00:00Pro, kok Pak Pres diikuti sadap ya?
00:04Wallahualam bisawab, saya, apa namanya, yang baru saya dengar adalah
00:09Bapak Presiden dan sejumlah Menteri dan sejumlah politisi,
00:14jadi saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut di sadap atau tidak.
00:19Pro, sebenarnya saya tanya Pak Faisal dari DPRD.
00:22Ya.
00:23Kalau belum tahu, sejak kapan sih kalau Presiden itu dilakukan di hadapan?
00:27Ya, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilakukan,
00:32seperti juga sudah dijelaskan oleh Baris Krim, Baris Bawri, itu dilakukan sejak tahun 2005.
00:402025 artinya kita tahu kan bahwa Pak Presiden Bawri dilantik pada tanggal 20 Oktober tahun 2024 yang lalu,
00:49jadi Oktober tahun 2025 kan berarti dua bulan kemudian,
00:53mulai bulan Januari sampai sekarang proses penyadapan itu.
00:57masih berlangsung sampai dilakukan ada pelaporan dan kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
01:03Pak, Pak, saya dari bisnis, untuk pelaporan sendiri itu dari pemerintah atau tidak?
01:09Bagaimana?
01:09Untuk pelaporan sendiri?
01:11Untuk pelaporan sendiri itu dari pemerintah atau tidak?
01:12Pelaporan itu dari pemerintah apa?
01:15Ini beda baiknya kita rekening.
01:18Ya, silakan.
01:30Begini, kan ada undang-undang tentang pelindungan saksi dan korban,
01:36jadi orang yang melapor itu kan akan diperiksa sebagai saksi.
01:39Jadi tolong jangan Anda tanyakan hal itu.
01:44Pak, Pak, Pak, izin, Pak.
01:50Apa lagi yang pantai?
01:52Untuk alat yang digunakan untuk menyadap ini,
01:55apakah alat milik institusi Polri,
01:59kalaupun iya, apakah termasuk dalam penyalahgunaan fasilitas?
02:03Saya belum bisa menjawab soal ini.
02:06Saya kira sudah terlalu detail itu ditanyakan kepada penyidik saja.
02:10Ya, kami ini bukan penyidik.
02:12Kami ini mengkoordinasikan masalah hukum.
02:17Dan karena itu sebenarnya tugas saya di sini adalah menjelaskan aspek hukumnya.
02:22Bahwa telah dilakukan penetapan tersangka,
02:26dilakukan penahanan,
02:28FUHAB telah dipenuhi,
02:29pasal-pasal dari KUHP dan undang IT digunakan.
02:33Itulah tugas saya sebagai menteri yang mengkoordinasikan masalah hukum.
02:37Tapi kalau ditanya detail-detail tentang barang bukti,
02:40tentang alat-alat yang digunakan dalam melakukan kejahatan,
02:45itu pemenang penyidik untuk menjelaskan bukan menanggap.
02:49Saya kira sudah cukup ya, kan, teman-teman.
02:51Terima kasih banyak dan mohon maaf sudah menunggu lama
02:55karena saya harus menunggu Mabes Polri lebih dulu.
02:59Kompli Pers baru saya menjelaskan ini.
03:03Jadi sekedar menambahi keterangan yang sudah disampaikan oleh Mabes Polri.
03:07Karena ini memang wilayahnya, wilayah Polri sebenarnya.
03:10Bukan wilayah kami,
03:11tapi sejauh mengenai hukum kami berkwajiban untuk memberikan penjelasan.
03:16Terima kasih banyak.
03:17Terima kasih.
03:18Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
03:22Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
03:25Terima kasih.
03:25Terima kasih.