Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 10 menit yang lalu
PONTIANAK, DIO-TV.COM, Senin, 18 Mei 2026 - Merry Lisan Bahar Lanjutkan Bisnis Hitam Keluarga Ayah Anak Tersangka TPPU Illegal Gold Mining and Trading
Transkrip
00:22Terima kasih telah menonton
00:52Terima kasih telah menonton
01:14Terima kasih telah menonton
01:46Terima kasih telah menonton
02:20Terima kasih telah menonton
02:29Meri mengetahui aktivitas bisnis perdagangan emas dan relasi korporasi keluarga dari seluruh rangkaian jaringan ilegal gold mining and trading
02:36Lisan Bahar, adik Siman Bahar Laikin Pin, disebut memiliki peran strategis dalam jaringan penampungan emas hasil tambang ilegal
02:45Investigasi terhadap pola bisnis keluarga Siman Bahar Laikin Pin, mengarah pada dugaan bahwa emas mentah
02:51Hasil ilegal gold mining and trading dikumpulkan melalui jaringan trader lokal di berbagai daerah, kemudian dilebur, dimurnikan
02:59Pemurnian melibatkan Deni Handoko, pemilik perusahaan refinery merek Simba, PT Simba Jaya Utama, Provinsi Jawa Timur
03:06Hasil pelegalan emas hasil ilegal gold mining and trading, dipasarkankah menggunakan dokumen perusahaan legal
03:13Agar terlihat sah di mata hukum dan sistem perbankan
03:17Modus inilah yang disebut menjadi inti praktik TPPU, sektor emas, mengubah hasil ilegal gold mining and trading
03:24Menjadi produk logamulia legal melalui fasilitas refinery dan perusahaan perdagangan resmi
03:30Perusahaan-perusahaan keluarga Siman Bahar Laikin Pin berfungsi sebagai payung hukum dan jalur legalisasi emas ilegal nasional
03:36Di tengah proses aset recovery korupsi enam korporasi, lingkar bisnis keluarga Siman Bahar Laikin Pin, kembali diguncang
03:44Setelah anak Siman Bahar Laikin Pin, yaitu Deni Handoko, ditetapkan sebagai tersangka TPPU
03:50Dari Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia, Bares Krim Polri, Selasa, 12 Mei 2026
03:59Penyidik menduga Deni Handoko melanjutkan pola bisnis keluarga dalam sektor ilegal gold mining and trading
04:05PT Simba Jaya Utama, menjadi titik penting pemurnian dan legalisasi emas yang berasal dari aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah
04:12Indonesia
04:13Skema digunakan sistematis, emas hasil ilegal gold mining and trading dibeli dari pengepul gunakan transaksi tunai dan rekening nomine
04:21Emas dilebur menjadi dorebulion atau anoda logam, lalu diproses di fasilitas refinery PT Simba Jaya Utama
04:28Agar berubah status menjadi logam mulia legal dengan dokumen resmi perusahaan
04:33Setelah memperoleh legitimasi administratif, emas kemudian masuk ke pasar nasional bahkan diduga mengalir ke perdagangan internasional
04:40Pola sangat sulit dideteksi karena bercampurnya emas legal dan ilegal dalam rantai distribusi industri logam mulia
04:47Aparat penegak hukum menilai praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan royalti tambang
04:53Tetapi merusak tata kelola industri pertambangan nasional dan memperluas praktik pencucian uang lintas sektor
04:59Syarifuddin Usman Esha, pengamat sosial Pontianak, Senin, 28 Mei 2026, mengatakan dalam perspektif penegakan supremasi hukum
05:08Perkara keluarga Siman Bahar Laikin Pin, bukti bagaimana korporasi digunakan instrumen pencucian uang berbasis sumber daya alam
05:16Penindakan tidak lagi berhenti pada individu, tetapi bergerak pada pembekuan aset, penyitaan korporasi, kata Syarifuddin Usman
05:24Penelusuran beneficial owner, hingga pemulihan kerugian negara melalui aset recovery
05:29Kasus bisnis hitam keluarga ayah-anak tersangka TPPU, membuka jaringan lebih luas, ungkap Syarifuddin Usman
05:36Antara pelaku tambang ilegal, trader emas, perusahaan refinery, hingga pihak yang memiliki akses terhadap jalur distribusi logam mulia nasional
05:45Perkembangan perkara keluarga Siman Bahar Laikin Pin, dipandang menjadi ujian besar bagi konsistensi negara
05:51Dalam membongkar mafia perdagangan emas ilegal di Indonesia, diantaranya bisnis hitam keluarga ayah-anak tersangka TPPU
06:05Informasi lebih lanjut hubungi website diotv.com

Dianjurkan