00:02Selanjutnya kita ke informasi lain, Kapitum Maspol Damit Rojaya Kombes Budi Hermanto menanggapi permintaan Roy Suryo CS
00:08agar kasus studiangan ijasa palsu Jokowi yang menjeratnya dihentikan.
00:13Budi bertanya balik mengenai alasan mereka meminta penghentian kasus ini.
00:23Ia pun meminta agar Roy Suryo CS mempelajari ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku tentang penghentian sebuah kasus
00:32termasuk jika Roy Suryo dan Tifa Uziatyasuma atau Dr. Tifa ingin mengajukan restoratif justice.
00:38Roy Suryo dan Dr. Tifa masih berstatus sebagai tersangka terkait laporan dugaan pencemaran nama baik
00:45yang dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya tentang tudingan ijasa palsu.
00:55Saya tanya kembali alasannya untuk dihentikan kenapa?
00:59Saya tanya balik.
01:01Apa alasan untuk dihentikan?
01:04Baca tentang aturan perundang-undangan yang ada.
01:07Kalau ingin RG baca ketentuan yang sudah dilakukan Pak Rismon seperti apa,
01:13yang dilakukan dulu Pak Igi Sujana.
01:16Sebenarnya bisa mempelajari hal-hal itu.
01:18Kalau minta untuk dihentikan.
01:20Kembali lagi saya menjawab pertanyaan itu kembalikan lagi ke orang yang minta untuk itu dihentikan.
01:26Sebelumnya saudara tersangka dugaan fitnah ijasa Jokowi,
01:29Roy Suryo mendesak kepolisian untuk segera menerbitkan surat penghentian penyidikan atau SP3
01:35terkait kasus fitnah dan pencemaran nama baik mengenai dugaan ijasa palsu Jokowi Dodo.
01:41Roy menilai penanganan hukum terhadap dirinya dan empat tersangka lainnya terkesan sangat berbelit-belit.
01:47Ia menganggap polisi telah melanggar prosedur administratif karena melewati batas waktu pengembalian berkas perkara.
01:54Tadinya ada seorang dokter, respon, hasil logik.
01:58Bukan, pol dan metro jayanya yang sudah nggak perform,
02:01artinya apa harusnya dikembalikan sebelum itu 14 hari,
02:04jadi 14 hari tambah dari tanggal 26 Januari.
02:08Itu aja sudah lewat, sudah lewatnya sudah 2 bulan.
02:10Dan baru tanggal 17 April, itu sudah lewat 2 bulan.
02:14Setelah lewat 2 bulan baru dikirimkan kemarin dan hari ini sampai belum ada.
Komentar