Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang terkait kericuhan yang terjadi pasca demo di depan Gedung DPR pada 27 Agustus. 45 orang ditetapkan sebagai tersangka.

45 orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Diduga para tersangka terafiliasi dengan kelompok anarko.

Polda Metro Jaya juga menyita barang bukti seperti kayu, besi, dan batu yang digunakan dalam aksi anarkistis di tanggal 27 Agustus.

#poldametro #kericuhan #demodpr

Baca Juga Wahana Permainan Anak di Karawang Terbakar, Api Merembet ke Seluruh Area | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/687942/wahana-permainan-anak-di-karawang-terbakar-api-merembet-ke-seluruh-area-berita-utama



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/687944/45-orang-jadi-tersangka-kericuhan-pascademo-di-depan-gedung-dpr-27-agustus-berita-utama
Transkrip
00:00Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang terkait kericuhan yang terjadi pasca demo di depan gedung DPR pada 27 Agustus.
00:0945 orang ditetapkan sebagai tersangka.
00:1445 orang ditetapkan sebagai tersangka perusahaan fasilitas umum dan penganyayaan.
00:20Diduga para tersangka terafiliasi dengan kelompok Anarko.
00:24Polda Metro Jaya juga menyita barang bukti seperti kayu, besi, dan batu yang digunakan dalam aksi anarkistis di tanggal 27
00:32Agustus.
00:35Ditetapkan sebagai tersangka itu adalah 45 orang.
00:41Itu yang berkaitan dengan pengrusakan fasilitas umum maupun penganyayaan.
00:52Baik terafiliasi atau memiliki paham dalam komunitas anarko.
00:59Aksi yang terjadi kemarin adalah terpisah dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan sebelumnya atau terjadi di jam-jam sebelumnya.
Komentar

Dianjurkan