Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Usai Sebut Ulama Munafik, Guru Silat Herri Pras Babak Belur Digeruduk Petarung MMA

Pendiri Perguruan Pencak Silat Garuda Indonesia Herri Pras menjadi perbincangan hangat usai kediamannya didatangi rombongan petarung MMA pada Senin, 2 November 2026. Kedatangan rombongan yang melibatkan atlet MMA Yudi Cahyadi tersebut diduga dipicu oleh pernyataan Herri yang menyematkan sebutan ulama munafik kepada UAH dan UAS.Pertemuan yang berlangsung di Gunung Putri itu memanas hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan fisik dan penendangan terhadap Herri.

Sebelum polemik ini mencuat, YouTuber dengan 1,5 juta pelanggan ini memang dikenal sering melontarkan komentar kontroversial terkait isu agama dan tokoh publik. Pihak kepolisian dari Polsek Gunung Putri akhirnya turun tangan untuk mengevakuasi Herri serta mengamankan lokasi kejadian dari aksi main hakim sendiri.Lantas, bagaimana kelanjutan proses hukum atas kasus pengeroyokan dan dugaan ujaran kebencian ini? Simak selengkapnya dalam video berikut.

#HerriPras #Digeruduk #PSGI

Creative/Video Editor: Aqilah/Evan
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Kali ini saya ingin memberikan klanifikasi terkait kejadian yang baru-baru ini menimpa kepada kami
00:05Sekelompok orang datang dengan mobil berplat merah
00:08Dan melakukan tindakan kekerasan main hakim sendiri beserta pengeroyokan
00:13Awal mula jam 8 ya kurang lebih orang-orang ini datang mengetuk pintu teriak-teriak memanggil saya
00:19Lalu saya keluar menyebut mereka ya seperti layaknya orang menyebut tamu
00:24Tapi yang terjadi malah mereka menantang saya untuk duel
00:28Setelah saya memberikan jawaban bahwa saya tidak akan duel tanpa alasan yang kuat
00:33Terlebih saya memiliki persyaratan yang harus mereka penuhi untuk saya ladini duelnya
00:38Tapi mereka tetap memaksa dan akhirnya salah satu orang melakukan tindakan kekerasan
00:43Menendang perut saya sampai saya jatuh
00:45Lalu saya langsung bangun
00:47Setelah saya bangun dilanjut oleh saudara YC melakukan tindakan yang sama
00:53Memukul dan mendengkul area ulu hati dan bagian perut
00:56Setelah itu saya masuk ke rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lagi
01:01Saya mengunci pintu dan saya menelpon pihak kepolisian
01:05Tetapi mereka tetap menggedor-gedor pintu dan berteriak-teriak memanggil saya untuk keluar
01:10Dan akhirnya setelah saya menelpon 110
01:1320 menit kemudian polisi datang
01:17Setelah kedatangan polisi
01:18Klien kami evakuasi ke polsek terdekat yaitu polsek Gunung Putri
01:22Alhamdulillah ya tanda kutip sudah diselamatkan lah ya
01:25Kami berterima kasih kepada kesigapan jajaran Polri
01:29Dalam hal ini polsek Gunung Putri yang telah mengevakuasi klien kami
01:31Di sana di polsek
01:33Pada awalnya kita berupaya untuk mencari jalan tengah ya
01:37Tapi rupanya klien kami justru malah dipersaratkan
01:40Klien kami jadi korban
01:41Namun demikian ternyata justru malah klien kami yang dipersaratkan gitu
01:44Dengan persyaratan-persyaratan yang menurut kami
01:46Gak seharusnya orang yang telah melakukan satu tindakan yang menurutkan klien kami
01:50Itu menyatakan demikian, menyampaikan demikian kepada korban gitu loh
01:53Dan terlebih daripada itu
01:55Ternyata setelah kuasa hukumnya
01:57Kami dipertemukan oleh pihak polsek Gunung Putri ya kan
02:01Tadi untuk melanjutkan perdamaian awalnya gitu kan
02:03Ternyata pihak-pihak yang tadi banyak itu
02:06Sebagian sudah tidak di tempat gitu loh
02:08Jadi ya
02:08Laku utamanya memang sudah tidak ada di tempat ya
02:10Iya, tidak ada di tempat
02:12Jadi ya malahan hal ini justru malah mempersulit kan
02:15Terjadinya rekonsiliasi mediasi tadi gitu loh
02:18Nah karena hal tersebut juga
02:21Ditambah tadi yang syarat-syarat yang menurut hemat kami
02:23Justru malah gak seharusnya disampaikan pada korban gitu loh
02:27Malah justru korban-korban yang harus mempersaratkan sesuatu
02:31Tapi ini ya enggak gitu
02:32Makanya selanjutnya kita melakukan pelaporan kepada Polres Bogor
02:37Sebagaimana juga arahan daripada teman-teman di polsek Gunung Putri
02:42Mungkin selanjutnya oleh hergan kami ya
02:43Ya, terima kasih
02:45Jadi pelaporan yang rencananya akan dilakukan di polsek Gunung Putri
02:51Itu kita memang pindahkan ke Polres
02:52Karena memang jumlah terduga pelaku ini sekitar 20 orang
02:56Dan memang berada di luar jangkauan wilayah kota Bogor
02:59Mereka ini diduga berasal dari kota Bandung ya
03:02Para pelaku diduga datang dengan menggunakan mobil Hi-S berplat merah
03:05Dan mereka dari kuasa hukumnya
03:08Mereka mengatakan ini kami dari Bandung
03:11Ya kalau saya BFC ya
03:13Dan dia sempat juga mengklaim kuasa dari Ustadz Adi Hidayat ya
03:17Nah kemudian kita mencoba melakukan
03:21Yang disampaikan rakan saya tadi
03:23Kita mencoba melakukan mediasi
03:25Namun saya pikir itu terjadi deadlock ya
03:27Karena mereka tiba-tiba hilang ya
03:30Tiba-tiba hilang sebagian hilang
03:32Apalagi yang utama itu pelakunya ya
03:33Pelaku yang diduga tiga orang ini
03:35Kemudian menghilang ya
03:37Entah kita sudah menyampaikan kepada pihak kuasa hukumnya
03:40Untuk disuruh pulang
03:41Atau disuruh balik kembali ke mana
03:43Polsek tapi mereka tidak memenuhi
03:44Kemudian kita jam 2 pagi
03:47Kita berinisiatif langsung ke Polres Kota Bogor
03:50Nah disana kami sudah memang menyiapkan
03:54Beberapa padugaan tindak pidana
03:56Yaitu yang pertama pasal 262
04:00Yaitu secara bersama-sama melakukan penganiayaan
04:04Dan pasal 471 KUHP yaitu penganiayaan ringan
04:09Oleh karena itu setelah kita membuat LP sampai jam 8 pagi
04:14Kemudian kita melakukan pemeriksaan ke rumah sakit
04:17Untuk melakukan visum repetrum seperti itu
04:20Harapan kami sih memang kami berharap
04:22Para pelaku ini beritikat baik ya
04:25Segera memberikan klarifikasinya
04:27Ya katanya mereka ingin juga melaporkan klien kami
04:30Tapi saya pikir itu kan
04:31Tindak pidana yang harusnya dipisahkan ya
04:34Tidak sama dengan ini
04:35Jadi kami hanya fokus kepada
04:37Tindak pidana yang sudah terjadi
04:39Di kediaman klien kami seperti itu
04:41Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan