Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Jumat, 24 April 2026 - AW, Oknum Wartawan, Piminan Media Diduga Peras Pengusaha Rp7 Miliar. Ini Kata Kapolresta Pontianak
Transkrip
00:09Pemusaha sudah resmi membuat laporan di Poresta Pontianak terhadap Awe.
00:14Awe, Oknum Wartawan, pimpinan media di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat,
00:19sebelumnya tantang agar pengusaha segera membuat laporan polisi.
00:23Pengusaha Pontianak, diperiksa sebagai saksi korban dalam berita acara pemeriksaan,
00:27BAP, usai membuat laporan, Senin, 2 Maret 2026.
00:33Kepala Kepolisian Resort Kota atau Poresta Pontianak, Komisari Besar Polisi Endang Tripurwanto,
00:38membenarkan hal itu.
00:40Yang jelas masih tahap penyelidikan, kata Endang Tripurwanto, pukul 16.56 WIB, Kamis, 23 April 2026.
00:49Usman Junta Esa, Kuasa Hukum Pengusaha, Jumat, 24 April 2026,
00:55mengatakan, laporan berupa bukti rekaman pemerasan 7 miliar rupiah.
01:00Rekaman pembicaraan mengungkap permintaan uang jumlah fantastis Awe kepada pelapor pengusaha sebesar 7 miliar rupiah.
01:07Durasi rekaman 3 menit di menit awal sebut angka 7 artinya 7 miliar rupiah,
01:11turun jadi 5 artinya 5 miliar rupiah,
01:13dan, turun lagi jadi 700 juta rupiah.
01:16Dari permintaan 700 juta rupiah diminta bayar uang muka 200 juta rupiah,
01:21dan sisanya 500 juta rupiah dibayar menyicil.
01:24Pengusaha sudah melapor ke Dewan Pers,
01:26dan terbit keputusan nomor 353 DP 17 2025, tanggal 1 Juli 2025.
01:33Tim Kuasa Hukum Pengusaha lapor Dewan Pers,
01:36karena hak jawab diturunkan sebagai perimbangan pemberitaan tidak dilakukan Awe.
01:39Karena membuat berita tidak konfirmasi terlebih dahulu,
01:43maka media dimaksud diminta Dewan Pers memuat hak jawab dan permohonan maaf.
01:48Ditegaskan permintaan uang 7 miliar rupiah,
01:50karena mengandung dugaan pemerasan,
01:52maka sudah bukan ranah Dewan Pers.
01:55Usman Juntak, mengatakan,
01:57modus diduga digunakan Awe,
01:59menebarkan narasi pemberitaan mengungkapkan nama media.
02:02Catatan serius Dewan Pers.
02:05Karena berpotensi merusak profesi jurnalis,
02:07dan institusi media jika terus-terusan dibiarkan,
02:10ungkap Usman Juntak.
02:12Awe secara eksplisit meminta uang 7 rupiah meliliar,
02:16berdali biaya operasional media dimaksud 70 juta rupiah per bulan.
02:19Awe mengklaim dana 7 miliar rupiah mengakomodir kepentingan tim di belakang.
02:23Awe, oknum wartawan, pimpinan media,
02:27mohon dimodali dalam penerbitan media miliknya.
02:30Yang jelas abang kan tahu aku tak demodal,
02:32aku punya kelebihan bisa ngatur barang.
02:34Abang butuh aku, abang butuh media,
02:38ujar Awe,
02:39sebagaimana dalam rekaman pembicaraan.
02:41Awe, oknum wartawan,
02:44pimpinan media,
02:45memaksa secara tidak eksplisit menyebutkan barang yang dimaksud dalam rekaman suara.
02:49Permintaan ditolak karena korban tidak memiliki dana sebesar diminta.
02:54Setelah permintaan awal ditolak,
02:56Awe,
02:56menurunkan nominal menjadi 200 juta rupiah secara tunai.
03:00Sisa 500 juta rupiah dicicil secara berkala.
03:04Tantangan Awe Tempo hari sudah kami jawab secara resmi lapor polisi.
03:08Kami tegaskan,
03:09bukti kami berlapis.
03:11Selain rekaman satu jam,
03:13ada dokumentasi rahasia yang sudah kami serahkan ke penyidik Polresta Pontianak,
03:17tegas Usman Juntak.
03:19Dewan Pers,
03:20menegaskan,
03:21kata Usman Juntak,
03:23oknum wartawan salah gunakan profesi untuk pemerasan masuk ke ranah pidana murni.
03:26Dengan bukti-bukti yang ada,
03:29pelapor membuka peluang serat dugaan pemerasan Awe,
03:31oknum wartawan,
03:33timpinan media ke jalur perdata.
03:35Awe,
03:36oknum wartawan,
03:37timpinan media,
03:38dan kuasa hukum dikonfirmasi sejak pukul 12.17 WIB,
03:42Kamis,
03:4323 April 2026,
03:45belum respons.
03:46Telepon Awe tidak aktif dikonfirmasi pukul 12.17 WIB dan pukul 16.25 WIB,
03:52Kamis,
03:5323 April 2026.
03:55Kuasa hukum Awe,
03:57tidak mengangkat telepon ketika dihubungi pukul 12.17 WIB dan pukul 16.25 WIB,
04:02Kamis,
04:0323 April 2026.
04:05Redaksi buka ruang hak jawab Awe dan kuasa hukum demi perimbangan pemberitaan.
04:16Informasi lebih lanjut hubungi website diotv.com.

Dianjurkan