00:00Empat auditor militer dari Auditurat 207 Jakarta mendatangi RSCM Jakarta menjenguk Andri Yunus.
00:06Namun tim advokasi untuk demokrasi yang sekaligus kuasa hukum Andri menyatakan kliennya menolak bertemu auditor militer atau pihak dari institusi
00:13TNI lainnya.
00:15Empat auditor militer tidak bertemu Andri di rumah sakit.
00:18Kuasa hukum Andri yang tergabung dalam tim advokasi untuk demokrasi Erlangga Julio bilang telah berkomunikasi dengan Andri dan ia menolak
00:25dibesuk oleh siapapun yang berasal dari TNI.
00:27Erlangga juga menyorot soal diberikannya surat panggilan kepada Andri sebagai saksi dalam persidangan.
00:33Menurutnya hal ini menunjukkan indikasi peradilan militer tidak berpihak pada korban.
00:39Sejak awal konsisten sampai dengan saat ini menolak segala proses dalam peradilan militer dan menolak dibesuk oleh siapapun yang berasal
00:49dari institusi TNI.
00:51Bahkan secara formil rekan-rekan sampai saat ini kami maupun Andri Yunus sendiri belum menerima surat panggilan secara fisik yang
01:01seharusnya dalam konstruksi hukum acara itu diberikan secara patut dengan jangka waktu yang cukup.
01:08Yang ada auditor militer hanya mengirim surat permohonan ke LPSK.
01:12Ini mengindikasikan bahwa memang sejak awal proses peradilan militer itu tidak mengerti cara penegakan hukum yang patut dan adil dan
01:21berpihak pada korban.
01:23Dokter di persidangan ke depan ataukah tidak karena kaitannya dengan kondisi.
01:29Jadi ibarat saya kalau berperang, saya ini perlu senjata, perlu munisi.
01:37Nah senjata dan munisi itu dapat dari mana ya?
01:39Dari keterangan korban dan keterangan dari saksi ahli, ya ini dokter.
Komentar