JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengungkap lima laporan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan modus perekrutan warga negara Indonesia untuk dijadikan tentara bayaran di Rusia.
Para korban direkrut melalui media sosial dengan iming-iming gaji dan bonus fantastis.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, bilang pemerintah tidak bisa melarang WNI untuk menerima tawaran kerja di luar negeri, termasuk menjadi pasukan militer.
Namun, pemerintah bisa bertindak, termasuk melakukan langkah pencegahan, jika perekrutan dilakukan dengan cara penipuan.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, bilang pemerintah tidak bisa melarang WNI untuk menerima tawaran kerja di luar negeri, termasuk menjadi pasukan militer.
Namun, pemerintah bisa bertindak, termasuk melakukan langkah pencegahan, jika perekrutan dilakukan dengan cara penipuan.
Perekrutan WNI menjadi tentara bayaran Rusia menuai perhatian publik, baik dalam kasus TPPO maupun keinginan pribadi.
Lalu, apa dampak diplomatik dan geopolitik bagi Indonesia? Kita akan bahas bersama Pengamat Militer Anton Aliabbas.
Baca Juga Korban TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia Terdiri dari Warga Sipil hingga Eks TNI-Polri di https://www.kompas.tv/nasional/699372/korban-tppo-modus-tentara-bayaran-rusia-terdiri-dari-warga-sipil-hingga-eks-tni-polri
#wni #tppo #tentarabayaran
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/699575/full-analisis-pengamat-militer-soal-modus-tppo-rekrut-wni-jadi-tentara-bayaran-rusia-sapa-malam