00:00Surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Meninggah No. 7 tahun 2026 yang mengatur masa penugasan guru honorer dibatasi hingga 31
00:08Desember 2026
00:09menjadi penanda baru bagi nasib ratusan ribu guru honorer di Indonesia.
00:14Senyumlah guru honorer mengaku pasrah dengan kebijakan pemerintah, tapi juga cemas dengan nasib mereka ke depan.
00:23Ya pasrah saja, kita ya untuk sekarang ini jalan saja dulu mbak.
00:28Jalan dulu?
00:29Iya, saya belum, tidak tahu ke depan, kita juga tidak tahu ke depan yang 31 Desember itu masalah berita itu.
00:38Kalau mungkin emangnya tidak ada kebijakan untuk guru honorer ke depannya, maka sekolah-sekolah akan banyak kekurangan suruh.
00:47Bagaimana ke depannya itu terdapat dari pemerintah saja. Kami hanya menunggu kebijakan orang lain.
00:52Saya siap menerima apa yang diputuskan pemerintah, tapi ya berusaha juga karena kan sekarang ada regulasinya untuk tes Pertikata.
01:02Nah, jadi mau masuk itu, soalnya kan sudah sertifikasi.
01:07Sementara itu Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsu Rijal, mendorong pemerintah mengangkat guru honorer menjadi ASN secara bertahap
01:15agar para tenaga pendidik punya kepastian status. Guru yang telah lama memiliki sertifikasi dimungkinkan pengangkatan langsung.
01:23Sedangkan guru yang baru bisa mengikuti seleksi.
01:26Kita ingin usulkan, ya karena sekarang ini kan sudah darurat guru, diangkatlah menjadi ASN, menjadi PNS.
01:34Karena kalau polemik sekarang P3K, daerahnya sudah mempunyai duit, mau gajinya dari mana.
Komentar