00:00Kembali di Kompasian, Saudara Polda Riau menetapkan 35 tersangka dari 32 laporan kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah
00:08di Provinsi Riau selama periode 2026.
00:1335 tersangka, 17 diantaranya telah dilimpahkan kekejaksaan dan dalam proses persidangan.
00:19Ke 35 tersangka yang telah ditangkap merupakan pelaku perorangan, namun polisi tidak menutup kemungkinan apabila ada unsur perkara berkaitan dengan
00:30korporasi, maka akan disidik.
00:33Polisi mengungkap sebagian besar modus pelaku pembakar lahan untuk membuka lahan perkebunan sawit.
00:49TKP sudah menangani 32 perkara untuk Polda Riau, Dimsus, dan korporasi ajaran, itu tersangkanya ada 35.
00:58Tapi ini periode 2026 ya, dari 35 tersangka yang sudah kita proses, 17 itu sudah kita tabuakan kejaksaan, sekarang dalam
01:07proses persidangan.
01:08Sisanya yang masih dalam proses penyidikan termasuk yang TKP di bulan Juli dan Agustus saat ini.
01:15Di 32 perkara yang saat ini kita tangani, seluruhnya adalah pelakunya perorangan.
01:23Namun digian tidak menutup kemungkinan jika memang ada unsur dari perkara yang sudah kita tangani, ada kaitannya dengan korporasi akan
01:30disidik.
Komentar