00:00Saudara isu keamanan air minum dalam kemasan galon guna ulang kembali jadi solotan, bahkan hingga DPR.
00:06Dalam rapat dengar pendapat Komisi 7 DPR RI bersama BPOM dan sejumlah pihak terungkap air minum dalam kemasan galon guna
00:14ulang
00:15bermerek resmi aman dikonsumsi karena sudah lulus uji BPOM dan bersertifikat standar Nasional Indonesia atau SNI.
00:25Pertanyaan saya, siapa yang berperan dalam mensosialisasikan keamanan air kemasan ini kepada masyarakat?
00:33Saya nggak lihat loh Pak.
00:35BPKN sendiri ini menemukan persoalan serius pada depot air isi ulang.
00:42Seperti pengawasan air baku yang tidak rutin.
00:47Bisa jadi bukan dilakukan oleh perusahaan itu atau industri tersebut.
00:52Tetapi dilakukan oleh orang lain.
00:55Tetapi pakai merek itu.
01:00Rapat dengar pendapat Komisi 7 DPR dengan BPOM dan sejumlah pihak pada Juni 2026 lalu
01:06membahas polemik isu keamanan air minum dalam kemasan atau AMDK.
01:11Khususnya tentang kemasannya dalam bentuk galon.
01:15Perbedaan pandangan di internal DPR ini memunculkan pertanyaan mendasar.
01:18Siapa sebenarnya yang berhak memastikan galon guna ulang aman atau tidak?
01:25Kementerian Perindustrian menegaskan seluruh produk air minum dalam kemasan termasuk galon guna ulang wajib memenuhi standar Nasional Indonesia, SNI, dan
01:34diawasi secara rutin oleh pemerintah.
01:36Baik skala besar maupun skala kecil semua standarnya sama.
01:42Masyarakat tidak perlu cemas menggunakan galon guna ulang karena produk air minum dalam kemasan telah diawasi dengan ketat melalui standar
01:52Nasional, audit berkala, dan pengawasan proses sanitasi sebelum digunakan kembali.
02:00Sementara itu Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan hal senada.
02:04BPOM menjelaskan semua jenis kemasan termasuk polikarbonat memang diizinkan untuk digunakan sebagai kemasan AMDK.
02:12Aturan pelabelan yang diterapkan bukan berarti kemasan itu berbahaya, melainkan bentuk transparansi ke konsumen.
02:19Selama penggunaannya masih dalam ambang batas yang ditetapkan BPOM, produk tetap dinyatakan aman.
02:25Itulah sebabnya izin edar tetap diberikan.
02:30Tapi yang meredah saat ini masih aman semua ya Pak?
02:32Ya, dalam kes yang kita dapatkan kan ada yang tidak aman makanya kita turunkan, turunkan migrasinya supaya aman.
02:44Jadi tujuan yang selama ini kenapa kita lakukan semakin ketat dengan asumsi bahwa supaya tidak terjadi kejadian-kejadian
02:54ataupun aspek yang berbahaya bagi konsumer kita.
03:02Dari penjelasan Kemenperin dan BPOM, ada benang merah yang bisa ditarik.
03:07Galon guna ulang bermerek resmi yang diproduksi dan diisi ulang langsung oleh pabriknya sudah seharusnya aman.
03:13Karena melalui pengawasan berkala dan sesuai regulasi.
03:18Setiap galon yang kembali ke pabrik juga wajib melalui pemeriksaan fisik, pencucian, dan sterilisasi sebelum diedarkan kembali.
03:27Sementara galon yang bukan berasal dari merek resmi, prosesnya kerap tidak memenuhi standar.
03:33Galon jarang dicek layakan fisiknya, dicuci manual memakai sikat yang berisiko menimbulkan kontaminasi,
03:40filter dan lampu ultraviolet jarang dipantau masa pakainya,
03:43serta tidak ada uji laboratorium mikrobiologi secara rutin.
03:48Galon juga umumnya tanpa segel resmi atau kode produksi yang jelas.
03:52Kementerian Perindusian memahami kekhawatiran masyarakat terkait isu keamanan kemasan galon
03:59seiring maraknya pemberitaan dan narasi negatif terkait penggunaan jenis kemasan tersebut.
04:04Namun demikian, melalui berbagai regulasi yang diterapkan,
04:09ini semuanya bertujuan untuk memberikan kepastian bahwa air minum dalam kemasan yang beradar
04:15telah memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan kesehatan,
04:20sekaligus memberikan kepastian bagi industri untuk menjalankan proses produksinya sesuai standar yang sama.
04:29Di sinilah perbedaan penting yang perlu dipahami masyarakat.
04:33Galon guna ulang resmi diatur dan diawasi sangat ketat dari hulu ke hilir.
04:37Sementara galon yang digunakan depot air minum isi ulang di luar jalur resmi,
04:41berada di zona yang jauh lebih sulit diawasi.
04:45Di tengah banyaknya narasi yang beredar soal galon guna ulang,
04:49masyarakat perlu lebih jeli memilah informasi.
04:52Pastikan galon yang dipakai memiliki izin edar resmi dan ber-SNI,
04:57serta berasal dari jalur distribusi resmi produsen,
05:00bukan sekadar mendengar klaim yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.
05:04Tim Liputan Kompas TV
Komentar