Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim telah selesai diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.

Nadiem akan menjalani sidang tuntutan pada hari Rabu (13/5/2026) besok.

Dalam sidang ini, majelis hakim juga membacakan penetapan pengalihan status tahanan Nadiem menjadi tahanan rumah.

Majelis hakim menjelaskan, apabila Nadiem melanggar salah satu atau lebih dari syarat yang diatur, maka jenis penahanan akan dialihkan kembali ke penahanan rumah tahanan negara.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.

Proyek itu menyebabkan kerugian negara sebesar dua koma satu triliun rupiah.

Sementara itu, mantan konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief alias Ibam divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Hakim menyatakan, Ibam terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ibam dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Jaksa juga menuntut Ibam membayar uang pengganti Rp16,92 miliar, atau subsider 7 setengah tahun.

Baca Juga Kejagung Pastikan Nadiem Makarim Telah Jadi Tahanan Rumah di https://www.kompas.tv/nasional/668441/kejagung-pastikan-nadiem-makarim-telah-jadi-tahanan-rumah

#nadiemmakarim #sidangtuntutan #chromebook

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/668478/sidang-tuntutan-nadiem-makarim-terkait-kasus-dugaan-korupsi-chromebook-digelar-13-mei-2026
Transkrip
00:00Ke agenda peradilan lain, mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim telah selesai diperiksa sebagai terdakwa dalam dugaan korupsi pengadaan laptop
00:07Chromebook dan Chrome Device Management.
00:09Nadiem akan menjalani sidang tuntutan Rabu besok 13 Mei.
00:14Dalam sidang ini, Majelis Hakim juga membacakan penentapan pengalihan status tahanan Nadiem menjadi tahanan rumah.
00:19Majelis Hakim menjelaskan, apabila Nadiem melanggar salah satu atau lebih syarat yang diatur, maka jenis penahanan akan dialihkan kembali ke
00:27tahanan rumah tahanan negara.
00:31Setelah ini sudah selesai pembuktian, dan selanjutnya kesempatan penuntum umum untuk membacakan tuntutan.
00:39Dan atas permintaan dari penuntum umum, mohon untuk diberikan Mei 2026.
00:45Demikian ya?
00:46Siap ya, Muda.
00:47Dengan ketentuan, jika tidak terbacakan, ya kita akan menentukan jadwal selanjutnya.
01:01Sementara itu, mantan konsultan Kemendikbud Ristek, Eranadi Makarim, Ibrahim Arief alias IBAM, difonis 4 tahun penjara dan denda 500 juta
01:08rupiah.
01:09Hakim bilang IBAM terbukti bersalah dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management.
01:14Sebelumnya, jaksa menuntut IBAM dengan hukuman 15 tahun dan denda 1 miliar rupiah.
01:18Jaksa juga menuntut IBAM membayar uang pengganti Rp16,972 miliar atau subsidiar 7,5 tahun penjara.
01:27Menyatakan terdakwa Ibrahim Arief alias IBAM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer.
01:39Dua, membebaskan terdakwa Ibrahim Arief alias IBAM dari dakwaan primer tersebut.
01:46Tiga, menyatakan terdakwa Ibrahim Arief alias IBAM terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama
01:57sebagaimana dalam dakwaan subsidiar.
02:01Empat, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arief alias IBAM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun
02:13dan pidana denda sejumlah Rp500 juta yang harus dibayar dalam jangkauan.
Komentar

Dianjurkan