Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu


KOMPAS.TV - Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo, buka suara usai hakim mengabulkan sebagian praperadilannya yang kelima di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/9/2026).

"Diawali dengan kemenangan, Alhamdulillah diakhiri juga dengan kemenangan," kata Roy Suryo.

Adapun Roy Suryo mengajukan gugatan ganti rugi dalam permohonan praperadilan terakhirnya kepada negara atas upaya paksa yang dilakukan kepolisian terhadap dirinya.

Baca Juga [FULL] Tok! Putusan Praperadilan Kelima Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta di https://www.kompas.tv/nasional/690869/full-tok-putusan-praperadilan-kelima-roy-suryo-dikabulkan-sebagian-dapat-ganti-rugi-rp5-juta



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/690871/full-roy-suryo-refly-harun-usai-hakim-kabulkan-sebagian-praperadilan-kelima
Transkrip
00:00Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:30Kita lihat selanjutnya
00:30Yang jelas pada tanggal 17 September nanti
00:34Esok lusa itu akan ada pokok perkara
00:38Yang akan dihelap di pengadilan negeri Jakarta Timur
00:41Nah tadi kami mengucapkan syukur Alhamdulillah
00:44Karena Hakim Tunggal akhirnya mengabulkan permohonan pra-peradilan kami
00:51Paling tidak dari 5 pra-peradilan ada 2 yang dikabulkan
00:55Jangan dilihat besar materinya
00:58Tapi dilihat bagaimana argumentasi hukum yang kami dalilkan itu diterima
01:02Itu substansinya
01:04Jadi dimulai dari yang pertama bahwa
01:08Walaupun penyidik memiliki kewenangan
01:12Untuk menahan, untuk menangkap sebelumnya atau untuk menggeledah
01:17Tetapi kewenangan tersebut tidak boleh dilakukan sewena-wena
01:21Karena itu dinyatakan sebagai kewenangan yang tidak sah dilaksanakan
01:24Dan karena akibat dari adanya penahanan dan penangkapan yang tidak sah tersebut
01:30Maka kemudian timbul hak untuk bisa menuntut ganti rugi
01:35Memang pada permohonan kami yang ketiga
01:39Ganti rugi itu sempat tertunda
01:41Karena dianggap kurang pihak
01:43Tetapi setelah pada permohonan kelima ini dilengkapi pihaknya
01:47Terus termohon dalam hal ini Menteri Keuangan
01:49Kita tidak melihat Menterinya ya
01:52Karena kalau Menterinya baru ganti katanya
01:54Tapi Menteri Keuangan sebagai institusi
01:57Sebagai pembantu Presiden yang menyelenggarkan urusan pemerintah di bidang keuangan negara
02:03Maka kemudian hari ini Hakim Tunggal mengabulkan permohonan kami
02:07Sekali lagi sesuai dengan janji kami
02:09Berapapun yang dikabulkan kita ucapkan syukur Alhamdulillah
02:13Karena ini kita maknanya sebagai sebuah perjuangan hukum
02:16Bukan sekedar besar ganti ruginya
02:19Tapi bagaimana kami dan kita semua memperjuangkan kebenaran keadilan
02:24Agar hukum tetap on the right track
02:26Baik dalam kasus di peradilan
02:28Dan insya Allah nantinya di kasus perkara pokoknya
02:32Itu saja yang ingin saya sampaikan
02:33Mungkin selanjutnya
02:35Ristan dulu mau nyampaikan?
02:37Silahkan
02:37Ristan dulu, nanti banggapur, nanti banggapur, nanti banggapur, di akhir saya
02:42Jadi kuji syukur, kuji Tuhan hari ini
02:44Akhirnya di perapit kelima
02:48Sama dengan perapit pertama ya
02:50Kita putusannya sebagian dikabulkan
02:53Dan jangan lupa bahwa putusan perapit kelima ini
02:57Adalah masalah ganti rugi
02:59Dimana ganti rugi ini adalah
03:01Akibat dari apa yang telah dilakukan
03:03Oleh penyidik pada saat putusan perapit pertama
03:07Adanya upaya
03:08Upaya paksa terhadap penahanan
03:11Penggeledahan
03:12Dan juga penangkapan
03:13Sehingga kita melakukan ganti rugi
03:15Dan memang tadi sempat disampaikan oleh Mang Erwa
03:18Pada saat perapit ketiga
03:20Memang ada penarikan
03:22Harus ada yang ditarik adalah
03:23Menteri Keuangan sebagai bendara negara
03:25Dan tadi pertimbangan oleh Majelis Hakim
03:28Bukan Majelis Hakim, Hakim Tunggal
03:30Bahwa disampaikan bahwa
03:32Kalau memang ada kesalahan ya
03:34Dalam upaya paksa ini
03:35Kita tidak boleh
03:37Dalam hal ini
03:38Mereduksi untuk memberikan
03:40Sebagai Menteri Keuangan
03:42Untuk memberikan
03:44Ganti rugi ini
03:46Tidak boleh
03:47Mereduksi sedikitpun
03:49Karena memang
03:49Ini adalah hak daripada
03:51Pemohon dalam hal ini
03:54Karena telah
03:54Selama 4 hari telah dilakukan
03:56Upaya paksa
03:58Berupa penahaman
03:59Penggeledahan
04:00Dan penahanan
04:01Jadi memang
04:02Ini sudah pantas ya
04:04Kita
04:05Akhirnya diberikan
04:06Ganti rugi
04:08Walaupun memang
04:09Tadi disampaikan oleh
04:10Bang Reha
04:10Kita tidak
04:11Melihat besar kecilnya
04:13Tetapi kita melihat
04:15Bahwa
04:16Kebenaran hukum
04:17Itu yang kita junjung
04:18Bukan masalah nominalnya
04:20Tapi
04:20Apa yang telah dipertimbangkan oleh
04:22Tadi Hakim Tunggal
04:23Bahwa memang benar
04:24Ada upaya paksa
04:25Yang dilakukan oleh penyidik selama ini
04:27Telah melakukan
04:28Obis of power
04:29Dan ini dibuktikan
04:30Dengan ganti rugi hari ini
04:31Itu mungkin poinnya
04:32Dari saya
04:33Terima kasih
04:34Soraya mungkin dulu
04:39Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
04:41Untuk yang kesekian
04:44Dan terus yang kesekian
04:45Kalinya kami dari
04:46Tim Tokhan
04:47Mengucapkan
04:49Terima kasih
04:50Kepada rekan-rekan
04:51Semua yang hadir
04:53Hari ini
04:54Karena terus
04:55Membersamai
04:56Untuk memberikan
04:56Satu edukasi hukum
04:58Pada pencari
04:59Keadilan di sana
05:00Bahwa
05:01Kalau ada hak-hak mereka
05:03Yang dilanggar
05:04Dan terlanggar
05:05Berdasarkan aturan
05:06Kita bisa
05:07Menempatkan
05:08Kita bisa
05:09Mengajukan
05:09Satu proses
05:10Peradilan sebelum
05:12Pokok perkara dimulai
05:14Jadi itu intinya
05:15Pertama
05:16Yang kedua adalah
05:16Terima kasih saya
05:18Mengapresiasi
05:19Tadi sudah
05:20Dikembukakan juga
05:21Oleh rekan kami
05:23AGS
05:23Bahwa
05:24Apresiasi kita
05:25Kepada
05:26Hakim Tunggal
05:27Yang telah
05:27Begitu bijaksana
05:29Mengurai
05:30Meneliti
05:32Menterjemahkan
05:34Setiap hal
05:35Yang kami ajukan
05:36Dan akhirnya
05:37Hari ini
05:38Tuhan mengabulkan
05:40Semua upaya
05:41Perjuangan kita
05:43Untuk menegakkan
05:45Kebenaran
05:45Dan keadilan
05:46Dan Hakim hari ini
05:50Mengabulkan
05:51Permintaan kita
05:52Walaupun itu
05:53Hanya sebagian
05:54Tapi buat kita
05:55Itu tidak ada masalah
05:56Yang pasti hari ini
05:58Kita dikabulkan
05:59Dan sudah dua kali
06:01Permohonan kita
06:02Dikabulkan oleh
06:03Majelis
06:04Tunggal
06:05Oleh
06:05Hakim Tunggal kita
06:06Jadi terima kasih
06:07Kita semua
06:08Dari rekan-rekan semua
06:10Dan untuk mungkin
06:11Yang kesekian
06:12Ditambahkan oleh rekan kita
06:13Silahkan
06:15Silahkan
06:15Balik dulu
06:16Terima kasih
06:17Silahkan
06:18Gafru Sang Haji
06:19Terima kasih
06:20Bang Erha
06:20Mas Roy
06:21Dan semua rekan-rekan
06:22Medi
06:22Rekan-rekan advokat
06:23Dan rekan-rekan media
06:24Kami membuka
06:26Pra-peradilan
06:27Dengan kemenangan
06:28Dan kami menutup
06:29Rangkaian
06:29Pra-peradilan
06:30Juga dengan kemenangan
06:31Jadi
06:32Dari rangkaian
06:33Pra-peradilan
06:34Yang kami lakukan
06:35Dua
06:36Dikabulkan
06:37Ya
06:38Dan sebenarnya
06:39Hanya dua
06:40Yang juga ditolak
06:40Jadi
06:41Dua
06:42Satu
06:43Dinyatakan NO
06:44Karena kami ditunda
06:45Kemenangannya
06:46Nah pesan yang ingin kami
06:48Sampaikan adalah
06:49Pra-peradilan
06:50Yang diatur dalam
06:51KUHAP ini
06:51Semangatnya sangat
06:52Luar biasa
06:53Ini adalah
06:54Bentuk pengawasan
06:55Judisial
06:56Atau kontrol
06:57Pengadilan
06:57Terhadap aparat
06:58Yang tindakannya
07:00Melampai
07:00Batas hukum
07:01Yang melampai
07:02WN
07:02Yang sewenang-wenang
07:03Yang tidak sesuai
07:04Dengan KUHAP
07:04Oleh karena itu
07:06Dari rangkaian
07:07Pra-peradilan
07:08Yang kami lakukan ini
07:09Ada pesan
07:10Yang ingin kami kirim adalah
07:12Pra-peradilan
07:13Jangan dimatikan
07:14Apalagi dibatasi
07:16Ya
07:17Dengan SEMA
07:18Nomor 3
07:18Tahun 2026
07:19Ya
07:20Karena apa
07:21Karena dengan
07:22Pra-peradilan ini
07:23Pencari-pencari
07:24Keadilan lain
07:25Bukan hanya
07:26Mas Roy
07:26Tetapi juga
07:28Akan ada warga negara
07:29Warga negara lain
07:30Yang bisa memanfaatkan
07:31Pra-peradilan
07:32Untuk mencari
07:33Keadilan bagi diri mereka
07:34Ya
07:35Dan kami buktikan
07:36Dalam 5 rangkaian
07:38Pra-peradilan kami
07:38Alhamdulillah
07:39Kami menang
07:41Untuk 2 permohonan
07:42Pra-peradilan
07:43Dimana
07:44Permohonan
07:44Pra-peradilan
07:45Kedua yang kami menangkan ini
07:46Justru berkaitan
07:47Dengan sesuatu yang sangat
07:48Krusial
07:49Yang bisa dilakukan oleh
07:50Aparat penegah hukum
07:51Kapan saja
07:51Yaitu setelah
07:53Menetapkan orang
07:53Sebagai tersangka
07:54Kemudian menangkap
07:56Menahan
07:57Menggeledah
07:58Tidak sesuai dengan hukum
07:59Hanya atas dasar
08:00Kewenangan yang diberikan oleh
08:01KUHAB
08:02Oleh karena itu
08:03Kewenangan-kewenangan
08:04Yang melampai
08:04Batas hukum
08:05Itu memang perlu
08:06Diawasi oleh pengadilan
08:07Dan pengadilan yang paling tepat
08:08Adalah
08:09Lembaga
08:10Pra-peradilan
08:10Itu pesan kami yang pertama
08:11Pesan yang kedua adalah
08:13Dengan permohonan
08:15Pra-peradilan kami
08:15Yang dikabulkan ini
08:16Insya Allah
08:17Nanti Mas Roy
08:18Akan membahkan
08:18Dan akan memberikan statement
08:19Bahwa kami sudah siap
08:21Untuk masuk kepada
08:22Pokok Perkara tanggal 17
08:23Dua hari lagi
08:24Pokok Perkara Mas Roy
08:26Itu akan dimulai
08:27Dengan pembacaan surat dakwaan
08:28Dan kami semua
08:29Tim kuasa hukum
08:31Bersama sebagian
08:32Dari pendukung-pendukung
08:33Kami yang ada di belakang
08:34Akan melangkah
08:35Dengan gagah berani
08:37Ke pengadilan
08:38Negeri Jakarta Timur
08:39Tanpa ada lagi
08:40Rasa keraguan
08:42Karena kami sudah
08:43Membentuk tim kuasa hukum
08:44Yang kuat
08:45Dan kami juga
08:47Sudah menyiapkan
08:47Nota perlawanan
08:48Draftnya juga sudah
08:49Kami siapkan
08:49Kami juga sudah
08:51Mempelajari surat dakwaan
08:52Jaksa penuntut umum
08:53Semua berkas berita
08:55Acara pemeriksaan
08:55Saksi ahli
08:56Sudah kami sisir semua
08:57Insya Allah
08:58Hanya satu pesan kami
08:59Kami tunggu Pak Jokowi
09:00Di persidangan pokok perkara
09:04Ya
09:05Dan
09:06Kita tunggu nanti
09:07Apa yang akan terjadi
09:08Di dalam persidangan pokok perkara
09:10Karena
09:11Selama ini
09:12Ada juga
09:13Ada juga
09:14Tafsir-tafsir
09:41Tafsir-tafsir
10:12Di pokok perkara
10:41Sebenarnya diakhiri
11:12Kok perkara
11:42Tafsir-tafsir
12:12Tadi putusannya
12:41Tafsir-tafsir
12:43Tafsir-tafsir
13:40Tafsir-tafsir
14:12Kita akan jawab
14:13Menarah ke sana
14:13Untuk mengingatkan kita
14:14Tentang bahaya
14:15Laten yang besar
14:16Kenapa?
14:17Untuk mengapa ya?
14:18Supaya orang-orang
14:19Tidak bersikap brutal
14:20Supaya tidak bersikap jahat
14:22Terhadap orang lain
14:23Dan satu kata saya kepada mereka
14:25Sebelum nanti kita buktikan
14:28Tafsir-tafsir
14:29Tafsir-tafsir
14:30Tafsir
14:31Tafsir
14:31Tafsir
14:31Tafsir
14:31Tafsir
14:31Tafsir
14:31Tafsir
14:33Tafsir
14:38Terima kasih
14:38Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
14:52Bajunya lagi Mas Roy
14:53di sini
14:55tutup
14:57Tufatlah
14:58Apapun dosanya
15:00Tufatlah
15:00Tufatlah
15:01Eh
15:05Tafsir
15:09dapat
15:10Apapun babanya, apapun babanya, cobaltah, cobaltah.
15:15Oke ya?
15:17Ya, terima kasih.
Komentar

Dianjurkan