Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Penegasan tersebut disampaikan Prabowo usai memimpin rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Menurut Prabowo, sejumlah perlengkapan tambahan akan dikerahkan, termasuk helikopter dan mesin bor untuk penyediaan air.

"Semua pejabat melaporkan kebutuhannya, kita berusaha penuhi. Kita tambahkan helikopter, alat-alat, mesin bor untuk air. Semua perlengkapan kita penuhi," ujar Prabowo.

Prabowo juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah menghadapi situasi kebakaran yang lebih parah pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau kita lihat sejarah, tahun-tahun yang dulu sangat lebih parah, kita mampu atasi. Jadi saya percaya ini segera kita atasi," katanya.

Prabowo juga menegaskan pemerintah akan menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran.

"Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak," tegas Prabowo.

Video Editor: Frashiva Rizaldi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686915/respons-presiden-prabowo-soal-korporasi-yang-sengaja-bakar-hutan
Transkrip
00:00Yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan ya?
00:07Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak.
00:14Mas, selain karena cuaca ataupun El Nino, ini kan juga tersebar di media sosial, ada orang yang sengaja membakar hutan
00:20itu.
00:20Mas, apakah ada arah musli presiden perpuluh untuk penegak hukum untuk membakar hutan ini?
00:23Berkenaan dengan tindak-tindak yang masuk kategori tindak pidana, memang di dalam 2 rapat koordinasi tadi itu menjadi salah satu
00:31penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa
00:34bila mana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak.
00:42Ya, baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapapun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran
00:55atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
00:59Itu menjadi...
00:59Sebenarnya ini ada dari korporasi itu dalam?
01:01Ya.
01:02Dari korporasi itu dalam?
01:03Yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan ya?
01:10Dari korporasi itu dalam perda, baik di Kalbar, kalau di Kalteng juga ada perdanya yang memang memungkinkan.
01:33Memungkinkan, tetapi sekali lagi sebetulnya bukan berarti kemudian diperbolehkan.
01:41Ya, itu kan kearifan lokal yang menurut tadi di dalam rapat juga kemudian disepakati bahwa yang pertama diminta untuk itu
01:55sesuaikan.
01:57Kalau perkaranya adalah masyarakat kita membutuhkan untuk membuka lahan, maka pemerintah akan hadir dalam bentuk yang lain dengan memberikan bantuan
02:06misalnya.
02:07Jadi eskavator-eskavator yang itu diperlukan untuk membuka lahan, tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden untuk nanti akan ada
02:15perkuatan atau penambahan alat-alat berat
02:17untuk nantinya membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan.
02:21Dengan harapan tidak membuka lahan dengan cara melakukan atau membakar.
02:37Terima kasih telah menonton!
02:57Bersambung!
02:58Kebutuhan-kebutuhannya kita berusaha penuhi.
03:01Tiap hari kita tambahkan hd-cokter-hd-cokter, alat-alat.
03:08Mesin bol untuk air.
03:11Semua perlengkapan kita penuhilah.
03:12Jadi saya berharap kita segera bisa kembali kesendalikan.
03:15Dan kalau kita lihat sejarah, tahun-tahun, belakang tahun-tahun yang dulu, sangat diparah kita mampu atasinya.
03:28Jadi saya percaya ini segera kita atasinya.
03:31Oke? Terima kasih.
03:33Kalau kita tindak, akan kita tindak.
03:40Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak.
04:07Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
04:12Download Kompas TV Apps di TV kamu sekarang juga.
Komentar

Dianjurkan