00:00Tarif parkir di kawasan kuliner Jalan Katnyak din menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengeluhkan pungutan yang dinilai melebihi tarif resmi
00:07yang telah ditetapkan pemerintah kota Pekanbaru.
00:10Di lokasi tersebut, juru parkir yang mengenakan rompi berwarna oranye mematok tarif sebesar Rp5.000 untuk satu kali parkir mobil
00:16dan Rp2.000 untuk sepeda motor.
00:19Padahal, berdasarkan ketentuan resmi pemkop Pekanbaru, tarif parkir yang berlaku hanya Rp2.000 untuk mobil dan Rp1.000 untuk sepeda
00:27motor.
00:27Salah seorang warga Pekanbaru, Mai, mengaku mengalami langsung pungutan parkir yang tidak sesuai tersebut.
00:34Ia diminta membayar Rp5.000 saat hendak keluar dari area parkir usai mengunjungi kawasan kuliner tersebut.
00:40Saya kaget saat diminta Rp5.000.
00:43Padahal setahu saya tarif resmi tidak sebesar itu, ujarnya.
00:48Mai mengaku sempat mencoba memberikan uang Rp2.000 sesuai tarif resmi.
00:52Namun, juru parkir menolak dan tetap bersikeras dengan tarif yang mereka berlakukan.
00:57Juru parkirnya menolak uang Rp2.000.
01:00Katanya memang di kawasan kuliner Katnyak din tarif mobil Rp5.000 dan motor Rp2.000, jelasnya.
01:06Karena tidak ingin memperpanjang perdebatan dan menghindari keributan di lokasi,
01:11Mai akhirnya memilih untuk membayar sesuai permintaan juru parkir.
01:14Saya tidak mau ribut, jadi terpaksa saya bayar Rp5.000, tambahnya.
01:19Kondisi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat,
01:22terutama pengunjung kawasan kuliner yang merasa terbebani dengan tarif parkir yang tidak sesuai aturan.
01:28Warga berharap pemerintah kota Pekanbaru dapat segera menertibkan praktik umutan parkir di lapangan
01:32agar sesuai dengan regulasi yang berlaku serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
01:36Terima kasih telah menonton!
Komentar