Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan keputusan presiden (keppres) mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menggantikan Febrie Adriansyah.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan keppres tersebut diteken atas hasil tim penilai akhir dan usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Kemarin bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir, sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, pada Rabu (22/7/2026).

Selain itu, lanjut Prasetyo, dalam keppres ditunjuk Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Lalu Herli Siregar selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, dan Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Agung.

Baca Juga Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Jabat Jampidsus dan Asep Nana Wakil Jaksa Agung di https://www.kompas.tv/nasional/681730/prabowo-teken-keppres-kuntadi-jabat-jampidsus-dan-asep-nana-wakil-jaksa-agung

#prabowo #jampidsus #kejagung

Produser: Ikbal Maulana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681787/prabowo-terbitkan-keppres-tunjuk-kuntadi-jadi-jampidsus-gantikan-febrie-adriansyah
Transkrip
00:00Kepres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung, berkenaan dengan beberapa pejabat di lingkungan Jaksaan Agung,
00:13dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Kepres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir
00:28sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,
00:33yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindaklanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari Kepres tersebut kami kirimkan kepada instansi
00:46terkait dalam hal ini Jaksaan Agung.
00:48Berarti yang akan dilantik hari ini juga yang penyampit sus ini?
00:52Tidak, tidak ada pelantikan untuk penyampit sus.
00:56Mas, untuk Kepresnya apakah boleh dibacakan?
01:02Namanya mas, perlu dibacakan?
01:05Iya mas, ditunjukkan saja ya.
01:12Ini adalah, tapi ini salinannya ya.
01:15Kepresnya ini salinannya.
01:18Kepres nomor 87.
01:24Udah lah cukup ya.
01:29Ya, jadi beberapa pejabat yang masuk di dalam Kepres tersebut adalah atas nama yang pertama,
01:39Dr. Asep Nana Mulyana, SHM HUM, selaku Wakil Jaksa Agung.
01:45Kemudian Dr. Leonat Eben Ezer Simanjuntak, SHMH, selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
01:56Kemudian Dr. Kuntadi, SHMH, selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
02:04Kemudian Dr. Harli Siregar, SHM HUM, selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Jaksa Agung.
02:13Dan Dr. Patris Yusrian Jaya, SHMH, selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Jaksa Agung.
02:24Demikian. Terima kasih, teman-teman.
02:43Ya, setelah proses administrasi dan petikanya kita sampaikan kepada institusi terkait.
02:53Apa? Apalagi?
02:55Ini juga ada kabar kalau misalnya Leonardo,
03:00Kementerian Pertahanan,
03:02kalau jemput nanda tangan di kontrak pengadaan 12 pesawat tempur ringan,
03:06dan kontrak ini alis mempunyai hubungan semangat pemeliharaan juga ini,
03:12apa memang sudah dilakukan ini?
03:15Apa hubungannya ini dengan?
03:18Yang baru itu ini DPR baru saja menyetujui Hibah itu kapal induk Garibaldi,
03:23apakah nanti akan dibuatkan mungkin carepress atau carepress-nya, Mas?
03:26Iya.
03:26Soal penerimaan itu?
03:27Ya, nanti akan kita tidak lanjut.
03:29Apa sudah diterima dari DPR ya, Mas?
03:31Soal disetujui?
03:33Secara formilnya belum.
03:35Kan baru kemarin proses paripurnanya.
03:38Oke, cukup ya.
03:39Sementara begitu ya.
03:40Terima kasih, teman-teman.
03:41Sehat-sehat semuanya.
03:42Terima kasih.
03:43Terima kasih.
03:43Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan