00:28Denny Handoko
00:32Denny Handoko sebagai tersangka TPPU sebagai Direktur Utama PT Simbajaya Utama, 13 Agustus 2021-14 September 2022.
00:41Seseorang berinisial VC, selaku Direktur Utama PT Simbajaya Utama, 14 September 2022 sampai sekarang.
00:49Jadi ada dua tersangka TPPU dari PT Simbajaya Utama, DH dan VC, kata Brigadir Jenderal Polisi Ade Syafriye Simanjuntak.
00:57Ade Syafriye Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia, di Tipeksus Bares Krim Polri.
01:07PT Simbajaya Utama, PT Indah Golden Signature dan PT Suka Jadi Logam di Provinsi Jawa Timur di geledah Bares Krim
01:13Polri, Kamis, 12 Maret 2026.
01:16Tindak Lanjut Penggeledahan Bares Krim Polri di Jawa Timur, 19-20 Februari 2026.
01:23Tindak Lanjut Temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, PPATK, 2019-2025, Transaksi Mencurigakan Rp25,8 Triliun.
01:34Denny Handoro, anak kandung Siman Bahar Lai Kinpin tutup usia 60 tahun di Zhonghou, China, karena sakit, Minggu, 5 April
01:432026.
01:44Siman Bahar Lai Kinpin tersangka TPPU Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, terhitung, 23 Mei 2023.
01:52Di dasarkan temuan PPATK, 2009-2013 rugikan negara Rp189 Triliun dalam aktivitas ilegal gold mining and trading.
02:03KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentikan Penyidikan, SP3, Senin, 23 April 2026, karena Siman Bahar Lai Kinpin tutup usia.
02:13Denny Handog jadi tersangka TPPU, karena memutihkan hasil ilegal gold mining and trading.
02:18Sama seperti ayahnya, Almarhum Siman Bahar Lai Kinpin tersangka TPPU KPK, melegalkan hasil ilegal gold mining and trading.
02:26Denny Handoko dan VC, tersangka TPPU melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan Minerba.
02:35Yungto Pasal 20 Huruf C dan atau Pasal 21 Ayat, 1, dan Pasal 607 Ayat, 1, Huruf A dan atau
02:43Huruf B dan atau Huruf C.
02:45Pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Junco Pasal 6 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8
02:52Tahun 2010
02:54tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
03:03Informasi lebih lanjut hubungi website diotv.com