Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, menuntut mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditangkap, berakhir ricuh.

Massa juga meminta agar penanganan kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung dilimpahkan ke KPK.

Diawali dengan longmarch, aksi unjuk rasa yang dilakukan massa dari Jaringan Intelektual Hukum Nasional digelar di depan Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026) sore.

Sempat menutup ruas jalan, massa aksi juga menyegel gerbang depan Gedung Kejaksaan Agung sebagai simbol kekecewaan atas penanganan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Aksi unjuk rasa diwarnai kericuhan saat massa aksi mencoba membakar ban dan poster dihalangi polisi. Sempat terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan polisi yang berjaga.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan status pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih berlaku selama dua puluh hari.

Selanjutnya pihak Imigrasi akan menunggu permintaan dari kejaksaan terkait perpanjangan status pencekalan tersebut.

Baca Juga Aksi Demo di Kejati Jatim, Mahasiswa Desak Kejaksaan Segara Tahan Eks Jampidsus Febrie | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/681662/aksi-demo-di-kejati-jatim-mahasiswa-desak-kejaksaan-segara-tahan-eks-jampidsus-febrie-berut

#demo #kejagung #febrieandriansyah

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681846/demo-tuntut-penangkapan-eks-jampidsus-febrie-ricuh-di-kejagung-massa-desak-kasus-dilimpahkan-ke-kpk
Transkrip
00:00Kembali dengan informasi, aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung menuntut mantan Jampitsus,
00:05Febri Adriansyah ditangkap, berakhir ricuh.
00:09Masa juga meminta agar penanganan kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung dilimpahkan ke KPK.
00:22Diawali dengan Long March, aksi unjuk rasa yang dilakukan Masa dari Jaringan Intelektual Hukum Nasional
00:28digelar di depan gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Rabu Sore.
00:32Sempat menutup ruas jalan, Masa Aksi juga menyegel gerbang depan gedung Kejaksaan Agung
00:38sebagai simbol kekecewaan atas penanganan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan Febri Adriansyah.
00:45Aksi unjuk rasa diwarnai kericuhan saat Masa Aksi mencoba membakar ban dan poster dihalangi polisi
00:51dan sempat terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan polisi yang berjaga.
01:01Kami ingin KPK juga terlibat dalam membuka secara terang-menerang terhadap kasus ini gitu loh.
01:09Untuk orang-orang yang terlibat selain Don Rito dan ex-Jampitsus Febri,
01:16kami merasa mungkin kalau ini dibongkar secara terbuka, secara mendalam,
01:21pasti ada tersangka-tersangka baru gitu loh.
01:24Harapan kami penegak hukum bergeraklah, terbukalah.
01:29Kami masyarakat berharap hari ini kepada aparat penegak hukum.
01:35Sementara itu, Direkturat Jenderal Imigrasi menyatakan status pencegahan bepergian ke luar negeri
01:40terhadap ex-Jampitsus Febri Adriansyah masih berlaku selama 20 hari.
01:46Selanjutnya, pihak imigrasi akan menunggu permintaan dari kejaksaan terkait perpanjangan status pencegahan tersebut.
01:55Sesuai dengan hukum percara masih berlaku yang lama sampai dengan 20 hari.
02:02Dan kemudian nanti kami tinggal menunggu permintaan daripada penyidik dan kejaksaan apakah akan ada cekal lagi atau tidak.
Komentar

Dianjurkan