00:09Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU Deni Handoku 12 Tahun, 2014-2022
00:16Modus TPPU Deni Handoku 12 Tahun, melegalkan hasil ilegal gold mining and trading lewat perusahaan refinery, PT Simba Jaya Utama.
00:25Direkturat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polisi Republik Indonesia, di tipi deksus Bares Krim Polri.
00:33Status tersangka TPPU Deni Handoku 12 Tahun diumumkan Bares Krim Polri di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026, bersama VC.
00:42Deni Handoku, Direktur Utama PT Simba Jaya Utama periode 2014-2022 dan digantikan VC periode 2022 sampai sekarang.
00:50PT Simba Jaya Utama di Provinsi Jawa Timur, perusahaan refinery emas merek Simba.
00:57Digeledah Bares Krim Polri, Kamis, 12 Maret 2026, tindak lanjut penggeledahan di Provinsi Jawa Timur, 19-20 Februari 2026.
01:07Deni Handoku lewat PT Simba Jaya Utama melegalkan hasil ilegal gold mining and trading, kaitan Siman Bahar Laikin Pin.
01:14Siman Bahar Laikin Pin tersangka TPPU KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, sejak 23 Mei 2023, rugikan negara Rp189 triliun.
01:25KPK terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, SP3, 23 April 2026, sehubungan Siman Bahar Laikin Pin tutup usia, Minggu, 5 April
01:352026.
01:37KPK, Minggu, 26 April 2026, menegaskan, penerbitan SP3 personal Siman Bahar Laikin Pin, tapi pengusutan TPPU tetap dilanjutkan.
01:48Menyasar perusahaan berkaitan aktivitas ilegal gold mining and trading dilakukan Siman Bahar Laikin Pin.
01:54Deni Handoku, anak pasangan almarhum Siman Bahar Laikin Pin dan Meri.
01:58Karena itu, fokus penegakan hukum disebut tetap diarahkan pada dugaan peran perusahaan keluarga, kata Syarifuddin Usman SH.
02:07Syarifuddin Usman, pengamat sosial Pontianak, Jumat, 15 Mei 2026, mengatakan, pengusutan lebih mesti sasar aliran dana.
02:16Kepemilikan aset, transaksi perdagangan, serta kemungkinan penggunaan perusahaan refinery sebagai sarana pencucian uang.
02:23Dalam konteks perkara yang menjerat Deni Handoku, penyidik di tipi deksus baris krim Polri menelusuri.
02:29PT Simbajaya Utama digunakan untuk melegalkan emas hasil pertambangan ilegal melalui proses refinery, kata Syarifuddin Usman.
02:37Pencampuran asal-usul barang, hingga distribusi kembali ke pasar formal gunakan dokumen perdagangan yang tampak sah secara administratif.
02:45Skema seperti ini kerap menjadi pola dalam tindak pidana pencucian uang sektor sumber daya alam, khususnya pertambangan emas ilegal.
02:52Secara hukum, implikasi terhadap TPPU Deni Handoku 12 tahun, maupun perusahaan dapat meluas.
02:59Apabila penyidik menemukan adanya, penempatan dana hasil kejahatan ke sistem perbankan.
03:05Penggunaan rekening nomine atau perusahaan afiliasi, transaksi lintas negara, pembelian aset menggunakan dana hasil tambang ilegal.
03:13Manipulasi invoice perdagangan, hingga dugaan layering atau pemutusan jejak transaksi keuangan.
03:18Jika unsur korporasi terbukti, perusahaan dikenakan pertanggung jawaban pidana korporasi berupa penyitaan aset, pembekuan rekening.
03:26Pencabutan izin usaha, denda dalam jumlah besar, hingga gugatan pemulihan kerugian negara.
03:32Secara teknis, menurut Syarifuddin Usman, pengusutan TPPU Deni Handoku 12 tahun dari hasil ilegal mining and trading.
03:39Dapat dilakukan Deni Handoku melalui beberapa tahapan utama, ujar Syarifuddin Usman.
03:46Pertama, penyidik mengumpulkan laporan transaksi keuangan mencurigakan dari PPATK untuk memetakan pola pergerakan uang.
03:53Kedua, dilakukan tracing terhadap rekening perusahaan, rekening pribadi direksi, vendor, perusahaan afiliasi, hingga transaksi ekspor-impor.
04:03Ketiga, penyidik lakukan aset tracing ke pemilikan tanah, kendaraan, logam mulia, investasi, aset luar negeri berasal dari hasil tindak pidana.
04:13Penyidik gunakan pendekatan follow the money dan follow the asset melihat hubungan antara hasil tambang ilegal proses refinery emas.
04:20Penyidik membandingkan volume produksi resmi dengan pasokan bahan baku aktual, dokumen pembelian ore atau dorebulion, data ekspor.
04:27Serta kecocokan pembayaran pajak dan transaksi perbankan, ujar Syarifuddin Usman.
04:33Apabila ditemukan dugaan penggunaan jaringan perusahaan keluarga untuk menyamarkan asal-usul dana,
04:39maka penyidikan dapat berkembang ke tindak pidana korporasi, obstruction of justice,
04:44maupun dugaan penggunaan pihak ketiga sebagai beneficial owner tersembunyi.
04:48Di titik ini, kerja sama baris krim, PPATK, KPK, Direktorat Jenderal Pajak, dan Otoritas Lintas Negara
04:57menjadi faktor penting dalam membuka keseluruhan rantai transaksi.
05:02Perkara memiliki implikasi besar terhadap industri refinery emas nasional.
05:07Aparat penegak hukum biasanya akan menaruh perhatian pada sistem biudiligence perusahaan refinery,
05:12validasi asal bahan baku emas,
05:13kepatuhan anti-pencucian uang,
05:16serta pengawasan terhadap perdagangan emas domestik dan ekspor.
05:20Agar tidak menjadi jalur legalisasi hasil ilegal gold mining and trading dari jaringan Deni Handoko,
05:25ujar Syarifuddin Usman.