Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade angkat bicara soal pemblokiran rekening milik Koordinator Aksi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Mas Botok.

Andre menegaskan, bank Himbara seperti Bank Mandiri tidak dapat melakukan pemblokiran secara sepihak dan harus mengikuti mekanisme serta aturan perbankan yang berlaku.

Baca Juga FULL! Big Banks Kompak Turun, Pakar Kupas IHSG Terancam Koreksi Usai Tembus 6.500 | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/video/687124/full-big-banks-kompak-turun-pakar-kupas-ihsg-terancam-koreksi-usai-tembus-6-500-kompas-pagi

Andre menjelaskan, pemblokiran rekening dapat dilakukan berdasarkan permintaan pihak yang berwenang, seperti aparat penegak hukum, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, maupun PPATK.

Ia meminta masyarakat tidak resah dan menilai bank memiliki tata kelola serta prosedur yang mengharuskan setiap keputusan dilakukan sesuai mekanisme hukum.

Produser: Prayogi Haro



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/687244/andre-rosiade-respons-rekening-supriyono-botok-diblokir-bank-tak-bisa-bertindak-sepihak
Transkrip
00:00Ini adalah organisasi, perusahaan yang sangat good corporate governance,
00:05sangat transparan, tidak mungkin mengambil keputusan
00:09tanpa, apa, tidak mungkin keputusan diambil di luar dari mekanisme prosedur.
00:15Bang Andre, izin, ini Komisi 6 apakah sudah berkontak dengan Mandiri
00:19terkait dengan pemblokiran?
00:21Banyak yang resah soalnya uangnya naruh di Mandiri juga?
00:25Jadi gini, bank-bank Himbara ini adalah bank-bank yang melaksanakan
00:28good corporate governance ya.
00:31Jadi bank-bank Himbara tidak mungkin melakukan pelanggaran aturan maupun prosedur.
00:37Jadi kalau misalnya ada pemblokiran, pasti yang dilakukan bank Himbara
00:42adalah melaksanakan permintaan dari para pihak yang berwenang.
00:47Bisa aparat penegak hukum, bisa PT ATK, bisa juga dari pajak.
00:52Tidak mungkin bank Himbara mengambil keputusan setiap.
00:56Semuanya seluruh keputusan dilakukan secara good corporate governance dan juga prosedurnya.
01:03Tapi akan rencana ketemu bank Mandiri atau seperti apa?
01:05Karena sudah jadi concern dengan masyarakat secara umum?
01:07Ya tentu nanti kita konfirmasi ke bank Mandiri.
01:10Yang pasti tidak mungkin bank Himbara mengambil keputusan setiap.
01:14Semuanya mengikuti prosedural yang berlaku dan juga aturan yang berlaku termasuk
01:20kata cara good corporate governance.
01:22Tapi katanya bank Mandiri ini mengaku kalau itu tuh katanya diminta sama aparat katanya
01:27untuk memblokir itu.
01:29Ya jadi gini, bank-bank ini kan punya kewajiban memenuhi, ada prosedurnya,
01:34memenuhi kewajiban misalnya ada permintaan dari pajak, PPATK maupun APH.
01:39Nah kalau ada permintaan tentu pihak bank sesuai prosedur yang ada mereka akan melaksanakan.
01:45Tinggal nanti kita konfirmasi cerita sebenarnya seperti apa.
01:49Berarti mekanismenya sebenarnya sudah benar ya bang?
01:51Ya mekanisme kan aturan perbankannya ada mbak.
01:54Jadi pertama kalau ada permintaan dari APH atau permintaan dari pajak,
02:02biaya cukai atau dari PPATK,
02:05tentu pihak bank timbara akan melaksanakan sesuai prosedurnya.
02:10Yang perlu dipahami, bank ini adalah organisasi perusahaan yang sangat good corporate governance,
02:18sangat transparan, tidak mungkin mengambil keputusan tanpa,
02:22tidak mungkin keputusan diambil di luar dari mekanisme prosedur dan aturan hukum yang ada.
02:28Ada imbauan mungkin untuk masyarakat yang merasa bang?
02:30Ya menurut saya masyarakat tidak usaha-usaha.
02:33Sekali lagi bank mandiri maupun bank-bank yang ada,
02:37pasti melakukan dan mengambil kebijakan sesuai prosedur dan aturan hukum yang ada.
02:44Bank-bank selalu mengaksanakan good corporate governance,
02:47jadi tidak mungkin keputusan, apalagi pemblokiran, itu dilakukan sepuluh.
02:52Pasti ada permintaan dari pihak yang merunang,
02:55apakah aparat penegak hukum, apakah pajak, atau biaya cukai, atau PPATK.
03:01Seperti itu ya.
03:03Terima kasih bang.
03:04Terima kasih bang.
03:04Ya, kan lupa udah pada tahun.
03:36Terima kasih telah menonton!
03:57Terima kasih telah menonton!
04:04Akun TikTok saya di-blokir.
04:06Setelah itu jam 1 rekening saya di-blokir.
04:10Terus jam 3 pagi, WA saya hilang.
04:14Tulisannya saldo terblokir sekian puluh juta.
04:21Terus ramai di medsos.
04:23Itu saldo saya muncul, tapi tidak bisa untuk transaksi.
04:27Ya, masih di-blokir.
04:28Rencana untuk bayar siapa bis.
04:30Informasi terakhir, hari ini ternyata ya, bis yang sudah di-dipi sama kami dibatalkan semua.
04:58Melalui pencarian.
04:59Pilih aplikasi, lalu install.
05:02Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
05:07Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga.
Komentar

Dianjurkan