Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
CIANJUR, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 14,8 kilogram.

Polisi menangkap dua orang tersangka, sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran.

Pengungkapan berawal dari penangkapan satu tersangka di Kampung Longkewang pada 10 Juli silam.

Usai melakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka lain di Kampung Cibadak, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet.

Saat digeledah, polisi menemukan sepuluh paket besar ganja siap edar, delapan paket ukuran sedang, serta sejumlah paket lain dengan total berat mencapai 14,8 kilogram.

Para tersangka diancam hukuman minimal lima tahun penjara hingga penjara seumur hidup.

Baca Juga Perempuan di Lampung Dibunuh Tetangganya, Pelaku Kuasai Harta Korban untuk Judol dan Narkoba di https://www.kompas.tv/regional/681155/perempuan-di-lampung-dibunuh-tetangganya-pelaku-kuasai-harta-korban-untuk-judol-dan-narkoba

#narkoba #ganja #bandarnarkoba

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/681859/polisi-tangkap-2-pengedar-narkoba-di-cianjur-ganja-14-8-kg-siap-edar-disita-berut
Transkrip
00:00Satuan Reserse Narkoba Polres Jianjur mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 14,8 kg.
00:09Polisi menangkap dua orang tersangka, sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran.
00:19Pengungkapan berawal dari penangkapan satu tersangka di kampung Longkewang pada 10 Juli silam.
00:25Sesuai melakukan pengembangan polisi kemudian menangkap tersangka lain di kampung Cibadak, desa Sukarnagali, kecamatan Pacet.
00:33Di mana saat digeledah, polisi menemukan 10 paket besar ganja siap edar, 8 paket ukuran sedang, serta sejumlah paket lain
00:41dengan total berat mencapai 14,8 kg.
00:51Berawal dari pada hari Jumat, tanggal 10 Juli 2026, bahwa terdapat orang yang gerak geriknya mencurigakan.
01:01Berawal dari informasi tersebut, ternyata betul penyelidikan dilakukan mendapatkan sekira 80 paket sedang ganja.
01:11Berawal dari atas 20 Juli, derama 17 Juli 60 Juli dan 10 Juli 20
Komentar

Dianjurkan