00:00Terima kasih masih bersama kami di Kompas.
00:02Malam, saudara, polisi menangkap seorang pengedar uang palsu di Cengkareng, Jakarta Barat.
00:07Dari pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan 100 ribu rupiah sejumlah 200 lembar,
00:12dengan total nilai mencapai 20 juta rupiah.
00:20Polisi menangkap pelaku di wilayah pertokohan Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat.
00:24Menurut rencana, uang palsu senilai 20 juta rupiah akan digunakan pelaku untuk membeli narkoba.
00:30Polisi kini tengah menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam peredaran uang palsu ini.
00:37Dan kita dapat mengamankan satu tersangka dengan barang bukti uang palsu sebesar 20 juta rupiah.
00:48Pelaku ingin menggunakan uang tersebut untuk membeli narkoba jenis etumidit di Kampung Ambon.