pertama adalah pada riwat pendidikan Gibran yang ada di situs KPU, saya sudah kirim filenya tapi gak apa-apa biar di sini aja.
05:56Dia menjalani sekolah di SMA Orchard Park Secondary School, ini katanya SMA.
06:02Tapi kemudian setelah dicek dan ada ahli pakar pendidikan profesor di Manjang Tenggungi Universiti, Pak Silvikar, dan ini berdasarkan data faktual yang ada di KMD.
06:13Oke, kami akan coba keluarkan, perusahaan kami sudah menyiapkan.
06:17Dia hanya 2 tahun di Orchard Park ini, dan kemudian itu hanya berupa rapor, rapor kelas 10 dan kelas 11.
06:26Roy menjelaskan, penyetaraan bukan hanya bentuk administrasi belaka, tetapi juga mekanisme legal untuk memastikan standar pendidikan luar negeri tersebut setara dengan sistem nasional dari Indonesia.
06:39Pernyataan Roy pun muncul di tengah gugatan perdata yang diajukan warga bernama Subhan Palal, termasuk terhadap Gibran dan KPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
06:53Dalam gugatan senilai 125 triliun rupiah itu, Subhan menilai ijazah Gibran belum disetarakan sesuai peraturan pendidikan nasional.
07:04Ia meminta klarifikasi terbuka dari Gibran dan KPU, serta mengajukan syarat perdamaian berupa permintaan maaf pada publik dan pengunduran diri dari jabatan.
07:15Subhan beralasan, tindakan itu ditempuh untuk menjaga kesetaraan hukum bagi seluruh warga negara.
07:22Nanti saya tambahin ya.
07:23Yang 125 triliun itu, konstruksinya begini, itu yang dirugikan kan negara hukum.
07:33Yang punya negara hukum adalah warga negara.
07:36Maka saya minta di store ke kasus negara untuk dibagi kepada semua warga negara.
07:42Nah, itu berarti satu orang akan mendapatkan Rp450.000.
07:49Kecil bukan? Masa kita cuma di argensi gitu?
07:52Mohon izin bagi itu.
07:54Pengamat politik yang sekaligus mantan Menteri Pemuda dan olahraga Roy Suryo ikut meneruti hal ini.
08:01Ia menyebut terdapat empat kejagalan dalam dokumen pendidikan Gibran termasuk status ijazah SMA yang belum pernah ditunjukkan secara terbuka kepada publik.
08:11Produk yang kami sudah menyiapkan?
08:13Ya, dia hanya dua tahun di Orchard Park ini.
08:17Oke.
08:18Dan kemudian itu hanya berupa rapor.
08:20Rapor kelas 10 dan kelas 11.
08:22Oke.
08:23Poin Anda artinya itu meragukan?
08:24Itu hanya, nah ada di sini juga sih, halaman keduanya.
08:28Jadi itu dia, aku bilang, kelas 2 dan kelas 3 itu ada di situ tuh, yang tengah.
08:33Orchard Park secondary school, 2002-2004.
08:35Oke.
08:35Ini bohong data ini, karena data ini yang benar adalah itu kan seolah-olah kayak 3 tahun.
08:40Faktanya, ini faktanya ya, faktanya dari Camp Digbut itu hanya memegang rapor kelas 10 dan kelas 11.
08:46Jadi artinya tidak sampai 2004?
08:48Ya.
08:48Harusnya?
08:48Kemudian ada surat yang tadi disebutkan Bang Andi Aswan tadi, surat keterangan.
08:53Yang tiba-tiba di situ ada UTS.
08:56Kita bisa baca ya kan, UTS itu berapa?
08:572004-2007.
08:58Oke.
08:59Berapa tahun itu?
09:00Tiga tahun kan?
09:01Tiga tahun.
09:01Ya.
09:02Tidak ada tiga tahun.
09:03Karena yang tercana di Camp Digbut itu bahkan hanya satu tahun.
09:06Oke, di tahun yang Anda data punya?
09:08Dan ada pengakuan dari orang yang mengantar Gibran kemarin, ya tahun 2018, Gibran menyatakan saya di situ hanya 6 bulan.
09:17Oke.
09:18Kalau 6 bulan ya berarti nggak lulus, kok bisa terbit surat ini?
09:21Tapi artinya itu berdasarkan keterangan orang yang Anda...
09:23Ya, tapi gini aja, nggak usah itu aja.
09:25Dari surat ini saja sudah aneh.
09:27Yang namanya UTS Insurge ini, yang sekarang jadi UTS College ini, ini sebenarnya hanya sebuah pathway.
09:34Roy juga mempertanyakan status program UTS Insurge, yang pernah disebut-sebut sebagai bagian dari pendidikan Gibran di Australia.
09:45Menurutnya, program tersebut bukan pendidikan tingkat Universitas Pedung,
09:49melainkan program persiapan Foundation yang tidak menghasilkan ijazah SNA setara.
09:57Problemik ijazah Gibran, menambah daftar panjang perdebatan publik terkait transporansi pejabat negara.
10:03Meski kualifikasi telah diberikan oleh lembaga pendidikan terkait,
10:08proses hukum dan pemeriksaan administrasi tetap akan menjadi pendentu sah atau tidaknya dokumen yang digunakan.
10:16Untuk sementara, legitimasi hukum Gibran tetap sah berdasarkan surat penyetaraan Kementerian Pendidikan.
10:23Namun, tekanan publik terhadap transporansi dokumen menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap pemimpin kini bukan hanya soal legalitas.
10:33Melainkan juga soal kejelasan dan kejujuran di hadapan rakyat.
10:38Hingga kini, gugatan terhadap Gibran masih dalam tahap awal pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
10:46Pihak Gibran belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai status penyetaraan ijazahnya.
10:51Sementara itu, KPU menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan.
10:57Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah Prabowo Gibran dalam tak menjaga transparansi di tengah ekspektasi publik terhadap pemerintahannya yang bersih dan terbuka pasca di bawah kemimpinan Presiden sebelumnya.
11:13Terima kasih telah menonton!
Komentar