Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Selama hampir delapan dekade, Mahkamah Agung menjadi benteng terakhir pencari keadilan di Indonesia. Perjalanannya mencakup pembangunan fondasi lembaga peradilan, penguatan independensi kekuasaan kehakiman, hingga transformasi digital.

Perjalanan dimulai pada masa awal kemerdekaan ketika Prof. Dr. Kusumah Atmaja menjadi Ketua Mahkamah Agung pertama pada 1945. Di tengah keterbatasan sarana dan sistem hukum yang masih dibangun, fokus utamanya adalah membentuk Mahkamah Agung sebagai simbol kekuasaan kehakiman yang merdeka.

Tongkat estafet kemudian dilanjutkan Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro yang dikenal sebagai Ketua Mahkamah Agung sekaligus salah satu pemikir hukum terbesar Indonesia. Gagasannya menjadi fondasi ilmu hukum nasional dan masih menjadi rujukan dalam pendidikan hukum.

Pada periode berikutnya, penguatan organisasi peradilan nasional terus dilakukan. Memasuki era reformasi, Prof. Dr. Bagir Manan membawa perubahan melalui kebijakan one roof system yang menempatkan organisasi, administrasi, dan pengelolaan badan peradilan di bawah Mahkamah Agung.

Reformasi berlanjut pada masa Dr. Harifin Andi Tumpa melalui penguatan transparansi dan pengawasan. Di era Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, Mahkamah Agung memasuki era digital melalui e-Court, e-Litigation, digitalisasi administrasi perkara, dan modernisasi manajemen perkara.

Transformasi digital semakin dipercepat pada masa Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, terutama saat pandemi Covid-19. Kini, di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Sunarto, reformasi dilanjutkan melalui penguatan integritas hakim, optimalisasi transformasi digital, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

#mahkamahagung #peradilan #reformasiperadilan #transformasidigital #hukumnasional #kompastv

Baca Juga Mahkamah Agung Gelar Sosialisasi SEMA Nomor 2 Tahun 2026 Soal Pedoman Kasasi | MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/687072/mahkamah-agung-gelar-sosialisasi-sema-nomor-2-tahun-2026-soal-pedoman-kasasi-ma-news

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687804/perjalanan-mahkamah-agung-fondasi-peradilan-one-roof-system-dan-transformasi-digital-ma-news
Transkrip
00:01Intro
00:118 dekade lebih, Mahkamah Agung hadir mengawal tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.
00:188 dekade lebih, Mahkamah Agung terus meneguhkan komitmennya
00:22sebagai benteng terakhir penegakan hukum dan keadilan bagi masyarakat Indonesia.
00:28Berbagai prestasi dan kerja nyata tersebut pun mendapat apresiasi
00:32dari kalangan akademisi dan pemberhati hukum.
00:35Bagi mereka, transformasi yang dilakukan Mahkamah Agung
00:39menunjukkan keseriusan lembaga peradilan dalam menjawab tantangan zaman
00:44tanpa meninggalkan prinsip independensi dan profesionalisme.
00:50Mahkamah Agung selalu sudah meningkatkan dengan inovasi-inovasi di bidang perkantoran.
00:57Contoh E-Kort. E-Kort itu akan membantu sekali bagi pencara keadilan
01:02untuk kaitannya pendaftaran, pembayaran, surat-mengurat,
01:07sehingga mengeliminasi sekali untuk bertemu,
01:10baik dengan staff, pengadilan, apalagi hakim.
01:14E-Berpadu itu luar biasa dalam kacamata hukum.
01:17Karena E-Berpadu ini sebagai bentuk jalan tengah mempercepat
01:21kaitannya izin-izin upaya paksa.
01:25Apakah izin upaya paksa tentang penangkapan,
01:27apakah izin tentang penyitaan, penggeledahan,
01:31kemudian pembokiran, dan sebagainya.
01:34Ini semua sebagai kecepatan respon di era penegakan hukum yang muda ini.
01:40Jadi tidak langsung pada orang,
01:41tapi kecepatan informasi, kecepatan elektronik itu sangat membantu sekali.
01:46Karena kejahatan juga cepat,
01:48dan pengungkapan perkara juga harus cepat.
01:51Yang terakhir,
01:53adanya yang kita lihat, adanya SIP.
01:56Apa ya?
01:56SIP itu adalah informasi putusan-putusan.
01:59Ini akan memberikan sebagai bentuk akutibilitas.
02:03Bahwa setiap putusan dapat kita lihat.
02:07Oleh karena itu, kita sebagai mahasiswa,
02:09sebagai akadramisi,
02:10selalu bisa memberikan eksaminasi,
02:13memberikan pembelajaran.
02:14Apalagi mahasiswa S1, S2, S3,
02:17itu sebagai bahan riset.
02:19Bahwa itu skripsi, tesis, apalagi desertasi.
02:22Ini saya kira sebagai jalan untuk mengupayakan
02:26bagaimana berhukum ke depan,
02:28paradigma kumpulan terhadap putusan-putusan yang sekarang ini.
02:32Kemajuan serupa juga dinilai menjadi bagian penting
02:35dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
02:39Pemanfaatan teknologi dinilai mampu memperluas akses masyarakat
02:42terhadap layanan hukum sekaligus memperkuat transparansi
02:46dalam proses peradilan.
02:48Hal-hal lain yang telah dicapai
02:52sebagai sebuah kemajuan dari mahkamah agung itu
02:55saya melihatnya mulai dari rekrutmen calon hakim.
03:00Rekrutmen calon hakim itu melalui proses seleksi yang ketat,
03:06berdasarkan kualitas, objektif, dan terukur.
03:10Sehingga calon hakim yang nantinya akan diterima dan menjadi hakim
03:15itu benar-benar adalah merupakan SDM yang berkualitas.
03:24Selanjutnya, pembinaan karir hakim dan tenaga teknis melalui TPM.
03:29Ini dilakukan secara objektif, terukur, berbasis pada merit system.
03:36Sehingga betul-betul yang mendapatkan promosi dan mutasi
03:40dan diberikan tanggung jawab lebih besar
03:43itu orang-orang yang terpilih dan dinilai secara objektif.
03:49Menjelang usia ke-81 tahun, mahkamah agung
03:52terus melangkah dengan semangat pembaruan,
03:55menjaga integritas, serta menghadirkan pelayanan peradilan
03:58yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
04:02Tim Liputan, Kompas TV
Komentar

Dianjurkan