Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Isu dugaan aliran dana sebesar Rp200 juta kepada penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dalam kasus penangkapan di tempat hiburan malam (THM) akhirnya diklarifikasi.

Advokat Suardi yang menangani perkara tersebut angkat bicara dan menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik tidak benar. Ia memastikan bahwa uang Rp200 juta yang ramai diperbincangkan bukan diberikan kepada penyidik, melainkan merupakan honor jasa hukum.

“Uang Rp200 juta itu bukan untuk penyidik. Itu adalah honor pengacara dalam proses penanganan kasus,” tegas Suardi saat memberikan keterangan, Senin, 6 April 2026.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #polrestapekanbaru #DPDGRANATRiau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Bantah isu 200 juta rupiah ke penyidik, Suardi sebut murni honor jasa hukum.
00:04Isu dugaan aliran dana sebesar 200 juta rupiah kepada penyidik satres narkoba Polresta Pekanbaru dalam kasus penangkapan di tempat hiburan
00:11malam akhirnya diklarifikasi.
00:13Advokat Suardi yang menangani perkara tersebut angkat bicara dan menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik tidak benar.
00:20Ia memastikan bahwa uang 200 juta rupiah yang ramai diperbincangkan bukan diberikan kepada penyidik,
00:25melainkan merupakan honor jasa hukum.
00:27Uang 200 juta rupiah itu bukan untuk penyidik.
00:30Itu adalah honor pengacara dalam proses penanganan kasus, Tegas Suardi saat memberikan keterangan,
00:35Senin, 6 April 2026, Suardi juga menyeroti pernyataan Ketua DPD Granat Riau, Freddy Simanjuntak,
00:42yang sebelumnya menyebut adanya dugaan aliran dana tersebut.
00:45Ia menyayangkan tidak adanya upaya konfirmasi langsung sebelum informasi disampaikan ke publik.
00:50Saya sangat menyayangkan tidak ada konfirmasi kepada kami.
00:54Seharusnya dicek dulu kebenarannya sebelum disampaikan, ujarnya.
00:58Menurut Suardi, klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan opini yang dinilai sudah terlanjur berkembang di masyarakat.
01:05Ia menilai isu tersebut tidak hanya merugikan dirinya sebagai pengacara,
01:09tetapi juga menyeret nama institusi kepolisian.
01:11Ini menyangkut marwah saya sebagai pengacara.
01:14Selain itu, kasihan juga pihak kepolisian yang terseret dalam isu tanpa dasar bukti yang jelas, tambahnya.
01:21Ia menegaskan, tudingan adanya aliran dana kepada penyidik tidak memiliki dasar kuat dan hanya bersumber dari keterangan sepihak.
01:28Sebelumnya, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan lima orang dalam operasi di sebuah THM pada Rabu, 18 Februari 2026.
01:36Dari lima orang tersebut, dua ditahan, sementara tiga lainnya dilepaskan.
01:41Ketua DPD Granat Riau, Freddy Simanjuntak, sempat menyebut pihaknya menerima informasi bahwa tiga orang yang dilepaskan diduga menyerahkan uang 200
01:49juta rupiah kepada oknum penyidik.
01:51Informasi itu disebut berasal dari salah satu orang yang diamankan berinisial WC.
01:56Namun, klaim tersebut kini dibantah tegas oleh Suardi yang memastikan bahwa uang dimaksud tidak ada kaitannya dengan penyidik,
02:02melainkan murni biaya jasa hukum dalam penanganan perkara.
02:06Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan