Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - KPK menahan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru, Sabtu (22/8/2026).

KPK mengungkap salah satu modusnya, yakni dugaan permintaan Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran.

Kasus ini kembali menyoroti jalur mandiri yang dinilai rawan menjadi celah korupsi.

Di tayangan dialog KompasTV, Kornas Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji menyebut praktik serupa bukan modus baru dan kerap muncul setiap musim penerimaan mahasiswa.

Sementara pakar TPPU Yenti Garnasih meminta KPK tak hanya menyita aset, tetapi juga menelusuri aliran dana dan menerapkan TPPU kepada pihak yang menikmati hasil kejahatan.

Menurut Yenti, dugaan penyimpangan penerimaan mahasiswa bisa melibatkan pemerasan, suap, maupun gratifikasi.

Ia mendorong KPK memetakan potensi praktik serupa di kampus-kampus lain.

Video Editor: Frashiva Rizaldi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687025/rektor-unsoed-korupsi-temuan-kpk-hingga-pendapat-pakar-hukum-parasot
Transkrip
00:08Oh
00:09Quran
00:18Pak
00:21Pak
00:22Pak
00:22Pak
00:22Pak
00:24Jangan nangis Pak
00:25Tenang Pak
00:25Pak
00:26Pak duitnya buat apaan Pak
00:28Duitnya buat main slot Pak ya
00:29Bapak mencelot Pak ya?
00:38Pak, ya elah pakai pipi bikin malu.
01:16Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di bawah
01:27untuk kemudian dilakukan penyitaan yaitu uang tunai senilai kurang lebih 665 juta
01:35dan juga ada barang bukti yang juga diamankan berupa saldo dalam rekening senilai kurang lebih 99 juta
01:44yang ini merupakan bagian dari kumpulan-pengumpulan uang setoran atau pungutan dari calon mahasiswa baru
01:54yang tadi dinegosiasikan untuk sistem penerimaan mahasiswa baru.
02:01Kemudian dari konstruksi tersebut, KPK telah menemukan adanya peristiwa pidana
02:07dan saat ini sudah menaikkan perkara ke tahap penyidikan.
02:15Dan selanjutnya berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai dengan ketentuan dalam pasal 90 kuah baru
02:24tentang penetapan tersangka, KPK menetapkan 6 orang tersangka
02:29yaitu saudara ASO selaku rektor unsud
02:35yang kedua saudara NAP selaku wakil rektor 3
02:41saudara IS selaku kepala bagian akademik unsud
02:47saudara DMW selaku pihak swasta
02:52saudara AW selaku pihak swasta
02:55dan yang keenam saudara MYN selaku pihak swasta
03:00Atas perbuatannya para tersangka
03:04disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf E
03:09dan atau pasal 12 huruf B besar undang-undang
03:15nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
03:21sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001
03:24tentang perubahan atas undang-undang 3199
03:28tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
03:32contoh pasal 20 huruf C
03:35undang-undang nomor 1 tahun 2023
03:38tentang kitab undang-undang hukum pidana
03:42KPK selanjutnya
03:44tentunya karena sudah ditetapkan sebagai tersangka
03:47dalam proses penyidikan
03:48akan dilakukan upaya paksa
03:49saat ini yang sedang dilakukan oleh teman-teman penyidik
03:55melakukan upaya penahanan terhadap para tersangka
03:58untuk 20 hari pertama
04:00sejak hari ini tanggal 21 Agustus 2026
04:04sampai dengan tanggal 9 September 2026
04:09penahanan dilakukan di rutan
04:14cabang gedung merah putih KPK
04:18dalam kesempatan ini juga KPK menyampaikan apresiasi
04:22dan terima kasih kepada seluruh pihak
04:25yang membantu atau ikut berkontribusi terlaksananya kegiatan
04:32penyelidikan yang kemudian ada peristiwa tertangkap tangan
04:36khususnya kepada Polresta Banyumas
04:38rekan-rekan jurnalis dan masyarakat
04:42yang terus mendukung upaya pemberantasan korupsi
04:45Bang Ubaid Matraji dan juga Bu Yenti Garnasi selama petang semua
04:48selama petang
04:49selama petang
04:50baik saya ingin ke Bang Ubaid terlebih dahulu bahwa korupsi di proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri
04:55apakah ini merupakan hal baru atau kerap Anda temukan Bang Ubaid di banyak kampus negeri?
05:01sebenarnya ini sama sekali bukan modus baru ya
05:05dan juga bukan pula kasus yang baru pertama kali ditemukan
05:10setiap musim penerimaan mahasiswa baru
05:14selalu ada temuan soal kasus ini gitu
05:17tetapi sudah menjadi rahasia umum
05:21bahwa jalur mandiri ini adalah memang jalur
05:25dimana ada pintu-pintu atau celah penyelewengan dana
05:31atau dalam tanda kutip jual-beli kursi kuliah
05:36yang ini dimanfaatkan oleh kampus untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya
05:43sebagai bagian dari pendapatan ketika penerimaan mahasiswa baru gitu
05:50jadi sejak lama ini terjadi dan bahkan sudah banyak ya
05:56usulan dan juga rekomendasi
05:58karena jalur mandiri ini sangat merusak integritas dan juga reputasi kampus
06:05banyak sekali pimpinan-pimpinan kampus
06:08nggak hanya sekarang yang sedang rame di unsut
06:10tapi juga kampus-kampus yang lain
06:11terlibat kasus penerimaan jalur mandiri
06:14lalu ada praktek jual-beli kursi kuliah ya
06:19karena itu memang kehadiran jalur mandiri ini ya
06:23keberadaannya ini memang menimbulkan tanda tanya besar
06:26jadi ini jalur yang sangat gelap
06:30dan memberikan karpet merah bagi mahasiswa atau orang tua
06:35yang memberikan uang lebih kepada kampus gitu ya
06:39tapi kasus negara korupsi ini apakah memang hanya di fakultas kedokteran bangubait
06:42atau mungkin ada di fakultas lain?
06:45ya tidak hanya di fakultas kedokteran ya
06:49tapi juga di fakultas-fakultas lain juga sama
06:51ketika fakultas itu diminati oleh banyak calon mahasiswa
06:56maka jalur mandiri juga menjadi jalur
07:00dimana telah ya jual-beli kursi kuliah ini
07:03terjadi di jalur mandiri gitu
07:05lalu kita sebenarnya menyayangkan ya
07:08kenapa ada jalur mandiri
07:09dan terbukti beberapa tahun ya
07:12ada banyak sekali korban dari orang tua atau mahasiswa
07:16mereka berprestasi
07:18mereka punya integritas yang baik
07:20tapi ketika diminta sejumlah uang
07:23untuk membeli kursi kuliah oleh oknum-oknum pimpinan kampus
07:27mereka tidak bisa bayar dan mereka gak bisa masuk kampus gitu
07:30tapi ini yang salah artinya
07:31jalur mandirinya yang memang tidak disubsidi oleh pemerintah
07:34atau memang oknum-oknum di dalam kampus itu?
07:38menurut saya sistem jalur mandirinya ini yang bermasalah
07:41jadi tidak hanya oknum
07:42karena jalur mandiri ini
07:44sistem yang memang tidak transparan dan tidak akuntabel ya
07:49tidak seperti jalur yang lain
07:52contoh ada kan penerimaan mahasiswa berbasis prestasi
07:57ada juga berbasis tes ya
08:00jadi ini memang jalur mandiri ini agak lain dengan
08:03dua jalur yang disebutkan tadi
08:06karena memang jalur mandiri ini menjadi
08:09otonomi kampus
08:11untuk menentukan berapa kuotanya
08:13berapa besar biayanya yang harus dibayar oleh mahasiswa
08:16dan otonomi kampus ini memanfaatkan ya
08:20ceruk ini untuk meraih keuntungan
08:24atau mendapatkan uang sebanyak-banyaknya dari
08:26jalur mandiri ini
08:28karena itu jalur mandiri ini hanya
08:30dikhususkan bagi mereka ya
08:33seakan-akan ya
08:33bagi mereka yang mampu bayar saja gitu
08:36apapun kemampuan akademiknya
08:38walaupun tidak punya prestasi
08:40bahkan tidak layak sekalipun
08:42tetapi orang tuanya sanggup membayar dengan uang yang
08:46dengan jumlah yang fantastis
08:47itu mereka mendapatkan kartu merah
08:49baik saya ingin ke Bu Yenti
08:51ada beberapa hal yang saya garis bawahi
08:53Bang Ubaid mengatakan jalur mandiri adalah
08:55karpet merah termasuk juga ada
08:56oknum otonomi kampus
08:58saya ingin tanyakan Bu Yenti
08:59pemerasan ini apakah semata-mata
09:00dalangnya adalah sang rektor
09:02lalu bagaimana pola korupsi seperti ini terjadi?
09:06ya ini kan kemungkinannya kan antara pemerasan
09:10kalau pemerasan itu inisiatifnya
09:11dari universitas siapapun itu
09:13oknumnya
09:14jadi dia menawarkan
09:15ini tadi kan ada keponakan
09:16berarti kan ada nepotisme juga ya
09:18keponakan yang menawarkan gitu ya
09:21kalau tadi dikatakan oleh KPK
09:23kemungkinan juga ada suak menyuap
09:25kalau suak menyuap bisa jadi
09:26yang kemungkinan tidak bisa diterima
09:29kemudian dia yang inisiatif
09:31menyuap meminta pihak kampus
09:33untuk dia diterima
09:33atau yang ketiga tadi
09:36gratifikasi setelah penerimaan
09:38nanti di belakang ada hadiahnya
09:40ini tiga-tiganya kemungkinan terjadi
09:42dan ini betul
09:43bubaid tadi ya ini betul-betul
09:45ladang subur untuk terjadinya korupsi
09:48jadi kalau
09:49kalau ini sudah beberapa tahun
09:51dan ini harusnya dibuka semuanya
09:53ya apakah ini
09:54kemungkinan bukan hanya tahun ini saja
09:56kebetulan saja
09:57ini kan tertangkap tangan
09:58dikarenakan
09:59ada yang pernah membayar
10:02600 juta lebih
10:03tetapi tidak diterima
10:05dan dari situlah kemudian
10:06muncul
10:07nah ini yang menjadi bahan
10:09OTT
10:09karena kemudian ada penyadapan
10:11dan lain sebagainya
10:12artinya
10:14KPK harusnya sudah
10:15sudah memapping
10:16di kampus-kampus mana saja
10:17dan kemudian
10:19beri bukti-buktinya
10:20karena ini
10:20sangat memalukan
10:22apalagi dengan
10:23cara-caranya seperti itu ya
10:24dibandingkan dengan
10:25promosi yang besar-besar
10:27ini kan gak seberapa
10:28tapi tercorengnya
10:29dunia pendidikan luar biasa
10:31jadi ini betul
10:32harus dipidana
10:33seberat-beratnya
10:34karena latar belakang
10:36dia pendidik
10:37saya ingin dalami sedikit
10:38Bu Yenti
10:39tadi Bu Yenti mengatakan
10:40bahwa jalur mandiri ini
10:41bisa disebut ladang subur
10:42tapi KPK juga baru
10:43menetapkan
10:44tiga tersangka dari
10:45pihak kampus
10:45rektor, wakil rektor
10:46dan juga kepala bagian akademik
10:48apakah memungkinkan
10:49jaringannya lebih luas?
10:52sangat mungkin
10:53sangat mungkin
10:54dan ini kesempatan juga
10:55bagi DPR dan pemerintah
10:56ini kan melalui perantara
10:58yang namanya
10:59keponakan tadi
10:59menawarkan
11:00bahwa dia mempunyai
11:02channel lah
11:03rektornya
11:03karena saya pengenakannya
11:04ini yang namanya
11:06trading influence
11:06ini yang diamanatkan
11:09oleh UNCAC
11:10untuk agar
11:11mengundang korupsi Indonesia
11:13memasukkan unsur ini
11:15gitu ya
11:15sehingga
11:16perhatian Indonesia
11:17terhadap
11:18terjadinya korupsi
11:19dengan
11:19modus seperti ini
11:21kita berharap
11:22terkikislah
11:23jadi jangan ada yang berani
11:24jadi maklar
11:25maklar penerimaan
11:27ini adalah
11:27melakukan
11:28tindak pidana
11:29yang namanya
11:30trading influence
11:31ini kan kelihatan
11:33sekali ya
11:33kalau Indonesia itu
11:34tidak serius
11:35dalam memberantas korupsi
11:36karena
11:37sudah diamanatkan
11:382003
11:39dan sudah
11:39di
11:42ratifikasi
11:42disahkan
11:43sampai sekarang
11:44tidak
11:44tidak
11:46bergeming aja
11:47tidak
11:48tindak lanjut
11:49termasuk
11:50aset recovery-nya
11:51itu di dalam
11:52di dalam
11:53paket itu
11:54oke
11:55ada 6 tersangka
11:56yang ditetapkan
11:563 dari pihak internal kampus
11:583-nya pihak swasta
11:59saya ingin ke
11:59Bangu Bait
12:00melihat relasi kuasa rektor
12:01dalam proses penerimaan
12:02mahasiswa
12:03jalur mandiri
12:04apakah memang
12:04tidak ada
12:05pengawasan dari eksternal kampus
12:06yang bersifat
12:07independen
12:10selama ini
12:10belum ada ya
12:11jadi
12:12termasuk soal
12:13audit
12:14setiap
12:15tahun
12:16untuk
12:17menilai
12:18akuntabilitas
12:19dan juga
12:20kredibilitas kampus
12:21soal
12:22penerimaan
12:23mahasiswa
12:24baru ini ya
12:26baik jalur prestasi
12:27maupun jalur tes
12:28maupun jalur mandiri
12:30menurut saya
12:31karena ini kan
12:32kejadian yang
12:33setiap tahun
12:34terjadi
12:35menurut saya
12:36harus diperkuat ya
12:38baik
12:39internal maupun
12:40eksternal
12:41kementerian
12:42pendidikan tinggi
12:43harus
12:43mestinya turun tangan
12:45dan juga
12:45melakukan
12:46langkah-langkah
12:47pencegahan
12:48terutama di musim
12:49penerimaan
12:50mahasiswa baru ini
12:51karena
12:52siapa
12:53biaya eksternal
12:54yang bisa masuk
12:55ke kampus
12:56ya tidak ada
12:57yang
12:57punya wenang
12:58itu
12:58bahkan
12:59ini kan
13:00sebenarnya
13:01kalau di unsut
13:01ini kan
13:02sebenarnya
13:02ada aroma
13:03yang sudah
13:04dicium
13:04oleh
13:05mahasiswa
13:06sehingga
13:06di
13:07sebelumnya itu
13:08mahasiswa melakukan
13:09demonstrasi
13:09gitu ya
13:10itu kan bagian dari
13:11ria-ria
13:13pengawasan
13:13yang
13:14coba dilakukan oleh
13:15eksternal kampus
13:16tapi
13:16pager
13:18kampus itu
13:19sangat tertutup sekali
13:20sehingga
13:21apa yang disebut
13:22soal
13:23akuntabilitas
13:24transparansi
13:25itu buruk
13:26sekali
13:26dalam sistem
13:27penerimaan
13:27mahasiswa baru ini
13:29dan ini
13:29bisa menjadi catatan
13:30dan rekomendasi
13:31penting
13:32bagaimana
13:32kementerian pendidikan
13:33tinggi
13:34itu membuat
13:35sistem pengawasan
13:36yang
13:37lebih
13:39komprehensif
13:40baik dari
13:41internal kampus
13:42internal
13:42kementerian
13:43maupun juga
13:44pihak-pihak
13:44eksternal juga
13:45bisa terlibat
13:46dalam proses pengawasan
13:47dan
13:48sampai hari ini
13:49juga tidak ada
13:50kampus
13:52yang
13:52menyediakan
13:53posko
13:54pengaduan
13:55ketika
13:56proses
13:57penerimaan
13:58mahasiswa baru ini
13:59dan ini menjadi
14:00sangat penting
14:00ketika
14:02keberadaan
14:02posko pengaduan
14:03yang diwajibkan
14:04oleh pemerintah
14:05dan wajib
14:06didirikan oleh
14:06kampus-kampus
14:07maka ini bisa
14:08memperkuat
14:08aduan dari
14:10calon mahasiswa
14:11orang tua
14:12yang dirugikan
14:13atau masyarakat
14:13yang bisa menjadi
14:15saksi atas
14:15kasus-kasus
14:16jual-beli
14:17kursi
14:18bagi calon
14:19mahasiswa baru ini
14:20dan itu
14:21kita sayangkan
14:22kenapa tidak ada
14:23perintah
14:24atau
14:24perbaikan
14:25sistem penerimaan
14:26mahasiswa baru
14:27di kampus ini
14:27yang
14:28setiap tahun
14:29selalu terulang
14:30ada kasus-kasus
14:31semacam ini
14:31tanpa ada
14:32pengawasan
14:33eksternal
14:34tanpa ada
14:34pusku
14:35yang
14:36transparan
14:37dan
14:38inklusif
14:38bisa diakses oleh
14:39semua orang
14:40maka kasus ini
14:40akan terus terulang
14:41baik
14:42kami sudah tangkap
14:43poinnya
14:43saya ingin
14:44terakhir ke
14:44Bu Yenti
14:45singkat saja
14:45untuk menelusuri
14:47dugaan TPPU
14:48dalam kasus ini
14:48karena informasinya
14:49ada pengalihan
14:49barang
14:50menjadi rumah
14:51bahkan tanah
14:52bagaimana
14:52KPK harus bekerja
14:53Bu Yenti
14:54KPK harus
14:57berintegritas
14:58menerapkan
14:59TPPU
14:59bukan sekedar
15:00karena sudah
15:01disita
15:01dan itu
15:02kemudian bisa
15:03mengembalikan
15:04kemudian tidak
15:04menyentuh
15:05TPPU-nya
15:06itu selalu
15:06KPK mengatakan itu
15:08padahal perbuatannya
15:09ketika ada
15:09mengalihkan
15:10ada penampungan
15:11kemudian diserahkan
15:12itu pasti sudah
15:13ada TPPU
15:14jadi KPK
15:15menurut saya
15:16termasuk
15:17ada beberapa
15:18hakim
15:18mengatakan
15:18untuk apalagi
15:19menggunakan
15:19TPPU
15:20karena sudah
15:20ditelusuri
15:21menggunakan
15:22penyitaan
15:23undang-undang
15:24korupsi
15:24bukan itu
15:25karena harus
15:27ada
15:27harus ada
15:28penekanan
15:29siapapun
15:29menikmati hasil
15:30korupsi itu
15:31berbahaya
15:32bagi mereka
15:33sehingga kita
15:34berharap
15:34siapapun
15:35tidak lagi
15:35main-main
15:36melakukan korupsi
15:37dan dalam hal
15:38seperti ini
15:38jangan dikira
15:39swasta juga
15:39tidak ada
15:40bisa jadi
15:42dosen-dosen
15:43pegawai negeri
15:44yang di swasta
15:45kalau menerima
15:46menerima
15:47seperti ini
15:47juga bisa
15:48kena korupsi
15:48jadi kita
15:49masuk baik
15:50kita harus
15:50betul-betul
15:51membersihkan
15:52dunia pendidikan
15:52dari praktek-praktek
15:54kotor yang
15:54sangat
15:55memalukan ini
15:56oke baik
15:56tentu kita tunggu
15:57bagaimana KPK
15:58mengusut tuntas
15:59kasus dugaan korupsi
16:00yang ada
16:00di Universitas
16:01Jenderal Sudirman
16:02terima kasih
16:02Bang Ubaid Mataraji
16:04dan juga Bu Yen
16:04Tiga Nasi
16:05telah bergabung
16:06di Kompas Petang
16:11cara baru
16:12nonton di Smart TV
16:13nonton live streaming
16:15dan ribuan tayangan
16:16Kompas Grammedia
16:18langsung dari Smart TV kamu
16:19cara installnya
16:21buka Google Play Store
16:22di Smart TV kamu
16:24cari Kompas TV
16:25melalui pencarian
16:27pilih aplikasi
16:28lalu install
16:29selesai
16:30kamu bisa menonton
16:32video pilihan
16:33editorial Kompas TV
16:34download Kompas TV
16:36apps di TV kamu
16:38sekarang juga
Komentar

Dianjurkan