00:00Kepres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung, berkenaan dengan beberapa pejabat di lingkungan Jaksaan Agung,
00:13dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Kepres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir
00:28sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,
00:33yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindaklanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari Kepres tersebut kami kirimkan kepada instansi
00:46terkait dalam hal ini Jaksaan Agung.
00:48Berarti yang akan dilantik hari ini juga yang penyampit sus ini?
00:52Tidak, tidak ada pelantikan untuk penyampit sus.
00:56Mas, untuk Kepresnya apakah boleh dibacakan?
01:02Namanya mas, perlu dibacakan?
01:05Iya mas, ditunjukkan saja ya.
01:12Ini adalah, tapi ini salinannya ya.
01:15Kepresnya ini salinannya.
01:18Kepres nomor 87.
01:24Udah lah cukup ya.
01:29Ya, jadi beberapa pejabat yang masuk di dalam Kepres tersebut adalah atas nama yang pertama,
01:39Dr. Asep Nana Mulyana, SHM HUM, selaku Wakil Jaksa Agung.
01:45Kemudian Dr. Leonat Eben Ezer Simanjuntak, SHMH, selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
01:56Kemudian Dr. Kuntadi, SHMH, selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
02:04Kemudian Dr. Harli Siregar, SHM HUM, selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Jaksa Agung.
02:13Dan Dr. Patris Yusrian Jaya, SHMH, selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Jaksa Agung.
02:24Demikian. Terima kasih, teman-teman.
02:43Ya, setelah proses administrasi dan petikanya kita sampaikan kepada institusi terkait.
02:53Apa? Apalagi?
02:55Ini juga ada kabar kalau misalnya Leonardo,
03:00Kementerian Pertahanan,
03:02kalau jemput nanda tangan di kontrak pengadaan 12 pesawat tempur ringan,
03:06dan kontrak ini alis mempunyai hubungan semangat pemeliharaan juga ini,
03:12apa memang sudah dilakukan ini?
03:15Apa hubungannya ini dengan?
03:18Yang baru itu ini DPR baru saja menyetujui Hibah itu kapal induk Garibaldi,
03:23apakah nanti akan dibuatkan mungkin carepress atau carepress-nya, Mas?
03:26Iya.
03:26Soal penerimaan itu?
03:27Ya, nanti akan kita tidak lanjut.
03:29Apa sudah diterima dari DPR ya, Mas?
03:31Soal disetujui?
03:33Secara formilnya belum.
03:35Kan baru kemarin proses paripurnanya.
03:38Oke, cukup ya.
03:39Sementara begitu ya.
03:40Terima kasih, teman-teman.
03:41Sehat-sehat semuanya.
03:42Terima kasih.
03:43Terima kasih.
03:43Terima kasih.
Komentar