00:00Saya ke Pak Samad-Pak Samad, tadi Pak Samad mengatakan ya ini masih awal lah, masih.
00:05Tapi makanya saya bertanya, ini masih awal sulit diprediksi atau sampai akhir sulit diprediksi?
00:10Karena Pak Samad belum-belum mengatakan bahwa ini ada kepentingan-kepentingan kelompok besar gitu.
00:14Tapi Pak Samad punya cerita bahwa ini diambil alih oleh Presiden dalam konteks bukan intervensi pokok perkara,
00:20tetapi justru supaya ini diselesaikan yang baik.
00:23Dalam kasus ini Anda masih melihat sama persis apa yang dikitaikan oleh Pak SBI sebaiknya Pak Prabowo berinisiatif mengundang tiga
00:31lembaga atau bagaimana?
00:32Kalau menurut saya mungkin bisa diadopsi ya apa yang dilakukan SBI dulu.
00:38Tapi yang dilakukan SBI dulu itu transparan semua.
00:41Setelah misalnya kita rapat, pada saat itu sudah selesai rapat dan Pak SBI sudah mengambil satu keputusan
00:47meminta kepada Kapolri bahwa kasus korupsi kokor lantas, simulator SIM itu diserahkan sepenuhnya kepada KPK untuk ditangani.
00:55Itu kata SBI.
00:56Dan kemudian SBI menyampaikan pihak KPK punya kewajiban untuk menyampaikan progres reportnya juga kepada kepolisian.
01:07Dan kita sepakati itu.
01:08Dan setelah itu kita sepakati Pak SBI bilang begini,
01:12selesai rapat ini kita harus menyampaikan kepada publik apa yang terjadi agar supaya tidak ada kecurigaan dibalik rapat ini.
01:21Dan waktu itu Pak SBI bilang, Pak Timur, Pak Jaksagum, Pak Basir Parib, silakan menemani saya jumpa pers, kom pers
01:31pada saat itu.
01:32Saya juga diminta pada saat itu.
01:33Pak Abram juga ikut, tapi waktu itu saya menolak.
01:37Kenapa saya menolak? Saya bilang sama Pak Presiden, mohon maaf Pak Presiden.
01:40Dan kebetulan KPK itu adalah lembaga independen, bukan bagian dari rumpun eksekutif.
01:45Saat itu undang-undang lama ya?
01:46Undang-undang lama.
01:47Kalau sekarang ya, udah dari bagian dari rumpun eksekutif.
01:49Harus hadir.
01:51Oleh karena itu saya minta pada Pak SBI bahwa sebaiknya saya nggak ikut.
01:55Kalau kejaksaan, ya boleh dikatakan walaupun tadi bungkurnya bilang yudikatif, tapi dia bagian dari eksekutif.
02:02Sehingga pada saat itu yang kompers, Pak SBI langsung.
02:06Habis maghrib, kompers.
02:08Di sebelah kirinya Pak Timur, sebelah kanan Pak Jaksagum.
02:11Itu disampaikan semua tuh.
02:12Jalannya rapat dan sebagainya.
02:14Apa yang diputuskan.
02:15Karena kan pada saat itu banyak yang diputuskan Mas Yogi.
02:18Karena berkaitan juga ada kasus lain.
02:20Karena waktu itu kepolisian juga menetapkan Novel Baswedan sebagai tersangka.
02:27Jadi itu semua diputuskan dalam rapat itu bahwa kasus Novel Baswedan tidak tepat timingnya.
02:34Jadi disuruntikan.
02:36Jadi itu yang disampaikan semua oleh...
02:39Jadi ada upaya yang dilakukan oleh Presiden untuk menengahi ini semua.
02:42Jadi menurut saya kalau pun misalnya suatu ketika Pak Prabowo mengambil langkah ini,
02:47nggak bisa ditafsirkan sebagai intervensi.
02:50Apalagi kalau misalnya kedua institusi ini ada gejala tabrakan terlalu keras ya.
02:55Kayak dulu cicap buaya menimbulkan kegaduan kan.
02:58Maka menurut saya disitulah peran Presiden untuk mengambil langkah-langkah yang konkret ya.
03:05Bukan berarti mengintervensi jalannya penegakan hukum.
03:09Itu beda.
03:09Kalau intervensi penegakan hukum itu misalnya gini.
03:13Presiden bilang eh Jaksa Polisi sebentar Febri kamu jangan kasih pasal ini.
03:21Itu intervensi namanya.
03:22Kalau sampai hal yang sustansi itu intervensi penegakan hukum.
03:25Tapi kalau dia cuma memperlihatkan roadmap, jalan keluarnya, peta jalannya, itu bukan intervensi.
03:31Nggak bisa ditafsirkan sebagai intervensi.
03:32Oke.
03:33Oke.
03:33Oke.