Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 jam yang lalu
KOMPAS.TV - Seorang pengendara sepeda motor di Makassar, Sulawesi Selatan, ugal-ugalan sambil lepas tangan saat berkendara. Mirisnya, aksi tersebut sempat menghalangi laju mobil ambulans di belakangnya.

Dalam video yang direkam oleh warga di Jalan Poros kawasan Baddoka, Kota Makassar, seorang pengendara motor ugal-ugalan sambil melepas tangan. Pelaku juga tidak menggunakan helm.

Mobil ambulans yang berada di belakang pelaku tertahan dan tak dapat mendahului. Meski bunyi sirine terdengar begitu keras, pelaku tidak memberikan jalan karena menggunakan headset.

Polisi mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut, namun menegaskan aksi tersebut melanggar aturan lalu lintas.

#ambulans #ugalugalan #makassar

Baca Juga Bikin Cemas! Soal Kebijakan Penghapusan Status Guru Honorer di 2027 | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/668507/bikin-cemas-soal-kebijakan-penghapusan-status-guru-honorer-di-2027-kompas-malam



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/668508/aksi-pengendara-motor-ugal-ugalan-hingga-halangi-laju-ambulans-berita-utama
Transkrip
00:00Seorang pengendara sepeda motor di Makassar, Sulawesi Selatan ugal-ugalan sambil lepas tangan saat berkedara.
00:06Mirisnya lagi, aksi tersebut sempat menghalangi laju mobil ambulans di belakangnya.
00:16Dalam video yang direkam oleh warga di Jalan Poros, kawasan Badoka, kota Makassar,
00:20seorang pengendara motor ugal-ugalan sambil melepas tangan.
00:24Pelaku juga tidak menggunakan helm.
00:27Mobil ambulans yang berada di belakang pelaku tertahan dan tak dapat mendahului.
00:32Meski bunyi sirine terdengar begitu keras, namun pelaku tidak memberikan jalan karena pelaku menggunakan headset.
00:39Polisi mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.
00:44Namun polisi menegaskan aksi tersebut melanggar aturan lalu lintas.
00:48Dengan video yang viral tentang viral yang bahwa pengendara motor itu melepas tangan dan pakai headset kemudian sambil berkemudian naik
00:59motor,
01:00itu sangat tidak dibenarkan.
01:03Karena tidak sesuai dengan undang-undang lalu lintas.
01:06Laporan sementara belum ada, tapi kalau misalkan memang ada seperti itu, kami pasti tidak lanjuti.
01:10Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan berkendara
01:14dengan menggunakan perlengkapan keselamatan
01:17serta memberikan prioritas kepada kendaraan darurat seperti ambulans.
Komentar

Dianjurkan