00:00Intinya gini, intinya, kita memilih sistem proporsional, entah terbuka, entah tertutup.
00:06Jangan kita perbodoh orang-orang kita, menjadi bodoh.
00:32Baru saja kami menyelesaikan masalah Parlemen Trisol, rapat khusus dengan Sekretariat Bersama, Kedaulatan Suara Rakyat Yang Hilang.
00:48Itu sebabnya saya mengundang pembicara-pembicara, tokoh-tokoh pembicara, Pak Mahfud Nd, Pak Mokhtar, ini hari dan nanti disusul oleh
00:58Pak Yud Tril.
01:00Pak Yud Tril sedang dipanggil di istana, katanya.
01:04Kemarin tapi Pak Yud Tril sudah bicara panjang lebar mengenai Parlemen Trisol tentang hukum dan legalitas konstitusional tentang pemilu.
01:17Barusan kami melaksanakan diskusi-diskusi yang real.
01:25Dan kami juga akan menyampaikan hasil rapat ini kepada DPR, MPR, DPDRI, pemerintah, dan semua pihak secara terbuka.
01:42Alhamdulillah saya melihat semua pembicara tidak ada bertentangan dengan pemerintah, tidak ada bertentangan dengan rakyat, tidak ada bertentangan dengan partai
01:54-partai yang bermartabat,
01:57tapi bertentangan dengan orang-orang yang tidak bisa menerima keadilan dan itu kita lawan.
02:04Bapak-Ibu sekalian, disini ada dua pembicara bisa saudara tanyakan, mungkin secara hukum dan secara politik.
02:18Itu sebabnya kita punya orang-orang pintar di bangsa Indonesia ini.
02:24Jangan kita perbodoh orang-orang pintar menjadi bodoh dan orang bodoh menjadi orang pintar.
02:31Dan begitu.
02:32Ya itu saja dari saya sebagai petua.
02:35Dan hari ini juga seumurkan telah berubah struktur kita, ketua dari Satgas Kedaulatan Rakyat.
02:47Ini yang menggantikan saya adalah saudara Iqbal sebagai ketua umum, dan saudara Ferry sebagai sekian.
02:57Saya diangkat menjadi ketua Dewan Pembina, dan seluruh partai-partai menjadi sahabat-sahabat dan menjadi anggota Dewan Pembina.
03:10Kian, terima kasih.
03:14Nah, kalau ada yang bertanya apa yang dibicarakan oleh para pembicaraan, silahkan kepada pamapun.
03:32Yang kita harapkan adalah sesuai dengan konstitusional dan Undang-Undang Dasar 1945.
03:43Itu yang harus diikuti.
03:45Kan ada dalam Undang-Undang.
03:48Jadi, Undang-Undang itu nggak boleh dilanggar.
03:51Kalau kita melanggar Undang-Undang, negara kita ini udah hancur.
03:54Dan saya percaya, di pembicaraan sekarang, pasti akan mengikuti Undang-Undang itu.
04:02Karena mereka nggak perlu takut sebagai partai besar.
04:05Ya, mereka nggak perlu takut.
04:07Kenapa takut?
04:08Karena mereka udah besar kok, udah pasti pernah kok.
04:10Kenapa takut dengan yang kecil-kecil?
04:12Dan suara rakyat 17 juta, tidak boleh hilang lagi, biarpun satu suara.
04:21Sudah?
04:23Pak, ini kan ada revisi harus mendorong revisi Undang-Undang baru, Pak.
04:28Pak, 13.
04:2913.
04:30Pak, 13.
04:32Pak, siapa?
04:33Itu mekanisme ini, 13 komisi ini mekanisme ini gimana, Pak?
04:37Nah, itu.
04:38Masalah hukum.
04:39Pak, Pak Ujeng.
04:41Pak Ujeng, emang salah ke politik ya?
04:43Hukum.
04:52Sebenarnya komisi itu kan menyambung ke jumlah urusan pemerintahan.
04:58Kalau komisi ya, kalau yang Anda tanyakan komisi ini.
05:01Komisi itu kan berkaitan dengan urusan pemerintahan.
05:03Berapa urusan pemerintahan dibagi berapa, itu dibagi ke komisi.
05:07Jadi sebenarnya ya tergantung berapa bidang urusan pemerintahan jumlahnya,
05:12itu akan dibagi ke dalam jumlah komisi.
05:15Sekarang kan mengikuti, sekarang 13 ya?
05:1813 sekarang.
05:18Karena ada 13 urusan pemerintahan yang umum, ya.
05:23Dan itu kemudian dibagi menjadi 13 komisi.
05:27Nah, bergantung.
05:28Kalau nanti berubah lagi jumlah urusan pemerintahan itu,
05:31biasanya akan menyesuaikan di tingkat jumlah komisi di DPR.
05:35Begitu kalau pembentukan komisi.
05:38Kalau berkaitan dengan parliamentary threshold,
05:43saya sebenarnya tidak terlalu khawatir.
05:45Kan begini, parliamentary threshold itu lagi-lagi yang selalu dibayangkan itu adalah
05:50menghindari terlalu terfragmentasinya.
05:53Saya kira enggak ada masalah kalau terfragmentasi.
05:56Paling mudah adalah mengunci dengan membuat fraksi gabungan.
06:02Jadi, kebutuhan platform bersama itu bisa disepakati tetap.
06:07Sehingga ketika dia bersuara di tingkat komisi,
06:10dia melakukan pengawasan di tingkat komisi,
06:12dia melakukan kerja-kerja di tingkat komisi,
06:14tetap pada platform yang disepakati di tingkat fraksi yang bisa jadi gabungan.
06:23Jadi, ya, ya, ya, ya, ya.
06:28Atau persen juga enggak apa-apa, Pak.
06:33Ya, ya.
06:35Begitu, ya.
06:36Ya, Pak.
06:38Ya, jadi sebenarnya ide Pak Uceng Mas Hainal Arifin Mokhtar dan Pak Goso itu tadi,
06:45sebenarnya kan di DPRD sudah hidup sekarang.
06:48iya kan artinya partai-partai
06:50yang tidak mencapai
06:52satu jumlah fraksi berkabung
06:54kan sama seperti sejenis akot yang diusulkan
06:56nah di atas juga nanti begitu aja
06:58di nasional
06:59yang tidak ini berkabung gitu
07:02sehingga mencapai satu-satu
07:04fraksi diantara
07:05partai-partai yang sama-sama tidak mencapai
07:09threshold
07:11sebenarnya kan itu
07:12praktisnya, tapi kita lihat nanti
07:14perkembangannya kan banyak variasi
07:16dari usul itu
07:18intinya gini, intinya
07:20kita memilih sistem
07:22proporsional, entah terbuka
07:24itu kan pikirannya
07:26agar tidak ada suara yang hilang
07:28kalau sistem destrik dulu kan
07:29101 dibanding 99
07:3299 hilang, 101
07:34ampuh semuanya, kalau proporsional
07:36tidak dibagi, 101, 99
07:38ya berbagi dong kursinya
07:41proporsional sebenarnya itu
07:42tidak boleh ada suara hilang
07:43dan itu bagus untuk
07:46masyarakat majemuk yang seperti Indonesia itu
07:49tidak boleh ada suara yang hilang
07:51gitu aja
07:54oke
07:55ada pertanyaan lain?
08:05itu sedang kita rumuskan sekarang
08:07konsepnya sedang dibikin
08:10hasil dari rumusan
08:11pembicara-pembicara tadi
08:12tokoh-tokoh
08:14pembicara
08:14mengenai hukum
08:15mengenai politik
08:16dan tokoh-tokoh
08:18masyarakat
08:18juga
08:19dari sumber-sumber
08:21organisasi
08:23swasta
08:24ya
08:25yang sudah kita tampung
08:26kita masukkan
08:28dalam satu konsep
08:30yang menjadi konsep nasional kita
08:32yang akan segera
08:33kita sampaikan
08:34kepada pemerintah
08:35gitu ya
08:37sabar ya
08:38oke
08:39terima kasih
09:00selamat menikmati
Komentar