Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Pasangan suami istri di Gowa, Sulawesi Selatan, nyaris menjadi sasaran amuk warga gara-gara kedapatan menjual emas palsu.

Keduanya membeli emas palsu dari pesanan online dan menjualnya dengan harga setara emas asli.

Video amatir memperlihatkan saat sepasang suami istri tertangkap warga ketika hendak menipu dengan menjual emas imitasi kepada pedagang emas di Pasar Tradisional Minasa Maupa, Gowa, Sulawesi Selatan.

Emas palsu tersebut ditawarkan kepada pedagang emas seharga Rp1,2 juta. Untuk meyakinkan pedagang, pasutri tersebut bahkan memalsukan nota pembelian emas yang dibuat sangat mirip dengan nota asli, lengkap dengan tanggal pembelian dan nomor telepon.

Usai dicek, ternyata emas yang ditawarkan tersebut palsu.

Akibatnya, pasutri tersebut nyaris menjadi sasaran amuk warga. Mereka pun langsung diamankan polisi.

Menurut polisi, keduanya membeli emas palsu melalui pesanan online seharga Rp66 ribu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita gelang, anting, dan cincin emas imitasi, serta enam lembar nota pembelian palsu.

Keduanya kini menjalani pemeriksaan polisi dan terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

#jualemas #penipuan #emasimitasi

Baca Juga Kecewa Tak Lolos Zonasi Sekolah, Warga Blokade Jalan | BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/681830/kecewa-tak-lolos-zonasi-sekolah-warga-blokade-jalan-berita-utama



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/681831/pasutri-di-gowa-nyaris-diamuk-warga-usai-jual-emas-palsu-di-pasar-minasa-maupa
Transkrip
00:00Informasi pertama di berita utama, saudara pasangan suami istri di Goa Sulawesi Selatan nyaris jadi sasaran amuk warga gara-gara
00:08kedapatan menjual emas palsu.
00:10Keduanya membeli emas palsu dari pesanan online dan dijual seharga emas asli.
00:19Video amatir memperlihatkan saat sepasang suami istri tertangkap warga ketika hendak menipu dengan menjual emas imitasi ke pedagang emas
00:27di pasar tradisional Minasabaupa, Goa Sulawesi Selatan.
00:32Emas palsu mereka tawarkan ke pedagang emas seharga 1,2 juta rupiah.
00:37Untuk meyakinkan pedagang, pasutri tersebut bahkan memalsukan nota pembelian emas yang dibuat sangat mirip
00:44dengan nota asli lengkap dengan tanggal pembelian dan nomor telepon.
00:48Dia maunya 1250, 1 juta 250. Berhubung barangnya masih bagus, masih oke. Saya tawar 12, benar-benar. Dia akhirnya setuju.
01:07Usai dicek, ternyata emas yang ditawarkan itu palsu. Akibatnya, pasutri tersebut nyaris menjadi sasaran amuk warga.
01:15Mereka pun langsung ditangkap polisi. Menurut polisi, keduanya membeli emas palsu dari pesanan online seharga 66 ribu rupiah.
01:23Suami istri, banderi CLM dengan R, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan
01:32dengan cara terlebih dahulu memesan barang berupa amas imitasi melalui sopi
01:41berupa enam gelang dan dua anting-anting.
01:47Pada saat di TKP, dia setelah membeli barang tersebut, kemudian dipasarkan di beberapa orang.
01:55Ternyata barang itu adalah imitasi.
01:57Dari pelaku, polisi menyita gelang, anting, dan cincin emas imitasi dengan enam lembar nota pembelian palsu.
02:04Keduanya kini dalam pemeriksaan polisi dan terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
02:10Asis Amin Kompas TV Goa, Sulawesi Selatan
Komentar

Dianjurkan