00:00Terima kasih yang masih bersama kami di Kompas Petang, saya Sintia Rompas,
00:03Saudara Komisi Pemberantasan Korupsi KPK,
00:06menetapkan 6 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan
00:09dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Sudirman.
00:16KPK juga mengungkap dugaan keterlibatan seorang guru dalam kasus tersebut.
00:21KPK menjelaskan guru tersebut diduga berperan sebagai pengumpul,
00:25sekaligus koordinator sejumlah siswa dari sekolah yang ingin masuk unsud melalui jalur mandiri.
00:32Dalam prosesnya biaya yang ditawarkan untuk mendapatkan satu kursi mahasiswa baru,
00:37disebut berkisar antara 50 juta hingga 500 juta rupiah per orang.
00:43Hal ini diketahui setelah penyidik menemukan percakapan di aplikasi WhatsApp
00:48antara tersangka Eko Sumanto, kepala bagian akademik unsud, dengan guru tersebut.
01:01Saksi atau negosiasi terkait pungutan-pungutan kepada calon mahasiswa baru
01:06yang melalui ketua, yang melalui orang tua, dan melalui guru,
01:10ini juga dilakukan oleh saudara IS.
01:12Nah biasanya kalau yang kami sudah dapatkan,
01:16sementara begitu ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang kemudian dikoordinir oleh seorang guru.
01:27Guru ini yang kemudian ada, kami temukan percakapan di BBE-nya dengan saudara IS.
01:36Yang kemudian ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya
01:43dan juga tawar-menawar terkait per orangnya, per kepalanya itu berapa.
01:48Berkisar antara ada 500 sampai yang paling tinggi itu 500 sampai yang paling rendah itu ada 50 juta.
Komentar