Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 22 jam yang lalu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Sabtu, 25 April 2026 - Diduga Peras Pengusaha Rp7 Miliar, AW, Oknum Wartawan, Rusak Kredibilitas Dunia Jurnalistik
Transkrip
00:09Kasus AW, oknum wartawan, pimpinan media diduga peras pengusaha 7 miliar rupiah,
00:15menjadi pukulan serius bagi kredibilitas dunia jurnalistik.
00:19Profesi seharusnya menjunjung tinggi independensi, integritas, dan kepentingan publik.
00:24Justru tercoreng tindakan diduga menyalahgunakan kekuasaan dan akses informasi untuk kepentingan pribadi.
00:31Muhammad Hussaini, pemerhati sosial Pontianak, Sabtu, 25 April 2026, mengatakan,
00:38dampak negatif tidak hanya dirasakan institusi pers, tetapi meluas ke tingkat kepercayaan masyarakat.
00:44Publik bisa menjadi skeptis terhadap kerja-kerja jurnalistik, meragukan objektivitas pemberitaan.
00:50Bahkan mencurigai adanya motif tersembunyi dibalik setiap informasi yang disajikan, kata Muhammad Hussaini.
00:57Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi melemahkan fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan pengawas kekuasaan.
01:04Merugikan wartawan profesional yang bekerja secara etis, kata Muhammad Hussaini.
01:09Pekerja pers, harus menanggung beban stigma akibat ulas segelintir oknum.
01:13Muhammad Hussaini, mengatakan, proses hukum yang kini ditangani oleh aparat di kepolisian resort kota Pontianak.
01:21Menjadi penting tidak hanya tegakkan keadilan, tetapi memulihkan marwah dan kepercayaan terhadap dunia jurnalistik di Indonesia.
01:28Usman Junta Esa, Kuasa Hukum Pengusaha, Jumat, 24 April 2026, katakan, laporan berupa bukti rekaman pemerasan 7 miliar rupiah.
01:39Rekaman pembicaraan mengungkap permintaan uang jumlah fantastis AW kepada pelapor pengusaha 7 miliar rupiah.
01:44Durasi rekaman 3 menit di menit awal sebut angka 7 artinya 7 miliar rupiah, turun jadi 5 artinya 5 miliar
01:50rupiah, dan turun lagi jadi 700 juta rupiah.
01:54Dari permintaan 700 juta rupiah diminta bayar uang muka 200 juta rupiah, dan sisanya 500 juta rupiah dibayar menyicil.
02:02AW, oknum wartawan, pimpinan media, dan kuasa hukum dikonfirmasi sejak pukul 12.17 WIB, Kamis, 23 April 2026, belum respons.
02:13Telepon AW tidak aktif dikonfirmasi pukul 12.17 WIB dan pukul 16.25 WIB, Kamis, 23 April 2026.
02:22Kuasa hukum AW, tidak mengangkat telepon ketika dihubungi pukul 12.17 WIB dan pukul 16.25 WIB, Kamis, 23 April
02:302026.
02:32Saat dikonfirmasi pertama kali, pukul 11.56 WIB, Selasa, 14 April 2026, AW memberi nomor telepon kuasa hukum bisa dihubungi
02:42beri komentar.
02:43Redaksi buka ruang hak jawab AW dan kuasa hukum demi perimbangan pemberitaan.
02:48Kepala Kepolisian Resort Kota Pontianak, Komisaris Besar Endang Tripurwanto, mengatakan, laporan dalam tahap penyelidikan.
02:56Yang jelas masih tahap penyelidikan, kata Endang Tripurwanto, pukul 16.56 WIB, Kamis, 23 April 2026.
03:13Hubungi website diotv.com
03:15Kemek Scrubu.
03:15Kuasa Miabah, WIB.
03:15KuasaNak.
03:15Terima kasih.

Dianjurkan