Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Puncaknya, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI dan menuntut pengesahan RUU tersebut.

Sejumlah aktivis Pati yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI diterima masuk untuk bertemu pimpinan DPR. Dalam pertemuan tersebut, aktivis mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang serta meminta pertanggungjawaban pimpinan DPR jika RUU tersebut batal disahkan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berjanji RUU Perampasan Aset akan disahkan pada 15 Desember mendatang. DPR juga akan menggelar audiensi dengan masyarakat dalam pembahasan RUU tersebut.

Pimpinan DPR memastikan siap mundur jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan hingga waktu yang dijanjikan. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPR dan perwakilan aktivis Pati juga menandatangani surat kesepakatan.

Usai pertemuan, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono, menyampaikan hasil pertemuan kepada massa yang menunggu di depan Gedung DPR. Untuk mengamankan demonstrasi di Gedung DPR dan tempat lainnya, Polda Metro Jaya menyiapkan lebih dari 18 ribu polisi.

#ruuperampasanaset #dpr #demonstrasi #pati #sufmidasco #polri

Baca Juga TransJakarta Alih Rute hingga Hentikan Layanan Imbas Demonstrasi di DPR/MPR | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/687839/transjakarta-alih-rute-hingga-hentikan-layanan-imbas-demonstrasi-di-dpr-mpr-kompas-siang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687842/dpr-pasang-maklumat-ruu-perampasan-aset-akan-disahkan-15-desember-kompas-siang
Transkrip
00:00Saudara janji pengesahan RUU perampasan aset mengemuka dalam aksi aliansi masyarakat pati bersatu di gedung DPR kemarin.
00:08Desakan masa diterima pimpinan DPR yang menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember mendatang.
00:19Rancangan undang-undang perampasan aset menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
00:24Puncaknya, aksi demonstrasi digelar kemarin di mana aliansi masyarakat pati bersatu berunjuk rasa di depan gedung DPR menuntut pengesahan undang
00:33-undang itu.
00:34Sejumlah aktivis pati yang berdemo di depan gedung DPR RI diterima masuk untuk bertemu pimpinan DPR.
00:40Dalam pertemuan, aktivis pati mendesak pimpinan DPR untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset menjadi undang-undang
00:48serta mendesak pertanggung jawaban pimpinan DPR jika RUU perampasan aset ini batal disahkan.
00:55Pertanggung jawab saja dengan semua.
00:58Seperti contoh, maaf Pak Dasko, beliau siap mengundulkan diri.
01:06Pak Saanus Topal juga siap mengundulkan diri, dan Pak Cucung juga siap mengundulkan diri jika
01:16berita acara tersebut, kesepakan tersebut tidak terrealisasi.
01:39Dalam pertemuan ini pula, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasko Ahmad berjanji, RUU perampasan aset akan disahkan pada 15 Desember,
01:48dan akan beraudiensi dengan masyarakat dalam pembahasannya.
01:52Pimpinan DPR memastikan siap mundur jika RUU tersebut tak juga sah sampai waktu yang dijanjikan.
01:59Tak hanya itu, pimpinan DPR dan perwakilan aktivis pati pun menandatangani surat kesepakatan dalam pertemuan ini.
02:06Pimpinan DPR dan perwakilan aktivis pati pun menandatangani surat kesepakatan dalam pertemuan ini.
02:23Pimpinan DPR dan perwakilan aktivis pati pun menandatangani surat kesepakatan dalam pertemuan ini.
02:41Pimpinan DPR dan perwakilan aktivis pati pun menandatangani surat kesepakatan dalam pertemuan ini.
02:57Kalian, kalau memang tidak selesai, ya kami yang mengundurkan diri itu tidak akan selesai.
03:03Usai bertemu pimpinan DPR, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono menyampaikan hasil pertemuan kepada massa yang menunggu di depan gedung
03:13DPR.
03:15Untuk mengamankan demo di depan gedung DPR dan tempat lainnya kemarin, Polda Metro Jaya menyiapkan lebih dari 18.000 polisi.
03:24Tim Liputan, Kompas TV
Komentar

Dianjurkan