00:00Polda Metro Jaya membongkar produksi uang palsu pecahan 100 ribu rupiah di sebuah ruko di Tangerang Selatan, Banten.
00:07Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka.
00:15Polisi menyebut keempat tersangka telah mencetak 360 ribu lembar uang pecahan 100 ribu rupiah dalam 4 bulan produksi.
00:23Namun belum sempat diedarkan.
00:25Selain menyita uang palsu, alat-alat produksi seperti mesin cetak, alat sablon, dan pewarna dijadikan barang bukti dengan nilai total
00:34mencapai 1 miliar rupiah.
00:36Dari keempat tersangka, satu diantaranya jadi dalam pembuatan uang palsu yang rencananya akan disebar ke bank swasta.
00:46Menyai peran sebagai perannya untuk memproduksi daripada uang palsu tersebut.
00:54Kita bisa kembangkan kepada satu orang, itu di daerah pik, satu orang, ini sebagai perannya yang memberikan order atas inisial
01:10AB.
01:13Kemudian dari TKP tersebut juga kami bisa mengamankan sejumlah uang palsu senilai...
01:24Terima kasih telah menonton!
Komentar