00:00Menteri Pekerjaan Umum Dodi Hanggodo menjawab polemik soal mutasi pegawai di kementeriannya.
00:05Ia menegaskan mutasi merupakan hal biasa dan bukan hukuman bagi para pegawai kementerian PU.
00:11Menteri Pekerjaan Umum Dodi Hanggodo menjelaskan soal alasan memutasi pegawai
00:16usai pertemuan dengan badan kepegawaian nasional.
00:20Ia menegaskan bahwa setiap ASN tidak boleh lebih dari 2 tahun menjabat pada posisi tersebut
00:25agar tidak terjadi masalah.
00:27Selain itu, juga ia menegaskan bahwa penempatan baru ini dilihat dari kemampuan pegawainya
00:32agar bisa berkembang baik.
00:35Dan Bapak nggak mau menyalami pegawai Bapak di sana?
00:38Saya menerima, itu kalau satu posisi diduduki oleh satu manusia lebih dari 2 tahun,
00:45biasanya tahun ketiga sudah mulai koslet.
00:49Yang begini-begini saya mau nanti ulang,
00:51artinya sudah duduk 10 tahun, 15 tahun di satu tempat.
00:54Nah, kalau dia duduk di satu tempat, 15 tahun,
00:57ganti menteri mungkin sudah 2-3 kali,
00:59ganti seksinya beberapa kali, ganti kepala biru beberapa kali,
01:02yang bersatu yang di situ aja, kan berarti kan dia stuck.
01:06Stuck itu either memang dia nggak mampu,
01:09atau memang ya harus dicoba, ditempatkan di tempat lain,
01:14dan dilihat kemampuannya memang apakah di tempat lain,
01:17memang dia bisa menunjukkan kemampuannya apa nggak gitu.
01:19Terima kasih telah menonton!
Komentar