00:00Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:30Kita lihat selanjutnya
00:30Yang jelas pada tanggal 17 September nanti
00:34Esok lusa itu akan ada pokok perkara
00:38Yang akan dihelap di pengadilan negeri Jakarta Timur
00:41Nah tadi kami mengucapkan syukur Alhamdulillah
00:44Karena Hakim Tunggal akhirnya mengabulkan permohonan pra-peradilan kami
00:51Paling tidak dari 5 pra-peradilan ada 2 yang dikabulkan
00:55Jangan dilihat besar materinya
00:58Tapi dilihat bagaimana argumentasi hukum yang kami dalilkan itu diterima
01:02Itu substansinya
01:04Jadi dimulai dari yang pertama bahwa
01:08Walaupun penyidik memiliki kewenangan
01:12Untuk menahan, untuk menangkap sebelumnya atau untuk menggeledah
01:17Tetapi kewenangan tersebut tidak boleh dilakukan sewena-wena
01:21Karena itu dinyatakan sebagai kewenangan yang tidak sah dilaksanakan
01:24Dan karena akibat dari adanya penahanan dan penangkapan yang tidak sah tersebut
01:30Maka kemudian timbul hak untuk bisa menuntut ganti rugi
01:35Memang pada permohonan kami yang ketiga
01:39Ganti rugi itu sempat tertunda
01:41Karena dianggap kurang pihak
01:43Tetapi setelah pada permohonan kelima ini dilengkapi pihaknya
01:47Terus termohon dalam hal ini Menteri Keuangan
01:49Kita tidak melihat Menterinya ya
01:52Karena kalau Menterinya baru ganti katanya
01:54Tapi Menteri Keuangan sebagai institusi
01:57Sebagai pembantu Presiden yang menyelenggarkan urusan pemerintah di bidang keuangan negara
02:03Maka kemudian hari ini Hakim Tunggal mengabulkan permohonan kami
02:07Sekali lagi sesuai dengan janji kami
02:09Berapapun yang dikabulkan kita ucapkan syukur Alhamdulillah
02:13Karena ini kita maknanya sebagai sebuah perjuangan hukum
02:16Bukan sekedar besar ganti ruginya
02:19Tapi bagaimana kami dan kita semua memperjuangkan kebenaran keadilan
02:24Agar hukum tetap on the right track
02:26Baik dalam kasus di peradilan
02:28Dan insya Allah nantinya di kasus perkara pokoknya
02:32Itu saja yang ingin saya sampaikan
02:33Mungkin selanjutnya
02:35Ristan dulu mau nyampaikan?
02:37Silahkan
02:37Ristan dulu, nanti banggapur, nanti banggapur, nanti banggapur, di akhir saya
02:42Jadi kuji syukur, kuji Tuhan hari ini
02:44Akhirnya di perapit kelima
02:48Sama dengan perapit pertama ya
02:50Kita putusannya sebagian dikabulkan
02:53Dan jangan lupa bahwa putusan perapit kelima ini
02:57Adalah masalah ganti rugi
02:59Dimana ganti rugi ini adalah
03:01Akibat dari apa yang telah dilakukan
03:03Oleh penyidik pada saat putusan perapit pertama
03:07Adanya upaya
03:08Upaya paksa terhadap penahanan
03:11Penggeledahan
03:12Dan juga penangkapan
03:13Sehingga kita melakukan ganti rugi
03:15Dan memang tadi sempat disampaikan oleh Mang Erwa
03:18Pada saat perapit ketiga
03:20Memang ada penarikan
03:22Harus ada yang ditarik adalah
03:23Menteri Keuangan sebagai bendara negara
03:25Dan tadi pertimbangan oleh Majelis Hakim
03:28Bukan Majelis Hakim, Hakim Tunggal
03:30Bahwa disampaikan bahwa
03:32Kalau memang ada kesalahan ya
03:34Dalam upaya paksa ini
03:35Kita tidak boleh
03:37Dalam hal ini
03:38Mereduksi untuk memberikan
03:40Sebagai Menteri Keuangan
03:42Untuk memberikan
03:44Ganti rugi ini
03:46Tidak boleh
03:47Mereduksi sedikitpun
03:49Karena memang
03:49Ini adalah hak daripada
03:51Pemohon dalam hal ini
03:54Karena telah
03:54Selama 4 hari telah dilakukan
03:56Upaya paksa
03:58Berupa penahaman
03:59Penggeledahan
04:00Dan penahanan
04:01Jadi memang
04:02Ini sudah pantas ya
04:04Kita
04:05Akhirnya diberikan
04:06Ganti rugi
04:08Walaupun memang
04:09Tadi disampaikan oleh
04:10Bang Reha
04:10Kita tidak
04:11Melihat besar kecilnya
04:13Tetapi kita melihat
04:15Bahwa
04:16Kebenaran hukum
04:17Itu yang kita junjung
04:18Bukan masalah nominalnya
04:20Tapi
04:20Apa yang telah dipertimbangkan oleh
04:22Tadi Hakim Tunggal
04:23Bahwa memang benar
04:24Ada upaya paksa
04:25Yang dilakukan oleh penyidik selama ini
04:27Telah melakukan
04:28Obis of power
04:29Dan ini dibuktikan
04:30Dengan ganti rugi hari ini
04:31Itu mungkin poinnya
04:32Dari saya
04:33Terima kasih
04:34Soraya mungkin dulu
04:39Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
04:41Untuk yang kesekian
04:44Dan terus yang kesekian
04:45Kalinya kami dari
04:46Tim Tokhan
04:47Mengucapkan
04:49Terima kasih
04:50Kepada rekan-rekan
04:51Semua yang hadir
04:53Hari ini
04:54Karena terus
04:55Membersamai
04:56Untuk memberikan
04:56Satu edukasi hukum
04:58Pada pencari
04:59Keadilan di sana
05:00Bahwa
05:01Kalau ada hak-hak mereka
05:03Yang dilanggar
05:04Dan terlanggar
05:05Berdasarkan aturan
05:06Kita bisa
05:07Menempatkan
05:08Kita bisa
05:09Mengajukan
05:09Satu proses
05:10Peradilan sebelum
05:12Pokok perkara dimulai
05:14Jadi itu intinya
05:15Pertama
05:16Yang kedua adalah
05:16Terima kasih saya
05:18Mengapresiasi
05:19Tadi sudah
05:20Dikembukakan juga
05:21Oleh rekan kami
05:23AGS
05:23Bahwa
05:24Apresiasi kita
05:25Kepada
05:26Hakim Tunggal
05:27Yang telah
05:27Begitu bijaksana
05:29Mengurai
05:30Meneliti
05:32Menterjemahkan
05:34Setiap hal
05:35Yang kami ajukan
05:36Dan akhirnya
05:37Hari ini
05:38Tuhan mengabulkan
05:40Semua upaya
05:41Perjuangan kita
05:43Untuk menegakkan
05:45Kebenaran
05:45Dan keadilan
05:46Dan Hakim hari ini
05:50Mengabulkan
05:51Permintaan kita
05:52Walaupun itu
05:53Hanya sebagian
05:54Tapi buat kita
05:55Itu tidak ada masalah
05:56Yang pasti hari ini
05:58Kita dikabulkan
05:59Dan sudah dua kali
06:01Permohonan kita
06:02Dikabulkan oleh
06:03Majelis
06:04Tunggal
06:05Oleh
06:05Hakim Tunggal kita
06:06Jadi terima kasih
06:07Kita semua
06:08Dari rekan-rekan semua
06:10Dan untuk mungkin
06:11Yang kesekian
06:12Ditambahkan oleh rekan kita
06:13Silahkan
06:15Silahkan
06:15Balik dulu
06:16Terima kasih
06:17Silahkan
06:18Gafru Sang Haji
06:19Terima kasih
06:20Bang Erha
06:20Mas Roy
06:21Dan semua rekan-rekan
06:22Medi
06:22Rekan-rekan advokat
06:23Dan rekan-rekan media
06:24Kami membuka
06:26Pra-peradilan
06:27Dengan kemenangan
06:28Dan kami menutup
06:29Rangkaian
06:29Pra-peradilan
06:30Juga dengan kemenangan
06:31Jadi
06:32Dari rangkaian
06:33Pra-peradilan
06:34Yang kami lakukan
06:35Dua
06:36Dikabulkan
06:37Ya
06:38Dan sebenarnya
06:39Hanya dua
06:40Yang juga ditolak
06:40Jadi
06:41Dua
06:42Satu
06:43Dinyatakan NO
06:44Karena kami ditunda
06:45Kemenangannya
06:46Nah pesan yang ingin kami
06:48Sampaikan adalah
06:49Pra-peradilan
06:50Yang diatur dalam
06:51KUHAP ini
06:51Semangatnya sangat
06:52Luar biasa
06:53Ini adalah
06:54Bentuk pengawasan
06:55Judisial
06:56Atau kontrol
06:57Pengadilan
06:57Terhadap aparat
06:58Yang tindakannya
07:00Melampai
07:00Batas hukum
07:01Yang melampai
07:02WN
07:02Yang sewenang-wenang
07:03Yang tidak sesuai
07:04Dengan KUHAP
07:04Oleh karena itu
07:06Dari rangkaian
07:07Pra-peradilan
07:08Yang kami lakukan ini
07:09Ada pesan
07:10Yang ingin kami kirim adalah
07:12Pra-peradilan
07:13Jangan dimatikan
07:14Apalagi dibatasi
07:16Ya
07:17Dengan SEMA
07:18Nomor 3
07:18Tahun 2026
07:19Ya
07:20Karena apa
07:21Karena dengan
07:22Pra-peradilan ini
07:23Pencari-pencari
07:24Keadilan lain
07:25Bukan hanya
07:26Mas Roy
07:26Tetapi juga
07:28Akan ada warga negara
07:29Warga negara lain
07:30Yang bisa memanfaatkan
07:31Pra-peradilan
07:32Untuk mencari
07:33Keadilan bagi diri mereka
07:34Ya
07:35Dan kami buktikan
07:36Dalam 5 rangkaian
07:38Pra-peradilan kami
07:38Alhamdulillah
07:39Kami menang
07:41Untuk 2 permohonan
07:42Pra-peradilan
07:43Dimana
07:44Permohonan
07:44Pra-peradilan
07:45Kedua yang kami menangkan ini
07:46Justru berkaitan
07:47Dengan sesuatu yang sangat
07:48Krusial
07:49Yang bisa dilakukan oleh
07:50Aparat penegah hukum
07:51Kapan saja
07:51Yaitu setelah
07:53Menetapkan orang
07:53Sebagai tersangka
07:54Kemudian menangkap
07:56Menahan
07:57Menggeledah
07:58Tidak sesuai dengan hukum
07:59Hanya atas dasar
08:00Kewenangan yang diberikan oleh
08:01KUHAB
08:02Oleh karena itu
08:03Kewenangan-kewenangan
08:04Yang melampai
08:04Batas hukum
08:05Itu memang perlu
08:06Diawasi oleh pengadilan
08:07Dan pengadilan yang paling tepat
08:08Adalah
08:09Lembaga
08:10Pra-peradilan
08:10Itu pesan kami yang pertama
08:11Pesan yang kedua adalah
08:13Dengan permohonan
08:15Pra-peradilan kami
08:15Yang dikabulkan ini
08:16Insya Allah
08:17Nanti Mas Roy
08:18Akan membahkan
08:18Dan akan memberikan statement
08:19Bahwa kami sudah siap
08:21Untuk masuk kepada
08:22Pokok Perkara tanggal 17
08:23Dua hari lagi
08:24Pokok Perkara Mas Roy
08:26Itu akan dimulai
08:27Dengan pembacaan surat dakwaan
08:28Dan kami semua
08:29Tim kuasa hukum
08:31Bersama sebagian
08:32Dari pendukung-pendukung
08:33Kami yang ada di belakang
08:34Akan melangkah
08:35Dengan gagah berani
08:37Ke pengadilan
08:38Negeri Jakarta Timur
08:39Tanpa ada lagi
08:40Rasa keraguan
08:42Karena kami sudah
08:43Membentuk tim kuasa hukum
08:44Yang kuat
08:45Dan kami juga
08:47Sudah menyiapkan
08:47Nota perlawanan
08:48Draftnya juga sudah
08:49Kami siapkan
08:49Kami juga sudah
08:51Mempelajari surat dakwaan
08:52Jaksa penuntut umum
08:53Semua berkas berita
08:55Acara pemeriksaan
08:55Saksi ahli
08:56Sudah kami sisir semua
08:57Insya Allah
08:58Hanya satu pesan kami
08:59Kami tunggu Pak Jokowi
09:00Di persidangan pokok perkara
09:04Ya
09:05Dan
09:06Kita tunggu nanti
09:07Apa yang akan terjadi
09:08Di dalam persidangan pokok perkara
09:10Karena
09:11Selama ini
09:12Ada juga
09:13Ada juga
09:14Tafsir-tafsir
09:41Tafsir-tafsir
10:12Di pokok perkara
10:41Sebenarnya diakhiri
11:12Kok perkara
11:42Tafsir-tafsir
12:12Tadi putusannya
12:41Tafsir-tafsir
12:43Tafsir-tafsir
13:40Tafsir-tafsir
14:12Kita akan jawab
14:13Menarah ke sana
14:13Untuk mengingatkan kita
14:14Tentang bahaya
14:15Laten yang besar
14:16Kenapa?
14:17Untuk mengapa ya?
14:18Supaya orang-orang
14:19Tidak bersikap brutal
14:20Supaya tidak bersikap jahat
14:22Terhadap orang lain
14:23Dan satu kata saya kepada mereka
14:25Sebelum nanti kita buktikan
14:28Tafsir-tafsir
14:29Tafsir-tafsir
14:30Tafsir
14:31Tafsir
14:31Tafsir
14:31Tafsir
14:31Tafsir
14:31Tafsir
14:31Tafsir
14:33Tafsir
14:38Terima kasih
14:38Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
14:52Bajunya lagi Mas Roy
14:53di sini
14:55tutup
14:57Tufatlah
14:58Apapun dosanya
15:00Tufatlah
15:00Tufatlah
15:01Eh
15:05Tafsir
15:09dapat
15:10Apapun babanya, apapun babanya, cobaltah, cobaltah.
15:15Oke ya?
15:17Ya, terima kasih.
Komentar