Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
#politikindonesia #gibran #drtifa #roysuryo

Kontroversi seputar riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali meledak, dan kali ini sorotan tajam mengarah ke jenjang Sekolah Menengah Pertama.

Pegiat media sosial, Dokter Tifa, secara frontal menantang bukti keaslian ijazah SMP Gibran dari SMP Negeri 1 Surakarta.

Melalui sebuah unggahan yang langsung viral, Dokter Tifa, atau Tifauzia Tyassuma, melemparkan pertanyaan yang menusuk validitas data pendidikan sang wakil presiden.

Pertanyaan ini ia lontarkan melalui akun X pribadinya, Kamis (25/9/2025).

Tak berhenti di situ, ia menggarisbawahi konsekuensi serius jika ijazah tersebut ternyata tidak dapat dibuktikan keberadaannya.

Dengan nada tegas, Dokter Tifa menyimpulkan bahwa tanpa bukti ijazah SMP, legitimasi pendidikan Gibran akan anjlok ke level terendah.

Pernyataan ini sontak menjadi bola panas baru, menyusul polemik ijazah SMA yang sebelumnya juga ramai diperdebatkan.

Meskipun data resmi di situs KPU mencatat Gibran sebagai lulusan SMPN 1 Surakarta, pernyataan Dokter Tifa seolah memantik kembali keraguan publik.

Gelombang serangan terhadap keabsahan ijazah Gibran tidak datang dari Dokter Tifa seorang. Beberapa hari sebelumnya, ahli telematika Roy Suryo telah mengambil langkah lebih jauh dengan menggeruduk langsung Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Contact Me :
Whatsapp : +62 812-6628-0882
: https://wa.me//6281266280882
Email : partnership@riau24.com
Instagram : https://www.instagram.com/riau24/
TikTok : https://www.tiktok.com/@riau24com?lang=id-ID
Website : https://www.riau24.com
#entertainment #viral #riau24

Wy, Mn, Zar, Yan

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Kontroversi seputar riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Raka Bamingin Raka kembali meledak.
00:07Dan kali ini, surutan tajam mengarah ke jenjang sekolah menengah pertama.
00:12Bagian media sosial, Dr. Tifa secara frontal menantang bukti keaslian ijazah SMP Gibran dari SMP Negeri 1, Surakarta.
00:21Melalui sebuah unggahan yang langsung viral, Dr. Tifa atau Tifa Uziatia Suma melemparkan pertanyaan yang menusuk validitas data pendidikan sang Wakil Presiden.
00:35Pernyataan ini ia lontarkan melalui akun ekspribadinya pada Kamis 25 September 2025.
00:42Tak berhenti di situ, ia menggaris bawahi konsekuensi serius jika ijazah tersebut ternyata tidak dapat dibuktikan keberadaannya.
00:51Dengan nada tegas, Dr. Tifa menyimpulkan bahwa tanpa bukti ijazah SMP, legitimasi pendidikan Gibran akan anjlok ke level terendah.
01:02Pernyataan ini sontak menjadi bola panas baru, menyusul polemik ijazah SMA yang sebelumnya juga ramai diperdebatkan.
01:10Meskipun data resmi di situs KPU mencatat Gibran sebagai lulusan SMPN 1, Surakarta, pernyataan Dr. Tifa seolah memantik kembali keraguan publik.
01:23Gelombang serangan terhadap keabsahan ijazah Gibran tidak datang dari Dr. Tifa seorang.
01:28Beberapa hari sebelumnya, ahli telematika Roy Suryo telah mengambil langkah lebih jauh dengan menggeruduk langsung gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
01:38Pada selasa 23 September 2025, Roy Suryo datang membawa setumpuk dokumen yang ia klaim sebagai bukti kejanggalan.
01:50Ia menuntut ketegasan Menteri Pendidikan Prof. Abdul Mukti terkait status hukum surat penyetaraan ijazah Gibran yang dinilainya cacat hukum.
01:59Roy Suryo secara spesifik menyoroti bentuk dokumen yang hanya berupa surat keterangan, bukan surat keputusan yang memiliki landasan hukum lebih kuat.
02:11Menurutnya, hal ini membuat syarat Pendidikan Gibran untuk menjadi wakil presiden tidak terpenuhi.
02:18Untuk memperkuat argumennya, Roy Suryo juga membeberkan kejanggalan fatal lain dari data riwayat Pendidikan Gibran yang dirilis resmi oleh negara.
02:27Ia menemukan adanya lompatan jenjang pendidikan yang tidak lazim dari setara SMP langsung ke jenjang setara S1.
02:37Karena merasa isu ini sangat krusial dan menyangkut legitimasi orang nomor dua di Indonesia,
02:43Roy Suryo berharap dapat bertemu langsung dengan pejabat tinggi kementerian, bukan sekedar staf humas untuk mendapatkan jawaban yang pasti.
02:51Secara spesifik, Roy menunjuk pasal 169 huruf R dalam undang-undang tersebut yang secara eksplisit mencaratkan seorang calon presiden atau wakil presiden
03:05harus berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat.
03:16Roy Suryo mengklaim telah menemukan sebuah keputusan menteri yang menjadi kunci untuk membongkar masalah ini.
03:23Menurutnya, surat penyetaraan semacam itu tidak memiliki fungsi yang sangat terbatas.
03:29Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan