00:09S.I.M.A.R. Lai Kinpin tutup usia tersangka TPPU KPK
00:13Ini cara recovery aset rugikan negara Rp189 triliun.
00:18Tindak pidana pencucian uang, TPPU, menjerat S.I.M.A.R. Lai Kinpin tutup usia 60 tahun di Zongzhou, China,
00:26Minggu, 5 April 2026.
00:28Menjadi salah satu potret buram praktik kejahatan ekonomi berbasis sumber daya alam di Indonesia.
00:35Ditetapkan tersangka kedua kali Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, pada 23 Mei 2023.
00:41S.I.M.A.R. Lai Kinpin terlibat ilegal gold mining and trading berlangsung sistematis sejak 2009 hingga 2013.
00:49Berdasarkan temuan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan, PPATK, 2009-2013.
00:57Aktivitas ilegal sebabkan kerugian negara Rp189 triliun, manipulasi data ekspor impor emas, campur adukan hasil ilegal gold mining and trading.
01:06Selama lebih dari satu dekade, praktik ini diduga memanfaatkan celah pengawasan, melibatkan aliran dana lintas negara.
01:13Serta menggunakan berbagai modus pencucian uang untuk menyamarkan hasil kejahatan, ujar Syarifuddin Usman S.H.
01:21Syarifuddin Usman, pengamat sosial Pontianak, Sabtu, 12 April 2026,
01:27mengatakan, jadi perhatian serius tidak hanya rugikan keuangan negara.
01:31Tetapi berdampak pada kerusakan lingkungan dan melemahkan tata kelola sektor pertambangan nasional.
01:36Proses hukum terhadap Syuman Bahar Laikin Pin harus terhenti setelah bersangkutan meninggal dunia karena sakit.
01:42Dalam perspektif hukum pidana, wafatnya tersangka menyebabkan gugurnya proses penuntutan.
01:47Sehingga perkara pidana tidak dapat dilanjutkan ke tahap persidangan.
01:51Meski demikian, berakhirnya proses pidana tidak serta-merta menghapus tanggung jawab terhadap kerugian negara.
01:58Negara tetap memiliki kewenangan untuk menelusuri,
02:00membekukan, dan menyita aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
02:05Upaya dapat dilakukan melalui mekanisme perampasan aset, aset recovery,
02:10baik melalui jalur perdata maupun instrumen hukum lainnya.
02:13Guna memastikan kerugian negara Rp189 triliun dapat dipulihkan semaksimal mungkin,
02:19ujar Syarifuddin Usman.
02:21Menjadi peningat penting bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pelaku.
02:26Harus menitikberatkan pada pengembalian kerugian negara, kata Syarifuddin Usman.
02:31Serta pembenahan sistem agar praktik serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
02:35Aset tidak bisa disita negara, meskipun Syarifuddin Usman Bahar Laikin Pin meninggal dunia,
02:40arekan dikejar bukan hanya personal.
02:42Tapi hasil kejahatan Syarifuddin Usman Bahar Laikin Pin,
02:45prinsip utama follow the money, kejar aliran dana, bukan hanya pelaku.
02:50Aset hasil kejahatan dianggap darah dari kejahatan,
02:53harus diputus dari sistem dan dikembalikan kepada negara.
02:56Walau Syarifuddin Usman Bahar Laikin Pin meninggal dunia,
02:59asetnya tetap dianggap hasil kejahatan harus dipulihkan.
03:03Syarifuddin Usman Bahar Laikin Pin meninggal dunia,
03:05tidak hapus kerugian negara,
03:07walau penyidikan KPK dihentikan karena tutup usia.
03:10Tujuan penyitaan aset berkaitan Syarifuddin Usman Bahar Laikin Pin,
03:13bukan sekadar menghukum,
03:15tapi mengembalikan kerugian negara.
03:17Mencegah ahli waris menikmati hasil kejahatan,
03:20memutus jernan kejahatan dari hasil ilegal gold mining and trading.
03:30Informasi lebih lanjut hubungi website diotv.com