Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu


JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi lain yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Selasa (19/9/2026).

Kejagung menyatakan proses penyidikan terhadap kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah rampung.

"Iya, jadi perkaranya dari teknis penyidikan, menurut Tim 9, dianggap sudah selesai," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan sekaligus Ketua Tim 9 Rudi Margono dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di https://www.kompas.tv/nasional/690868/kasus-tppu-febrie-adriansyah-kejagung-sita-38-aset-tanah-dan-bangunan-senilai-rp846-miliar



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/690873/full-penyidikan-kasus-eks-jampidsus-febrie-rampung-kejagung-segera-limpahkan-ke-tahap-penuntutan
Transkrip
00:00Selamat Soleh, Salam Sejahtera, Om Swasti Wastu, Namo Buddhaya, Salam Rahayu.
00:06Yang terhormat, Pak Jawas, selaku Koordinator Pena Tim 9, Ketua Komjak yang saya hormati, Kak Kortas Mabespori yang saya hormati,
00:20sebuah serta rekan-rekan, dan juga Dari KPK, ada Butuh Putih dari Supervisi KPK,
00:30serta rekan-rekan dari Direkturat Penyidikan Gudung Bundar yang saya hormati.
00:37Bapak dan Ibu, ya serta rekan-rekan media yang saya hormati,
00:41baru saja telah dilakukan rapat koordinasi dan paparan penanganan perkara atas nama tersangka
00:50FA dan kawan-kawan yang dihadiri oleh dari Tim 9, dari Jampitsus beserta jajaran,
01:01dari Komjak, dari Kak Kortas Mabespori dan penyidik dari Poda Metro,
01:08serta dari Tim Supervisi KPK.
01:14Sebagai mana diketahui, pasca penyerahan, penanangan perkara, penyerahan perkara dari Polri ke Jaksa,
01:25tidaklah masalah itu Jaksa Agung menerbitkan dan membentuk Tim 9 Penyidik,
01:32di mana diketahui oleh Pak Jamwas, selaku ketuanya, dan Tim Penyidik,
01:41telah melakukan serangkaian penyidikan,
01:46kurang lebih hampir 50 hari,
01:49dan telah melakukan berbagai kegiatan, bagian dari proses penyidikan,
01:55dengan tetap melakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara,
02:03dan juga mengedepankan hak asasi manusia dan asas peradugata bersalah,
02:11dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian.
02:15Bagaimana penanganan prosesnya dari MOLI Terbukti Tim,
02:20dan sampai sekarang,
02:22di depan kita telah hadir,
02:24Tim Sebelian beserta jajaran,
02:25yang akan menyampaikan progres penanganan perkara tersebut.
02:29Waktu dan tempat kami persilahkan.
02:40Terima kasih.
02:42Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
02:45Sebelumnya,
02:46marilah kita panjatkan puji syukur
02:48kepada Tuhan yang mengkuasakan
02:50atas kuasa dan rindunya,
02:53atas kasih sayangnya kita semua,
02:56sahabat-sahabat kami,
02:58para media,
02:59teman-teman media,
03:02Pada hari ini,
03:04sore ini,
03:05telah selesai dilakukan
03:09semacam paparan dan koordinasi
03:12terkait dengan penanganan dugaan
03:15tindak bidana pencijian uang
03:17dengan tindak bidana korupsi
03:22dan tindak bidana pencijian uang.
03:26Pada rapat koordinasi tadi,
03:29dihadiri oleh
03:32tim dari Kortas yang langsung hadir,
03:35Kortas TV Kor,
03:36dijen Pol Potok.
03:39Terima kasih.
03:40Kemudian dihadiri juga dari
03:42Komisi Kejasaan,
03:45dari KPK,
03:47kemudian
03:48dihadiri juga
03:50dari
03:51tim sembilan,
03:54dan
03:58dihadiri juga
04:00tempat koordinasi
04:01dapat disimpulkan,
04:04yaitu
04:04ada
04:05beberapa
04:06yang pertama,
04:09bahwa
04:10dalam proses penanganan perkara
04:13tim sembilan,
04:15telah bersinergi dan koordinasi
04:17dengan
04:18tim Kortas TV Kor,
04:21dan Polda Metro Jaya,
04:23kemudian juga telah
04:25meminta kepada KPK
04:28untuk melakukan
04:29koordinasi dan
04:31superstisi.
04:31selain itu juga
04:34telah dimonitoring dan
04:36melibatkan dari
04:37Komisi Kejasaan
04:39sebagai
04:40pemenuhan
04:41angkutan
04:42kualitas
04:45informasi publik.
04:47Yang kedua,
04:48tim PTJ
04:49telah melaksanakan
04:50serangan proses
04:51penyidikan
04:52secara
04:53profesional,
04:55dengan tetap
04:56memegang asas
04:57praduga tak bersalah,
05:00serta
05:01penanganan perkara
05:01yang dilaksanakan
05:03secara objektif
05:03dan
05:05terukur
05:06sehingga dapat
05:07dipertanggungjawaban.
05:09Dari
05:10lapat koordinasi
05:11disepakati bahwa
05:15perkara ini
05:16akan disangkakan
05:18dengan
05:20sangkaan
05:21tindak bidana asal
05:23yaitu
05:23tindak bidana
05:24korupsi
05:24dan TPPU
05:25dengan
05:26tersangka
05:28FA,
05:30DR,
05:31dan NH.
05:33Kemudian
05:34tim 9
05:34dalam rapat juga
05:36dan
05:37yang disetujui oleh
05:39seluruh yang hadir
05:40agar
05:41perkara ini
05:42segera
05:44dilimpahkan
05:44ke tahap penuntutan
05:45untuk memberikan
05:47kepastian hukum
05:48terhadap proses
05:49penanganan
05:50perkara ini.
05:52Oleh karenanya,
05:53saya sangat terima kasih
05:54kepada
05:56seluruh
05:56pihak,
05:58utamanya dari
05:59Kortas Tipikor,
06:01Kolda Metro Jaya,
06:03KPK,
06:04kemudian dari
06:05Komisi Pusasaan,
06:08dan juga
06:09terima kasih
06:09kepada seluruh tim 9
06:11yang telah berupaya
06:12semaksimal mungkin
06:13yang kurang lebih
06:1550 hari ini,
06:17kurang lebih,
06:18mudah-mudahan
06:20perkaranya
06:21akan segera
06:22dilimpahkan
06:23ke tahap
06:24penuntutan.
06:26Itu yang dapat
06:27saya sampaikan,
06:28semoga
06:28rekan-rekan
06:29media masa
06:31dapat
06:32mendapatkan
06:34informasi
06:34sesungguhnya
06:35untuk
06:36diinformasikan
06:38kepada masyarakat.
06:39Terima kasih.
06:40mohon maaf
06:42wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
07:07saya kasih sempatan bertanya,
07:12tiga saja ya,
07:13karena ini sambil berjalan.
07:15Oke,
07:16silahkan,
07:16beradil.
07:18Ini dulu,
07:19siapa ini?
07:25dari mana?
07:26sebutkan dari mana?
07:38Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
07:40Pak,
07:40izin terkenakan saya,
07:41kami,
07:42dari
07:42Jepunyus.com,
07:43izin menegaskan saja,
07:45Pak,
07:45ini berarti
07:46kasus Pak FA
07:47dan kawan-kawan ini
07:48sudah resmi
07:50dilimpahkan
07:51ke pengadilan
07:52atau seperti apa?
07:53Dan proses
07:54penelitahan sendiri
07:55kalau misalkan sudah dilimpahkan
07:56itu terdekat
07:57berapa ya, Pak?
07:57Itu saja, Pak.
07:58Izin terima kasih.
07:59Baik,
07:59satu.
08:00Yang kedua.
08:03Ijin Pak,
08:04Pak Yudin dari
08:05Rakyat Merdeka,
08:05untuk yang dilimpahkan
08:07perkara korupsi
08:08dan TPPU,
08:09apa TPPU saja?
08:10Dan korupsi ini
08:10terkait
08:11pemerasahan 12E
08:12atau delikiyak lain.
08:13Itu saja,
08:13terima kasih.
08:14Baik,
08:15satu lagi.
08:17Silakan.
08:19Kalau tidak ada,
08:20dua ya,
08:21hanya dua.
08:22Baik,
08:23Bapak,
08:23silakan,
08:24hanya dua, Pak.
08:24Ya,
08:25terima kasih dari
08:28DIT.com ya?
08:31Tribun.
08:31Tribun, Pak.
08:32Tribun.
08:34Pertanyaannya,
08:35apakah perkara
08:36sudah dilimpahkan
08:36ke pengadilan?
08:37Jadi,
08:39pertanyaannya,
08:40perkaranya
08:40belum dilimpahkan?
08:42Tapi,
08:42proses finalisasi
08:43untuk penyelesaian
08:45yang nanti akan
08:47dilanjutkan
08:47dengan tahap selanjutnya
08:48yaitu penyerahan tersangka
08:49dan barang bukti.
08:51Mudah-mudahan
08:52walau
08:52dengan sempatnya
08:53penyerahan tersangka
08:55dan barang bukti
08:56kepada penuntut umum
08:57dalam waktu yang
08:59segera.
09:01Dari mana, Pak?
09:02Dari penyidik
09:03kepada penuntut umum.
09:04Jadi,
09:05Pak,
09:05kalau teknis penahan
09:07perkaranya
09:08masuk wilayah
09:09pengadilan
09:11Jakarta Selatan.
09:13Kejaksaan Negeri
09:15Jakarta Selatan
09:15nanti dilimpahkan
09:17tipikornya
09:17Jakarta Pusat.
09:20Baik.
09:21Ya.
09:23Satu lagi ya.
09:24Ya, silakan.
09:26Oh,
09:26kepertanyaan ini.
09:28Perkaranya
09:28TPA asal
09:29dengan
09:29dan TPPU.
09:31Yang asalnya
09:32yang mana, Pak?
09:33Pemerasan.
09:34Dugaan pemerasan
09:3512 E.
09:36Yang dua saya
09:37dan asal saya.
09:37Ya.
09:39Baik.
09:40Ansari.
09:44Silakan.
09:46Silakan.
09:51Terima kasih.
10:18Jadi perkaranya dari teknis pendidikan menurut PIN 9 dianggap sudah selesai
10:28Kita menunggu pernyataan lengkap P21 dari penuntut umum
10:34Kemudian terkait permintaan betul pada saat salah satu saksi yaitu Hedia
10:44Mengembalikan 5 miliar dari dugaan pemerasan
10:49Terkait dengan progres penyitaan dari tahap penyidikan kemarin
10:56Telah disita kurang lebih 38 objek aset tanah dan atau bangunan
11:03Kemudian 27 lembar saham perusahaan
11:11Kemudian terkait dengan tentunya barang bukti palas yang dibelidah oleh Fortas
11:17Atau Polda kemarin di Sendul dan Emas
11:22Kemudian dokumen-dokumen yang berasal dari Fortas dan Polda
11:29Sebanyak 1.154 lembar
11:32Kemudian dugaan dari 38 objek aset ditaksir kurang lebih
11:40Penilai 846 miliar
11:43Di luar yang disita dari barang bukti Sentul kemarin
11:49Itu mungkin yang dapat saya sampaikan
11:52Mudah-mudahan dapat memberikan informasi secukupnya
11:57Dan selamat sore
12:07Kan anda sudah tahu kemarin
12:19Nanti itu masuk kemarin
12:22Di persidangan ya berikutnya
12:23Itu kan teknis
12:25Jadi kami memahami betul
12:29Yang sampai seperti ini
12:34Sangkaan
12:35Dakwaan belum dibacakan
12:37Sudah berkulit dipublish
12:39Karena ini menjiung aset sepraduga tak bersalah
12:42Pastinya dalam waktu dekat
12:45Perkara ini apabila dilimpahkan
12:48Akan sangat terbuka
12:49Untuk kita semua
12:51Oke ya
12:52Itu yang dapat saya sampaikan
12:54Mohon maaf
12:54Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
12:57Assalamualaikum
13:08Terima kasih
13:09Terima kasih
Komentar

Dianjurkan